Wednesday, November 15, 2023

Pengukuran Kepemilikan Institusional

 


Kepemilikan institusional merupakan persentase saham yang dimiliki oleh institusi.
Kepemilikan institusional merupakan alat yang dapat digunakan untuk mengurangi konflik
kepentingan (Pasaribu, 2016:156). Kepemilikan Institusional adalah besarnya jumlah kepemilikan
saham oleh institusi yang terdapat pada perusahaan (I Wayan,2016:177).
Sedangkan menurut Yuniati (2016:35) kepemilikan institusional adalah tingkat
kepemilikan saham oleh institusi dalam perusahaan, diukur oleh proposi saham yang dimiliki oleh
institusional pada akhir tahun yang dinyatakan dalam persentase. Kepemilikan institusional
memiliki arti penting dalam memonitor manajemen karena dengan adanya kepemilikan oleh
institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal. Pengawasan yang
dilakukan oleh investor institusional akan menjamin kemakmuran pemegang saham. Pengaruh
kepemilikan institusional sebagai agen pengawas ditekan melalui investasi mereka yang cukup
besar dalam pasar modal. Tingkat kepemilikan institusional yang tinggi akan menimbulkan usaha
pengawasan yang lebih besar oleh pihak investor institusional sehingga dapat menghalangi
perilaku oportunistik manajer.
Kepemilikan institusional merupakan proporsi kepemilikan saham yang diukur dalam
persentase saham yang dimiliki oleh investor institusi dalam suatu perusahaan.

No comments:

Post a Comment