Wednesday, November 15, 2023

Pengertian Kepemilikan Institusional

 


Institusional merupakan sebuah lembaga yang memiliki kepentingan besar terhadap
investasi yang dilakukan termasuk investasi saham. Sehingga biasanya institusi menyerahkan
tanggung jawab pada divisi tertentu untuk mengelolah investasi perusahaan tersebut. Karena
institusi memantau secara profesional perkembangan investasinya maka tingkat pengendalilian
terhadap tindakan manajemen sangat tinggi sehingga potensi kecurangan ditekan. Investor institusi
dapat dibedakan menjadi dua yaitu investor aktif dan investor pasif. Investor aktif ingin terlibat
dalam pengambilan keputusan manajerial, sedangkan investor pasif tidak terlalu ingin terlibat
dalam pengambilan keputusan manajerial. Keberadaan institusi inilah yang mampu menjadi alat
monitoring efektif bagi perusahaan.
Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham oleh pihak institusi lain yaitu
kepemilikan oleh perusahaan atau lembaga lain. Kepemilikan saham oleh pihak-pihak yang
terbentuk institusi seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi, dan kepemilikan
institusi lain. Kepemilikan institusional merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk
mengurangi agency conflict. Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk
mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara efektif. Dengan tingkat
kepemilikan institusional yang tinggi maka akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih besar
oleh pihak investor institusional sehingga dapat menghalangi perilaku opurtunistik yang dilakukan
oleh pihak manajer serta dapat meminimalisir tingkat penyelewengan-penyelewengan yang
dilakukan oleh pihak manajemen yang akan menurunkan nilai perusahaan.
Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi
(Kadir, 2016). Kepemilikan institusional menyerahkan tanggung jawab kepada divisi tertentu
untuk mengelola investasi perusahaan. Kepemilikan institusional yang memantau secara
profesional perkembangan investasinya akan mengakibatkan tingkat pengendalian terhadap
tindakan manajemen sangat tinggi maka potensi kecurangan dapat ditekan (Komang, 2017).
Investor institusional dianggap mampu menggunakan informasi laba periode sekarang
untuk memprediksi laba di masa yang akan datang dibandingkan degan investor non institusional
(Wida, 2015). Selain itu, kepemilikan perusahaan oleh pihak luar memiliki kekuatan besar untuk
mempengaruhi perusahaan yaitu melalui kritikan atau komentar yang semuanya dianggap publik
atau masyarakat (Randi, 2016). Kepemilikan institusional adalahproporsi kepemilikan saham yang
dimiliki oleh pemilik institusi dan blockholders pada akhir tahun. Yang dimaksud institusi adalah
perusahaan investasi, bank, perusahaan ausransi, maupun lembaga lain yang bentuknya seperti
perusahaan. Sedangkan yang dimaksud blockholders adalah kepemilikan individu atas nama
perorangan diatas 5% yang tidak termasuk dalam kepemilikan manajerial. Pemegang saham
blockholders dimasukkan dalam kepemilikan institusional karena pemegang saham blockholders
dengan kepemilikan saham di atas 5% memiliki tingkat keaktifan lebih tinggi dibandingkan
pemegang saham institusional dengan kepemilikan saham di bawah 5% (Sulistiani, 2015:62).
Kepemilikan institusional akan mengubah pengelolaan perusahaan yang awalnya berjalan
sesuai keinginan pribadi menjadi perusahaan yang berjalan sesuai pengawasan (Dwiyani, 2017).
Pengawasan yang efektif dari pihak institusi menjadikan pihak manajemen termotivasi untuk
bekerja lebih baik dalam menunjukkan kinerjanya. Kepemilikan institusional dimungkinkan dapat
meningkatkan untuk segera melaporkan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dari
peraturan yang telah ditetapkan (Harnida, 2015).
Kepemilikan institusional adalah merupakan proporsi saham yang dimiliki institusi pada
akhir tahun yang diukur dengan presentase (Nabela, 2015:2). Kepemilikan institusional adalah
presentase saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga (perusahaan asuransi, dana
pensiun, atau perusahaan lain (Nuraini, 2014:17). Dengan kata lain, kepemilikan institusional
merupakan proporsi saham yang dimiliki pihak institusi seperti perusahaan asuransi, dana pensiun
atau perusahaan lain yanng diukur dengan presentase yang dihitung pada akhir tahun. Dalam
hubungannya dengan fungsi monitoring, investor institusional diyakini memiliki kemampuan
untuk memonitoring tindakan manajemen lebih baik dibandingkan investor individual.
Kepemilikan institusional mewakili suatu sumber kekuasaan (source of power) yang dapat
digunakan untuk mendukung atau sebaliknya terhadap keberadaan manajemen.
Kepemilikan institusional memiliki peranan yang sangat penting dalam meminimalisasi
konflik keagenan yang terjadi antara manajer dan pemegang saham. Beberapa kelebihan dari
struktur kepemilikan institusionalsebagai berikut (Permanasari, 2014:22):

No comments:

Post a Comment