Wednesday, November 15, 2023

Teori Keagenan (Agency Theory)

 


Teori agensi merupakan dasar yang digunakan untuk memahami isu
corporate governance. Teori ini menjelaskan hubungan keagenan
antara pemilik modal (principals) dengan manajemen (agents). Teori
keagenan dikemukakan pada tahun 1976 oleh Michael C. Jensen dan
William H. Meckling. Teori ini berbicara tentang pemisahan
pengendalian dan pengelolaan perusahaan yang berdampak pada
munculnya konflik diantara agent dan principals. Tujuan pemisahaan
ini yaitu agar pemilik perusahaan memperoleh keuntungan yang
semaksimal mungkin dengan biaya yang seefisien mungkin karena
dikelolanya perusahaan oleh tenaga-tenaga profesional (Sutedi, 2012).
Konflik keagenan muncul akibat perbedaan kepentingan antara kedua
belah pihak. Mereka mendefinisikan bahwa hubungan keagenan
sebagai mekanisme kontrak pemilik modal (the principals) dan para
agen.
Hubungan keagenan merupakan kontrak yang bersifat eksplisit
maupun implisit di mana principals meminta agen untuk mengambil
tindakan atas nama principals. Principals ialah pihak yang memberikan
kepercayaan kepada agen untuk bertindak atas nama principals,
sedangkan agen ialah pihak yang diberi kepercayaan oleh principal
untuk menjalankan kegiatan perusahaan. Masalah keagenan muncul
karena agen bertindak tidak sesuai dengan kepentingan prinsipal.
Masalah tersebut disebut agency conflict. Konflik tersebut dapat terjadi
ketika persentase kepemilikan saham perusahaan oleh manajer kurang
dari 100% dari total saham yang beredar.
Eisenhardt dalam Permanasari (2010) menjelaskan terdapat tiga
asumsi sifat dasar manusia yang dapat digunakan untuk menjelaskan
agency theory, yaitu :

No comments:

Post a Comment