Kegiatan administratif perkantoran harus mempunyai pola kerja yang baik
sehingga menunjang pencapaian tujuan organisasi dengan didukung olehpencatatan tertulis mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Laksmi, dkk (2008:52) mendefinisikan
Standard Operating Procedure (SOP) adalah dokumen yang berkaitan dengan
prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan
yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja
dengan biaya yang serendah-rendahnya. SOP biasanya terdiri dari manfaat, kapan
dibuat atau direvisi, metode penulisan prosedur, serta dilengkapi oleh bagan
flowchart di bagian akhir.
Menurut Moekijat (2008), Standard Operating Procedure (SOP) adalah
urutan langkah-langkah (atau pelaksanaan-pelaksanaan pekerjaan), di mana
pekerjaan tersebut dilakukan, berhubungan dengan apa yang dilakukan,
bagaimana melakukannya, bilamana melakukannya, di mana melakukannya, dan
siapa yang melakukannya.
Di dalam EPA (2007) dijelaskan bahwa:
“A standard operating procedure (SOP) is a set of written instruction that
document a routine or repetitive activity followed by an organization.”
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa SOP adalah
sekumpulan petunjuk atau instruksi tertulis mengenai kegiatan yang rutin dan
berkala pada suatu organisasi dalam sebuah panduan yang berbentuk dokumen.
SOP menjelaskan segala hal yang berhubungan dengan teknis dan dasar-dasar
operasional perusahaan yang dapat dijadikan panduan untuk suatu pekerjaan.
Tujuan dari pembuatan SOP secara keseluruhan adalah untuk menjelaskan
perincian atau standar yang tetap mengenai aktivitas pekerjaan yang berulang-
ulang yang diselenggarakan dalam suatu organisasi. Pedoman SOP merupakan
uraian yang sangat jelas dan rinci mengenai apa yang dipersyaratkan kepada
pegawai selama melaksanakan tugas serta standar pencapaian pada suatu unit
kerja dan menjaga pengawasan kualitas dan proses penjaminan kualitas serta
memastikan penerapan berbagai aturan.
No comments:
Post a Comment