Sunday, September 8, 2024

Pengertian Kinerja Guru

 


Kinerja Guru pada dasarnya merupakan kinerja atau unjuk kerja Juhji,
2017). “Prestasi kerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai
oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung
jawab yang diberikan kepadanya” (Mangkunegara, 2016). Kualitas kinerja guru
akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan (Wijiyono, 2019), karena
guru merupakan pihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa
dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan Sekolah.
Kinerja guru merupakan hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan,
pengalaman, kesungguhan, dan penggunaan waktu. Kinerja guru akan baik jika
guru telah melaksanakan unsur-unsur yang terdiri atas kesetiaan dan komitmen
yang tinggi pada tugas mengajar, menguasai dan mengembangkan bahan
pelajaran, kedisiplinan dalam mengajar, kreativitas dalam pelaksanaan
pengajaran, kerjasama dengan semua warga di sekolah, kepemimpinan yang
menjadi panutan siswa, serta tanggung jawab terhadap tugasnya (Janah, Akbar, &
Yetti, 2020).
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi anak didik (Rusdinal
& Afriansyah, 2018). Kinerja guru dapat diartikan sebagai tampilan prestasi kerja
guru yang ditunjukan atau hasil yang dicapai oleh guru atas pelaksanaan tugas
profesional dan fungsionalnya dalam pembelajaran yang telah ditentukan pada
kurun waktu tertentu. Kinerja guru dapat digambarkan sebagai tugas yang
dilakukan oleh seorang guru pada periode tertentu dalam sistem sekolah untuk
mencapai tujuan organisasi (Adeyemi, 2016: 2).
Kinerja guru adalah keberhasilannya melaksanakan pengajaran yang baik
dan benar, sehingga menghasilkan lulusan-lulusan yang bermutu (beriman,
berilmu dan beramal). Kinerja guru adalah kunci utama pendidikan. Baiknya
kinerja guru menjelaskan semua aspek pendidikan dilaksanakan dengan baik dan
benar dan penuh tanggung jawab, sehingga dampaknya adalah perubahan sikap,
perilaku, cara berpikir dan berbicara siswa, semua hal tersebut adalah esensi dari
pendidikan bermutu (Sopandi, 2019).
Agar guru mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, maka
guru dituntut memiliki kemampuan dan keterampilan tertentu. Kemampuan dan
keterampilan adalah bagian dari kompetensi profesionalisme guru (Khasanah,
Kristiawan & Tobari, 2019). Kompetensi adalah sebuah kemampuan yang mutlak
dimiliki oleh guru, sehingga menjadi pekerjaannya sebagai seorang pendidik bisa
dilakukan dengan baik. Tugas guru adalah terkait erat dengan peningkatan sumber
daya manusia melalui sektor pendidikan (Irmayani, Wardiah, & Kristiawan, 2018;
Tobari dkk., 2018; Fitria, Mukhtar, & Akbar, 2017; Fitria, 2018). Oleh karena itu
perlu meningkatkan kualitas guru menjadi profesional. Penilaian kinerja penting
dilakukan oleh sekolah untuk meningkatkan kinerja guru itu sendiri dan untuk
sekolah dalam hal menyusun ulang rencana atau yang baru strategi untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional (Lian, Kristiawan, & Fitriya, 2018).
Menurut Susanto (2016: 188), “kinerja guru adalah kemampuan yang
ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya”. Menurut
Supardi (2016: 54), “kinerja guru adalah kemampuan seorang guru dalam
melaksanakan tugas pembelajaran dan bertanggung jawab atas peserta didik di
bawah bimbingannya dengan meningkatkan prestasi belajar peserta didik”.
Sejalan dengan pandapat ini, berdasarkan suatu diagaram kinerja dari Coquitt,
Jefferry, & Michael, (2015: 8) dapat dijelaskan bahwa “secara garis besar kinerja
dipengaruhi oleh empat komponen, yaitu; mekanisme individual, karakteristik
individu, mekanisme kelompok, dan mekanisme organisasi”. Selanjutnya kinerja
seseorang secara langsung dipengaruhi oleh faktor kepuasan kerja (job
satisfaction) dan motivasi (motivation), sementara secara tidak langsung dapat
dipengaruhi oleh budaya organisasi dan kepemimpinan.
Lamatenggo (2014) menyatakan bahwa “kinerja adalah aktivitas seseorang
dalam melaksanakan tugas pokok yang dibebankan kepadanya”. Menurut
Mulyasa (2015) “kinerja guru adalah kegiatan guru dalam mengelola
pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya”. Sementara Supardi (2016) menyatakan bahwa “kinerja guru
merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran di
madrasah/sekolah dan bertanggungjawab atas peserta didik di bawah
bimbingannya dengan meningkatkan prestasi belajar peserta didik”.
Guru merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan
pendidikan (Khasanah, dkk., 2019: 11). Tugas pokok seorang guru yang menjadi
28
rutinitas adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, mengevaluasi,
melatih dan mengadministrasi dalam rangka mengembangkan kemampuan peserta
didik (Naydenova & Naydenova, 2016). Hal ini berarti kinerja guru secara
langsung mempengaruhi kualitas pendidikan disetiap negara (Nousiainen,
Kangas, Rikala, & Vesisenaho, 2018). Rendah atau tingginya kinerja guru
dipengaruhi oleh beragam faktor, diantaranya efektifitas kepemimpinan,
komitmen tugas dan lingkungan kerja (Purwoko, 2018). Guru yang memiliki
komitmen tinggi biasanya akan lebih disiplin, rasa memiliki sebagai bagian dari
sekolah dan semangat dalam bekerja (McInerney, dkk., 2015).
Guru harus memiliki komitmen terhadap organisasi, sehingga mampu
menghadirkan semangat visi dan misi organisasi dalam mengemban tugas dan
tanggung jawab yang dipercayakan di sekolah (Yucel & Bektas, 2012). Komitmen
dalam organisasi, diharapkan bukan hanya persoalan tuntutan tetapi suatu dimensi
yang perlu dijaga dengan baik melalui keteladanan pimpinan, terciptanya iklim
organisasi yang kondusif maupun sikap saling percaya. Situasi dan kondisi dari
organisasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi komitmen guru
terhadap tugas. Situasi dan kondisi organisasi yang dimaksud seperti karakteristik
dari struktrur organisasi, tingkat kepercayaan, sistem pemberian penghargaan dan
pengambilan keputusan antara pimpinan dan guru (Toom, Pietarinen, Soini, &
Pyhältö, 2017). Apabila dari karakteristik organisasi ini ada yang tidak terpenuhi,
hal tersebut akan menyebabkan rendahnya komitmen guru terhadap tugas dalam
organisasi

No comments:

Post a Comment