Monday, December 3, 2018

Pengertian Break Even Point (skripsi dan tesis)



            Dalam mengukur kapasitas produksi dapat dilakukan menggunakan beberapa metode seperti Metode Break even point. Menurut Heizer dan Render (2015) mengemukakan bahwa Analisis titik impas (BEP) merupakan sebuah perangkat yang krusial untuk menentukan kapasitas tempat fasilitas harus mencapai profitabilitas. Tujuan  analisis titik impas atau break even point untuk menemukan suatu titik, dalam uang dan unit, yang mana biaya setara dengan pendapatan.
            Menurut Zulian Yamit (2003: 69) Break event point atau BEP dapat diartikan sebagai laba sama dengan nol, atau marginal income atau countribution margin sama dengan biaya tetap ( MI = FC ), atau biaya tetap dibagi dengan marginal income per unit (FC/MI), atau biaya tetap dibagi marginal income ratio (FC/MIR), atau biaya tetap dibagi satu min Variable cost ratio (FC/1 – VCR). 
            Menurut Riyanto (1995: 359), Analisis Break Even point merupakan suatu teknik analisis untuk mempelajari hubungan antara biaya tetap, biaya variabel, keuntungan dan volume kegiatan. Oleh karena analisis tersebut mempelajari hubungan antara biaya keuntungan volume kegiatan, maka analisis tersebut sering pula disebut “Cost Profit Volume analysis (C.P.V analysis). Dalam perencanaan keuntungan, analisis break even point merupakan “Profit Planning Approach” yang mendasarkan pada hubungan antara biaya dan penghasilan penjualan.
            Sedangkan menurut Alwi, (1994) mengemukakan bahwa Break even point, dapat di artikan sebagai suatu titik atau keadaan dimana perusahaan dalam operasinya tidak memperoleh keuntungan dan tidak menderita rugi. Dengan kata lain, pada keadaan itu keuntungan atau kerugian sama dengan nol.

Jenis-jenis Perencanaan Kapasitas (skripsi dan tesis)



        Sedangkan menurut Zulian Yamit (2003:  67-68) terdapat dua jenis perencanaan kapasitas, yaitu perencanaan kapasitas jangka pendek dan perencanaan kapasitas jangka panjang.
1)         Perencanaan Kapasitas Jangka Pendek
Perencanaan kapasitas jangka pendek digunakan untuk menangani secara ekonomis hal-hal yang sifatnya mendadak di masa yang akan datang, misalnya untuk memenuhi permintaan yang bersifat mendadak atau seketika dalam jangka waktu pendek. Untuk meningkatkan kapasitas jangka pendek terdapat lima cara yang dapat digunakan yaitu:
1.      Meningkatkan jumlah sumber daya, yaitu :
a.       Penggunaan kerja lembur
b.      Penambahan regu kerja
c.       Memberikan kesempatan kerja secara part-time
d.      Sub-kontrak
e.       Kontrak kerja
2.      Memperbaiki penggunaan sumber daya, yaitu :
a.       Mengatur regu kerja
b.      Menetapkan skedul
3.      Memodifikasi produk, yaitu :
a.       Menentukan standard produk
b.      Melakukan perubahan jasa operasi
c.       Melakukan pengawasan kualitas
4.      Memperbaiki permintaan, yaitu :
a.       Melakukan perubahan harga
b.      Melakukan pengawasan kualitas
2)         Perencanaan Kapasitas Jangka Panjang
Perencanaan kapasitas jangka panjang merupakan strategi operasi dalam menghadapi kemungkinan yang akan terjadi dan sudah diperkirakan sebelumnya. Terdapat dua startegi yang dapat diterapkan dalam sebuah perusahaan yaitu :
1.      Strategi melihat dan menunggu (wait and see)
Merupakan strategi yang dilakukan secara hati-hati, karena kapasitas produksi akan dinaikan apabila yakin permintaan konsumen naik. Strategi ini dipilih dengan mempertimbangkan bahwa setiap terjadi kelebihan kapasitas, perusahaan harus menanggung resiko karena investasi yang dilakukan hanya ditanggung dalam jumlah unit yang sedikit, akibatnya biaya produksi menjadi tinggi
2.      Strategi ekspansionis
Kapasitas selalu melebihi atau diatas permintaan. Dengan strategi ini perusahaan berharap tidak terjadi kekurangan produk dipasaran yang dapat menyebabkan adanya peluang masuk produsen lain.
Di dalam perencanaan kapasitas terdapat beberapa startegi-strategi yang digunakan, (Russel dan Taylor, 2000 dalam Heri Mardani, 2016), perencanaan kapasitas memiliki beberapa tipe strategi, yaitu
1.      Capacity lead Strategy, merupakan suatu strategi pengembangan kapasitas yang bersifat agresif dan dimaksudkan untuk mengantisipasi pertumbuhan permintaan dimasa yang mendatang
2.      Capacity lag Strategy, merupakan suatu strategi pengembangan kapasitas yang bersifat konservatif, peningkatan kapasitas dilakukan setelah terjadi peningkatan permintaan pasar. Strategi ini bermaksud untuk memaksimalkan maslahat ekonomi investasi, namun dapat saja berakibat jelek terhadap pelayanan kepada pelanggan.
3.      Average Capacity Strategi, merupakan suatu strategi pengembangan kapasitas yang diselaraskan dengan rata-rata peningkatan estimasi permintaan.

Fee Audit (skripsi dan tesis)



Profesi akuntan publik mempunyai ciri yang berbeda dengan profesi lainnya seperti dokter atau pengacara. Profesi dokter maupun pengacara dalam menjalankan keahliannya akan menerima fee dari kliennya, dan mereka berpihak pada kliennya. Sedangkan profesi akuntan juga memperoleh fee dari kliennya dalam menjalankan keahliannya, tetapi akuntan harus independen, tidak memihak pada kliennya dan dalam melaporkan atau mendeteksi kecurangan harus bebas dari pengaruh fee yang diterima, karena memanfaatkan hasil pemeriksaannya terutama adalah pihak lain selain kliennya (Mulyadi, 1998 : 21). Oleh karena itu independensi dari akuntan dalam melaksanakan keahliannya merupakan hal yang pokok, meskipun akuntan publik tersebut dibayar oleh kliennya atas jasa yang diberikan tersebut.
DeAngelo dalam Halim (2005) menyatakan bahwa fee audit merupakan pendapatan yang besarnya bervariasi karena tergantung dari beberapa faktor dalam penugasan audit seperti, ukuran perusahaan klien, kompleksitas jasa audit yang dihadapi auditor, risiko audit yang dihadapi auditor dari klien serta nama Kantor Akuntan Publik yang melakukan jasa audit. Sedangkan menurut Sankaraguruswamy (2003) fee audit merupakan pendapatan yang besarnya bervariasi tergantung dari beberapa faktor dalam penugasan audit seperti, keuangan klien (financial of client), ukuran perusahaan klien (client size), ukuran auditor atau KAP, keahlian yang dimiliki auditor tentang industri (industry expertise), serta efisiensi yang dimiliki auditor (technological efficiency of auditors).
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menerbitkan Surat Keputusan No. KEP.024/IAPI/VII/2008 pada tanggal 2 Juli 2008 tentang Kebijakan Penentuan Fee Audit. Dalam bagian Lampiran 1 dijelaskan bahwa panduan ini dikeluarkan sebagai panduan bagi seluruh Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia yang menjalankan praktik sebagai akuntan publik dalam menetapkan besaran imbalan yang wajar atas jasa profesional yang diberikannya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam menetapkan imbalan jasa yang wajar sesuai dengan martabat profesi akuntan publik dan dalam jumlah yang pantas untuk dapat memberikan jasa sesuai dengan tuntutan standar profesional akuntan publik yang berlaku. Imbalan jasa yang terlalu rendah atau secara signifikan jauh lebih rendah dari yang dikenakan oleh auditor atau akuntan pendahulu atau dianjurkan oleh auditor atau akuntan lain, akan menimbulkan keraguan mengenai kemampuan dan kompetensi anggota dalam menerapkan standar teknis dan standar profesional yang berlaku.


Manajemen Laba (skripsi dan tesis)


Belkaoui (2007:201) menyatakan pada dasarnya definisi operasional dari manajemen laba adalah potensi penggunaan manajemen akrual dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Sedangkan Fischer dan Rosenzweig (1995) dalam Khafid (2004:42) mendefinisikan manajemen laba sebagai, …action of a manager which serve to increase (decrease) current reported earnings of the unit which the manager is responsible without generating a corresponding increase decrease) in a long term economics profitability of the unit. Definisi tersebut tidak hanya terbatas pada perilaku tetapi lebih luas mencakup seluruh tindakan yang dilakukan oleh manajemen untuk mengelola laba. Praktek mengenai manajemen laba dipandang sebagai bentuk manipulasi akuntansi (Stolowy dan Breton 2003 dalam Juniarti 2005:150). Sedangkan Wild et al (2001) dalam Juniarti (2005:150) mengatakan earning management sebagai a purposeful intervention by management in the earning determination process, usually to satisfy objectives.
Menurut Levitt dalam Hall (2002) menyebutkan bahwa manajemen laba didefinisikan sebagai suatu praktek pelaporan earnings yang lebih merefleksikan keinginan manajemen daripada performa keuangan perusahaan. Adapun Merchant (1989) dalam Wirda (2007:15) mendefinisikan manajemen laba sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mempengaruhi laba yang dilaporkan yang dapat memberikan informasi mengenai keuntungan ekonomis yang dalam jangka panjang dapat merugikan perusahaan. Dengan adanya praktek manajemen laba, reliabilitas dari laba akan tereduksi. Hal ini disebabkan karena di dalam manajemen laba terdapat pembiasan pengukuran income (dinaikkan atau diturunkan) sehingga melaporkan income yang tidak representationally faithfulness seperti yang seharusnya dilaporkan. Menurut Belkaoui (2007:206) isu-isu dalam manajemen laba antara lain:
a.         Manajemen laba bertujuan untuk memenuhi harapan dari analis keuangan atau manajemen (yang diwakili oleh peramalan laba dari publik).
b.        Manajemen laba bertujuan untuk mempengaruhi kinerja harga jangka pendek dengan berbagai cara.
c.         Manajemen laba berakhir dan dapat bertahan karena informasi yang asimetris suatu kondisi yang disebabkan ileh informasi yang diketahui manajemen namun tidak ingin untuk mereka ungkapkan.
d.        Manajemen laba terjadi dalam konteks suatu kumpulan pelaporan yang fleksibel dan seperangkat kontrak tertentu yang menentukan pembagian aturan diantara pemegang kepentingan.
e.         Strategi perusahaan bagi manajemen laba mengikuti satu atau lebih dari tiga pendekatan (memilih dari pilihan-pilihan yang ada dalam GAAP, pilihan aplikasi yang ada dalam opsi menggunakan akuisisi serta deposisi aktiva dan waktu untuk melaporkannya).
f.          Manajemen laba merupakan suatu hasil usaha untuk melewati ambang batas.
g.        Manajemen laba dapat berasal dari pemenuhan perjanjian dari kontrak kompensai implisit.
h.        Manajemen laba tumbuh dari ancaman dua bentuk aturan yakni aturan industri spesifik dan aturan antitrust.
i.          Laba negatif secara tiba-tiba umumnya lebih merugikan daripada revisi ramalan negatif.
Salah satu pola atau tindakan manajemen atas laba yang dapat dilakukan yaitu income smoothing (perataan laba). Menurut Koch (1981) dalam Mursalim (2003:162) tindakan perataan laba dapat didefinisikan sebagai suatau sarana yang digunakan manajemen untuk mengurangi variabilitas urut-urutan, pelaporan laba relatif terhadap beberapa urut-urutan target yang terlihat karena adanya manipulasi variabel-variabel akuntansi semu (artificial smoothing) atau transaksi riil (real smoothing).
Sedangkan definisi dari Poll (2004) dalam Juniarti (2005:150) smoothing of income is a way of removing volatility in earnings by leveling off the earnings peaks and raising the valleys. Definisi lain menganai income smoothing adalah definisi yang dikemukakan oleh Belkaoui (2007:192) perataan laba merupakan normalisasi laba yang dilakukan secara sengaja untuk mencapai trend atau tingkat yang diinginkan.
Adapun Frudenberg dan Tirole (1995) dalam Nurkhabib (2004:11) mendefinisikan perataan laba sebagai proses manipulasi profil waktu earning atau pelaporan earning agar aliran laba yang dilaporkan perubahannya lebih sedikit. Definisi income smoothing lainnya yang dikemukakan Chairi dan Ghozali (2001:231) bahwa perataan laba yang dilaporkan dapat didefinisikan sebagai usaha yang disengaja untuk meratakan atau memfluktuasikan tingkat laba sehingga pada saat sekarang dipandang normal bagi suatu perusahaan. Dalam hal ini perataan laba menunjukkan suatu usaha manajemen perusahaan untuk mengurangi variasi abnormal laba dalam batasbatas yang diizinkan dalam praktek akuntansi dan prinsip manajemen yang wajar. Beidleman dalam Belkaoui (2007:193) mempertimbangkan dua alas an menejemen meratakan laporan laba. Pendapat pertama berdasar pada asumsi bahwa suatu aliran laba yang stabil dapat mendukung deviden dengan tingkat yang lebih tinggi daripada suatu aliran laba yang variabel sehingga memberikan pengaruh yang menguntungkan bagi nilai saham perusahaan seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan secara keseluruhan.
Argumen kedua berkenaan pada perataan kemampuan untuk melawan hakikat laporan laba yang bersifat siklus dan kemungkinan juga akan menurunkan korelasi antara ekspektasi pengembalian perusahaan dengan pengembalian fortofolio pasar. Hal tersebut merupakan hasil dari kebutuhan manajemen untuk menetralisir ketidakpastian lingkungan dan menurunkan fluktuasi yang luas dalam kinerja operasi perusahaan terhadap siklus waktu baik maupun waktu buruk yang berganti-ganti.
Manajemen laba berbeda dengan kecurangan. Perbedaan tersebut terletak pada tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi. Manajemen laba merupakan rekayasa pelaporan keuangan dalam batas-batas tertentu yang tidak melanggar standar pelaporan keuangan. Hal ini dilakukan oleh menejemen dengan memanfaatkan wewenangnya dalam memilih metode akuntansi yang diizinkan oleh standar. Manajer memiliki fleksibilitas dalam membuat pilihan metode maupun kebijakan akuntansi dari berbagai alternative metode dan kebijakan akuntansi yang ada, yang menurut preferensi manajer paling menguntungkan pada periode pelaporan.
Manajemen banyak memanfaatkan standar pelaporan keuangan dengan cara menerapkan standar yang dipercepat pengadobsiannya. Selain itu standar juga dijadikan sebagai alat untuk melaporkan kondisi perusahaan. Fleksibilitas yang terdapat dalam standar akuntansi pada akhirnya menyebabkan tindakan tersebut sah dengan sendirinya. Sedangkan kecurangan dalam pelaporan keuangan lebih merupakan upaya manajemen untuk menyembunyikan atau memanipulasi sebagian atau seluruh informasi keuangan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Konsep perataan laba mengasumsikan bahwa investor adalah orang yang menolak resiko (Fudenberg dan Tirole 1995 dalam Salno dan Baridwan, 2000:16) dan manajer yang menolak resiko terdorong untuk melakukan perataan laba. Demikian juga dalam hubungannya dengan kreditur, manajer lebih menyukai alternatif yang menghasilkan perataan laba (Trueman dan Titman 1988 dalam Salno dan Baridwan, 2000:16). Hasil penelitian Suh (1990) dalam Khafid (2004:42) juga menunjukkan adanya motivasi kuat yang mendorong manajer melakukan perataan laba.
Adapun Bidleman dalam Assih dan Gudono (2000:37) percaya bahwa manajemen melakukan perataan laba untuk menciptakan suatu aliran laba yang stabil dan mengurangi covariance atas return dengan pasar. Sedangkan Barnea et. al (1976) dalam Assih dan Gudono (2000:37) menyatakan bahwa manajer melakukan perataan laba untuk mengurangi fluktuasi dalam laba yang dilaporkan dan meningkatkan kemampuan investor untuk memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang.
Di lain pihak menurut Dye (1988) dalam Khafid (2004:43) menyatakan pemilik mendukung perataan laba karena adanya motivasi internal dan motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manajer agar melakukan praktek manajemen laba. Motivasi eksternal ditujukan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor prospektif atau potensial terhadap nilai perusahaan.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)



Menurut Machfoedz (1994) dalam Maria (2012) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara antara lain dengan : total aktiva, log size, nilai pasar saham, dan lain-lain. Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi dalam 3 kategori yaitu perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium-size) dan perusahaan kecil (small firm). Penentuan ukuran perusahaan ini didasarkan kepada total asset perusahaan.
Ukuran perusahaan dinyatakan sebagai determinan dari struktur keuangan dalam hampir setiap studi dan untuk sejumlah alasan berbeda :
a.       Ukuran perusahaan dapat menentukan tingkat kemudahan perusahaan memperoleh dana dari pasar modal.
b.      Ukuran perusahaan menentukan kekuatan tawar-menawar dalam kontrak keuangan.
c.       Ada kemungkinan pengaruh skala dalam biaya dan return membuat perusahaan yang lebih besar dapat memperoleh lebih banyak laba.
Salah satu tolak ukur yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan adalah ukuran aktiva. Perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan arus kas perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu relatif lama, selain itu juga mencerminkan bahwa perusahaan yang memiliki total aktiva yang besar relatif lebih stabil dan lebih mampu menghasilkan laba dibanding perusahaan dengan total aktiva yang kecil.

Kompensasi CEO (skripsi dan tesis)


Kompensasi digunakan sebagai mekanisme pengawasan untuk menyelaraskan kepentingan manajer dan pemegang saham dalam perusahaan. Kompensasi berdasarkan insentif mendorong eksekutif untuk mengelola penghasilan untuk keuntungan keuangan pribadi (Cheng and Warfield, 2005). Kompensasi insentif CEO direncanakan untuk meminimalisasi konflik keagenan antara manajer dan pemegang saham.
Vafeas dan Waeglein (2007) menemukan bahwa dewan komisaris lebih memilih auditor eksternal dengan kualitas tinggi dan dikenakan biaya yang tinggi. Hal ini dilakukan sebagai manajemen kontrol terhadap kemungkinan manipulasi laba yang dilakukan oleh manajer dalam meningkatkan bonusnya. Gordon (2003) menemukan bahwa upaya audit yang lebih tinggi diperlukan untuk mendeteksi adanya manipulasi laba oleh manajer dalam kepentingan meningkatkan kompensasi mereka.
Menurut Murphy (1999) paket bayaran CEO terdiri dari empat bagian dasar; gaji pokok, rencana bonus tahunan yang terikat beberapa ukuran akuntansi seperti penjualan bersih / laba / rugi dari kinerja, opsi saham perusahaan dan rencana insentif jangka panjang, seperti rencana stok terbatas dan kinerja berdasarkan akuntansi tahunan.
Dasar penetapan besaran kompensasi yang beragam menjadi masalah utama di banyak perusahaan. Dari permasalahan dalam kompensasi eksekutif di berbagai tipe perusahaan, Bebhuck dan Spamann (2010) menjelaskan besarnya pengaruh laporan posisi keuangan dari institusi keuangan, sepanjang adanya government guarantee, membuat kompensasi untuk CEO yang kemudian menciptakan taruhan yang besar pada kinerja jangka pendek. Jika perusahaan baik, CEO akan mengejar stock options, jika perusahaan dalam keadaan miskin, options akan menjadi tidak berguna dan pemilik membayar tagihan.
Dalam kontrak bonus dan kontrak kinerja perusahaan eksplisit menggunakan nilai perusahaan untuk mengukur besaran kompensasi yang diterima para eksekutif. Pemegang saham dalam menetapkan kompensasi menggunakan output unuk memperbaharui presepsi dan kemakmuran manajer. Untuk memberikan kenyamanan kepada agen, Prinsipal dapat menetapan kontrak kompensasi dengan memberikan pilihan dalam bentuk fixed pay: upah atau gaji (Bloom dan Milkovich, 1998).
Kebebasan untuk memilih kontrak kompensasi yang sesuai keinginan akan memberikan rasa nyaman dan akan bersedia untuk mengoptimalkan kinerjanya bagi kepentingan para prinsipal. Karakteristik dari komite penentu kompensasi juga memungkinkan menjadi indikasi kualitas dari pengawasan dan keseluruhan paket kompensasi yang diberika sesuai dengan tingkatan optimalisasi dengan tingginya kompensasi untuk kualitas baik untuk pengawasan yang dilakukan komite (Conyon dan He, 2004) .
Terdapat isu utama yang berhubungan dengan penentuan kompensasi yaitu : bentuk kompensasi, besaran kompensasi, dan keterbukaan. Bentuk dan besaran kompensasi dapat ditentukan melalui faktor yang mempengaruhi, sedangkan keterbukaan adalah mengukur seberapa taat perusahaan untuk mengungkapkan rincian besaran kompensasi yang diterima eksekutif. Struktur kompensasi eksekutif adalah komponen kunci dari strategi yang digunakan oleh pemilik perusahaan untuk menempatkan penekanan pada hasil dan perilaku penting. Analisis harus memperhitungkan dengan baik total dan campuran kompensasi (Heaney , 2005).
Imbalan terbagi menjadi dua intrinsik dan ekstrisik. Imbalan intristik yaitu imbalan yang diterima karyawan untuk dirinya sendiri. Imbalan ekstrisik mencakup kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung. Kompensasi tidak langsung berupa jaminan sosial, asuransi, pensiun, pesangon, cuti kerja, pelatihan dan liburan. Sedangkan kompensasi langsung adalah gaji pokok, upah lembur, pembayaran insentif, tunjangan, dan bonus. 

Komite Audit (skripsi dan tesis)



Konsep komite audit mulai diperkenalkan kepada dunia usaha di Amerika Serikat pada tahun 1930-an. Kemudian pada tahun 1970-an, New York Stock Exchange (NYSE) mulai mewajibkan keberadaan komite audit sebagai persyaratan pencatatan, sejak itu banyak negara yang membuat ketentuan mengenai komite audit. Sejalan dengan kecenderungan internasional tersebut, persyaratan semacam ini juga telah ditetapkan di Indonesia melalui Pedoman Good Corporate Governance yang diterbitkan pada bulan Mei 2002 (Toha, 2004).
Keberadaan komite audit diatur melalui Surat Edaran Bapepam Nomor SE- 03/PM/2002 (bagi perusahaan publik) dan Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-103/MBU/2002 (bagi BUMN). Komite Audit terdiri dari sedikitnya tiga orang, diketuai oleh komisaris independen perusahaan dengan dua orang eksternal yang independen serta menguasai dan memiliki latar belakang akuntansi dan keuangan. Menurut KNKG (2006), jumlah komite audit harus disesuaikan dengan kompleksitas perusahaan dengan tetap memperhatikan efektifitas dalam pengambilan keputusan.
Dalam pelakasanaan tugasnya, komite audit mempunyai fungsi membantu dewan komisaris untuk (1) meningkatkan kualitas laporan keuangan, (2) menciptakan iklim disiplin dan pengendalian yang dapat mengurangi kesempatan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan, (3) meningkatkan efektifitas fungsi internal audit (SPI) maupun eksternal audit, serta (4) mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian dewan komisaris atau pengawasan.
Tujuan dibentuknya komite audit meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
a.       Penyusunan Laporan Keuangan
Meskipun direksi dan dewan komisaris bertanggung jawab terutama atas penyusunan laporan keuangan dan auditor eksternal bertanggung jawab atau audit eksternal laporan keuangan, komite audit melaksanakan pengawasan independen atas proses penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan audit eksternal.
b.      Manajemen Risiko dan Kontrol
Meskipun direksi dan dewan komisaris terutama bertanggung jawab atas manajemen risiko dan kontrol, komite audit memberikan pengawasan independen atas proses pengelolaan risiko dan kontrol.
c.       Corporate Governance
Meskipun direksi dan dewan komisaris yang bertanggung jawab atas pelaksanaan corporate governance, namun komite audit melaksanakan pengawasan independen atas proses pelaksanaan corporate governance.