Monday, December 3, 2018

Leverage (skripsi dan tesis)



Leverage merupakan perimbangan penggunaan hutang dengan modal sendiri dalam suatu perusahaan. Dalam penelitian ini Leverage menggunakan rasio Debt to Equity Ratio (DER). Rasio hutang perusahaan berupa DER mencerminkan penggunaan dana perusahaan dengan mengeluarkan beban tetap yang ditunjukkan oleh perimbangan penggunaan hutang dengan beberapa bagian modal sendiri. Semakin besar rasio ini, menunjukkan semakin besar kewajibannya dan begitu juga sebaliknya.
Peningkatan hutang ini akan mempengaruhi tingkat pendapatan bersih yang tersedia bagi pemegang sahan, artinya tingginya kewajiban perusahaan akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan dalam membayar dividen. Perusahaan dengan tingkat solvabilitas permodalan yang tinggi cenderung memiliki rasio pembayaran rendah untuk mengurangi biaya yang berkaitan dengan transaksi pembiayaan eksternal. Selain itu, ada beberapa perjanjian hutang yang membatasi pembayaran dividen.
Faktor ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya yang ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Semakin besar rasio ini menunjukkan semakin besar kewajibannya dan rasio yang semakin rendah akan menunjukkan semakin tinggi kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan dari laba ditahan, berarti perusahaan harus menahan sebagian besar dari pendapatannya untuk keperluan tersebut, yang ini berarti berarti hanya sebagian kecil saja yang pendapatan yang dapat dibayarkan sebagai dividen (Riyanto 2002).
Peningkatan utang ini akan mempengaruhi tingkat pendapatan bersih yang tersedia bagi pemegang saham, artinya semakin tinggi kewajiban perusahaan, akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan membayar dividen (Sudarsi 2002). Prihantoro (2003) menyatakan bahwa Debt to Equity Ratio mencerminkan kemampuan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, yang ditunjukkan oleh berapa bagian modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Oleh karena itu, semakin rendah DER akan semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya. Semakin besar proporsi utang yang digunakan untuk struktur modal suatu perusahaan, maka akan semakin besar jumlah kewajiban (Prihantoro, 2003).
Peningkatan hutang pada gilirannya akan mempengaruhi besar kecilnya laba bersih yang tersedia bagi para pemegang saham termasuk dividen yang akan diterima, karena kewajiban tersebut lebih diprioritaskan daripada pembagian dividen (Prihantoro, 2003). Jika beban hutang tinggi, maka kemampuan perusahaan untuk membagi dividen akan semakin rendah, sehingga DER mempunyai hubungan negatif dengan Dividend Payout Ratio (Prihantoro, 2003).

Likuiditas Perusahaan (skripsi dan tesis)



Likuiditas menurut Riyanto (2002:25) adalah  kemampuan suatu perusahaan untuk  memenuhi kewajiban finansial yang segera harus dipenuhi atau kemampuan perusahan dalam jangka pendek.  Jumlah alat-alat pembayaran (alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat merupakan kekuatan membayar yang belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi atau dengan kata lain perusahaan tersebut belum tentu memiliki kemampuan membayar.
Kemampuan membayar baru terdapat pada perusahaan apabila kekuatan membayarnya adalah demikian besarnya sehingga dapat memenuhi semua kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi.Dengan demikian maka kemampuan membayar itu dapat diketahui setelah membandingkan kekuatan membayarnya di satu pihak dengan kewajiban-kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi dilain pihak. Suatu perusahaan yang mempunyai kekuatan membayar sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi, dikatakan bahwa  perusahaan tersebut adalah likuid, dan sebaliknya yang tidak mempunyai kemampuan membayar adalah illikuid. Untuk menilai likuiditas perusahaan  terdapat beberapa rasio yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisa dan menilai posisi likuiditas perusahaan, yaitu:
a.       Current ratio
Current ratio menghubungkan aktiva lancar dengan hutang lancar. Aktiva lancar terdiri dari : kas, surat-surat berharga, piutang usaha, dan persediaan. Hutang lancar terdiri dari: hutang usaha, pinjaman bank, bagian hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo, hutang pajak, dan biaya-biaya lain yang masih harus dibayar.
Current ratio yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan likuid dan dalam kondisi yang baik untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang segera jatuh tempo. Sebaliknya, rendahnya current ratio menunjukkan kondisi kekurangan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban yang segera jatuh tempo. Current ratio atau tingkat likuiditas perusahaan dapat dipertinggi dengan cara :
1)      Dengan utang lancar tertentu (current liabilities) tertentu, diusakan untuk menambah akitiva lancar (current asset)
2)      Dengan aktiva lancar tertentu, diusahakan untuk mengurangi jumlah utang lancar.
3)      Dengan mengurangi utang lancar bersama-sama dengan mengurangi aktiva lancar.
Mengingat bahwa current ratio adalah angka perbandingan antara aktiva lancar dengan utang lancar, maka setiap transaksi yang mengakibatkan perubahan jumlah aktiva lancar atau utang lancar baik masing-masing atau keduanya akan dapat mengakibatkan perubahan current ratio, dan berarti mengakibatkan pada perubahan tingkat likuiditas perusahaan tersebut.
b.      Quick ratio
Quick ratio sebenarnya sama dengan current ratio, tetapi tidak memperhitungkan persediaan. Persediaan dianggap sebagai aktiva lancar yang paling tidak likuid, karena untuk dapat dimanfaatkan sesegera mungkin, masih harus menunggu proses penjualan. Padahal waktu terjualnya suatu persediaan tidak dapat ditentukan secara pasti.
Quick ratio mencerminkan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajiban yang segera akan jatuh tempo, dan makin tinggi quick ratio berarti perusahaan semakin likuid.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)



Weston dan Copeland (1986) dalam Gumanti (2013), mengidentifikasi setidaknya ada 11 faktor yang dapat mempengaruhi kebijakan dividen perusahaan. Berikut diulas masing-masing faktor dimaksud.
a.       Undang-undang (Peraturan)
Sejumlah peraturan dengan sengaja ditetapkan untuk mengurangi kemungkinan tindakan semena-mena dari manajemen untuk membagi dividen secara berlebihan. Peraturan yang ada ditunjukan guna mengurangi upaya manajemen dalam upaya untuk lebih mengedepankan kepentingan pemegang saham dengan mensyaratkan rasio tertentu agar kepentingan kreditor tidak diabaikan. Jika karena satu dan lain hal, perusahaan harus dilikuidasi  sebagai utang senior dan mendapat prioritas utama untuk didahulukan dipenuhi hak-haknya, tidak berarti bahwa mereka tidak diperhatikan. Peraturan atau perundangan yang ditetapkan pemertintah atau perserikatan dapat mempengaruhi keputusan manajemen dalam menetapkan besar kecilnya dividen. Jadi, keberadaan peraturan yang mensyaratkan batasan-batasan tertentu atas kebijakan dividen dapat mempengaruhi dan menentukan besar kecilnya dividen yang diambil perusahaan.
b.      Posisi Likuiditas
Keberadaan laba ditahan (sisa laba) dalam laporan keuangan (neraca) perusahaan tidak sekaligus mencerminkan ketersediaan dana di dalam perusahaan sesuai dengan jumlah laba ditahan. Jika perusahaan sudah beroperasi dalam jangka waktu yang lama, maka sangat besar kemungkinannya bahwa jumlah laba ditahan juga besar. Laba ditahan yang tercantum di neraca semestinya sudah teralokasikan dalam bentuk berbagai macam aset yang ada di sisi kiri neraca. Dengan kata lain, keberadaan laba ditahan bukan merupakan jaminan ketersediaan dana di perusahaan. Jadi, jika perusahaan bermaksud membayar dividen, besar kecilnya dividen tidak dapat secara langsung dikaitkan dengan jumlah laba ditahan.
c.       Kebutuhan untuk Pelunasan Utang (Leverege)
 Jika perusahaan memiliki kewajiban (utang) yang besar dan harus segera dibayar, maka sangat mungkin bahwa pemegang saham harus dikorbankan, yaitu menunda atau mengurangi pembayaran dividen. Kebutuhan dana untuk pemenuhan investasi memang tidak selamanya dapat dipenuhi dari sumber dana internal. Pembiayaan dengan utang merupakan salah satu alternatif dalam mendukung kebutuhan dana untuk menjamin keberhasilan keputusan investasi perusahaan. Namun demikian, manajemen harus dapat memperkirakan dengan baik kapan dan berapa besar kewajiban yang harus dilunasi, karena berani berutang juga berarti juga harus berani dan dapat mebayar kembali. Membayar utang berarti harus menyisihkan sebagian dari arus kas perusahaan dan konsekuensinya mengorbankan kebutuhan yang lain atas arus kas.
d.      Batasan-batasan dalam Perjanjian Utang
Perjanjian utang, khusunya utang jangka panjang, seringkali dibarengi dengan persyaratan-persyaratan khusus. Pihak pemberi pinjaman akan menetapkan syarat utang-piutang yang mampu menjamin kelancaran pembayaran piutangnya. Untuk itu, persyaratan perjanjian piutang harus dibuat seketat mungkin. Hal yang seringkali dikedepankan adalah persyaratan untuk membatasi perusahaan dalam membayar dividen kas (tunai). Persayaratan tersebut diajukan oleh pemberi pinjaman tidak hanya dalam rangka menjamin, tetapi juga melindungi pemberi pinjaman dari kemungkinan diabaikannya kewajiban membayar utang oleh peminjam.
e.       Potensi Ekspansi Aktiva
Siklus kehidupan perusahaan memainkan peranan penting dalam menentukan apakah sebagian besar dari laba bersih akan dibagikan dalam bentuk dividen atau tidak. Pada tahap-tahap awal siklus hidupnya, perusahaan akan lebih mementingkan pemenuhan kebutuhan dana dari unsur internal yang digali dari kemampuannya sendiri. Dalam hal ini laba yang diperoleh akan lebih banyak diorientasikan bagi pemenuhan kebutuhan ekspansi usaha atau memebesarkan perusahaan.
f.        Perolehan Laba (Profitabilitas)
Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan kestabilan tingkat laba yang diperoleh sangat menentukan berapa besarnya dividen yang dapat dibagikan kepada pemegang saham. Keyakinan manajemen akan prospek capaian laba di tahun depan juga menjadi faktor kunci atas berapa besarnya dividen yang akan dibayarkan tahun ini. Jika keyakinan manajemen bahwa prospek laba tahun depan dapat diraih, dan dalam upaya untuk memberikan jaminan atas prospek usaha, dividen dapat dipastikan akan mengalami peningkatan. Walaupun ada kemungkinan munculnya perataan dividen (dividend smoothing), hal-hal lain dianggap konstan, manajemen tetap akan menjaga kestabilan dan berusaha untuk menunjukkan kepada pemegang saham (dalam bentuk sinyal, yaitu dividen), bahwa perusahaan mampu memberi dividen sesuai dengan harapan pasar.
g.      Stabilitas Laba
Laba yang stabil dari waktu ke waktu sangat menentukan besar kecilnya dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham. Kestabilan berarti kemampuan menjaga laba pada level yang ditetapkan sesuai dengan keinginan. Kestabilan laba hanya dapat dicapai jika, hal-hal lain dianggap konstan, kestabilan penjualan dan unsur-unsur biaya produksi dan operasional juga mampu dijaga. Kestabilan laba menyiratkan kemapanan usaha perusahaan dan biasanya baru dapat dicapai pada tahap siklus kehidupan dewasa (mature), walaupun dalam siklus kehidupan pertumbuhan (growth) juga memungkinkan dicapai kestabilan operasional.
h.      Peluang Penerbitan saham di Pasar Modal (ukuran perusahaan)
Sejalan dengan semakin berkembang dan besarnya suatu perusahaan, kebutuhan atas pembiayaan yang berasal dari berbagai sumber juga semakin besar, khususnya sumber-sumber pembiayaan eksternal. Jika suatu perusahaan dapat berjalan dengan baik, semakin besar, dan memiliki catatan yang baik dalam hal perolehan laba, serta memerlukan dana untuk kebutuhan investasi, maka alternatif sumber pembiayaan dengan menerbitkan saham dapat menjadi salah satu cara efektif.
i.        Kendali Kepemilikan
Kebutuhan akan dana bagi perusahaan seakan-akan merupakan sesuatu yang tidak ada habisnya. Kebutuhan dana untuk aktivitas investasi dari waktu ke waktu akan semakin besar seiring dengan semakin tumbuh dan berkembangnya perusahaan yang sejalan dengan prinsip kelanggengan usaha (going concern principle). Sumber dana untuk pemenuhan investasi dapat berasal dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal). Ada kalanya perusahaan berusaha untuk selalu mengoptimalkan sumber pembiayaan dari dalam daripada sumber pembiayaan dari luar.
j.        Posisi Pemegang Saham
Siapa pemegang saham utama atas suatu perusahaan public dapat mempengaruhi kebijakan dividen yang ditetapkan. Jika jumlah pemegang saham institusi tidak banyak dan diversitas pemegang saham sangat heterogen dalam arti jumlah pemegang skala kecil yang ada banyak sekali (retail owners), dividen tunai tentu akan lebih menarik. Sebaliknya, jika pemegang saham institusi jumlahnya banyak, baik dalam hal persentase saham yang dimiliki maupun jumlah institusinya, akan besar kemungkinan bahwa rasio  pembayaran dividen menjadi lebih rendah. Posisi pemegang saham disini dapat dimaknakan sebagai siapa pengendali yang ada di perusahaan dalam arti pemegang saham mayoritas.
k.      Kesalahan Akumulasi Pajak dan Laba
Karakteristik masing-masing saham sangat bervariasi termasuk juga investor di pasar modal. Ada yang berinvestasi dalam bentuk kepemilikan saham untuk jangka pendek, ada yang bertujuan jangka panjang. Ada juga investor yang menyukai dividen, tetapi ada yang tidak menyukai dividen. Pada kasus pemegang saham yang tidak menyukai dividen, misalnya karena berusaha menghindari tarif pajak penghasilan pribadi yang tinggi, mereka lebih memilih untuk membiarkan perusahaan menumpuk labanya dalam bentuk laba ditahan atau sisa laba. Dalam upaya untuk menekan upaya perusahaan sebagai “penyimpan uang” (incorporated income box), pemerintah dapat menetapkan peraturan perpajakan yang menentukan pajak tambahan khusus terhadap penghasilan yang terakumulasi secara tidak benar
Menurut Sartono (2001;292-295), faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen ada lima yaitu:
a.         Kebutuhan dana perusahaan Kebutuhan dana perusahaan merupakan faktor yang mempengaruhi yang harus dipertimbangkan dalam menentukan kebijakan dividen karena posisi kas perusahaan harus diperhatikan.
b.        Likuiditas Perusahaan Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan utama dalam banyak kebijakan dividen karena dividen merupakan kas keluar bagi perusahaan, maka semakin besar posisi kas dan likuiditas perusahaan secara keseluruhan akan semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
c.         Kemampuan Meminjam Perusahaan yang memiliki kemampuan meminjam lebih besar akan memiliki kemampuan untuk membayar dividen yang lebih besar pula.
d.        Keadaan Pemegang Saham Jika keadaan pemegang saham lebih besar berorientasi pada capital gain, maka dividend payout akan rendah, sehingga memungkinkan perusahaan untuk Menahan laba untuk investasi yang profitable.
e.         Stabilitas Dividen Bagi para investor faktor stabilitas dividen akan lebih menarik daripada dividend payout ratio yang tinggi.

Kebijakan Deviden (skripsi dan tesis)



Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Selanjutnya Menurut Tangkilisan dan Hessel (2003), “Dividen adalah bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham (pemilik modal sendiri, equity)”. Sedangkan menurut Stice (2004) dividen sebagai pembagian laba kepada para pemegang saham perusahaan sebanding dengan jumlah saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan.
Dividen dibagikan kepada para pemegang saham sebagai keuntungan dari laba perusahaan. Jika perusahaan memutuskan untuk membagi keuntungan dalam dividen, maka semua pemegang saham mendapatkan haknya yang sama. Dividen ditentukan berdasarkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan jenis pembayarannya tergantung kepada kebijakan pemimpin.
Berdasarkan bentuk dividen, menurut Darmaji dan Fahrudin (2001), dividen dibagi menjadi yaitu:
a.        Dividen tunai (Cash Dividend)
Dividen jenis ini dibagikan dalam bentuk kas atau uang tunai. Dividen tunai paling umum dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham.
b.        Dividen saham (Stock Dividend)
Pembayaran dividen dalam bentuk saham yaitu berupa pemberian tambahan saham kepada para pemegang saham dalam jumlah saham yang sebanding dengan saham yang dimiliki.
c.        Dividen properti (Property Dividend)
Dividen ini dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk aktiva tetap dan surat-surat berharga.
d.        Dividen likuidasi (Liquidating Dividend)
Dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai akibat dilikuidasinya perusahaan.
Kebijakan dividen merupakan suatu keputusan untuk menginvestasikan kembali laba yang diperoleh dari hasil operasi perusahaan atau untuk membagikannya kepada pemegang saham (investor). Menurut (Sadalia, 2010), pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham diputuskan oleh dewan komisaris. Komisaris umumnya mengadakan pertemuan untuk menentuan jumlah dividen yang akan dibayar, dalam menentukan jumlah dividen yang akan dibagikan perlu mengevaluasi posisi keuangan periode yang lalu dan posisi yang akan datang.
Menurut Martono dan Agus Harjito (2010), kebijakan dividen (dividend policy) merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.
Terdapat beberapa teori yang dapat digunakan sebagai landasan dalam membuat kebijakan yang tepat bagi perusahaan. Brigham dan Houston (2011) menyebutkan beberapa teori kebijakan dividen yaitu:
a.       Dividen Irrelevant Theory
Teori ini beranggapan bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap harga saham (nilai perusahaan) maupun terhadap biaya modalnya. Kebijakan dividen yang satu sama baiknya dengan kebijakan dividen yang lain. Dijelaskan bahwa pendukung utama teori ketidakrelevan ini adalah Miller dan Modiglani.
Mereka menggunakan asumsi, tentang ketiadaan pajak dan biaya pialang. Leverage keuangan tidak memiliki pengaruh terhadap biaya modal, investor dan manajer mempunyai informasi yang sama tentang prospek perusahaan, distribusi laba ke dalam bentuk dividen atau laba ditahan tidak mempunyai biaya ekuitas perusahaan dan kebijakan capital budgeting merupakan kebijakan yg independen terhadap kebijakan dividen.
b.      Bird-in-The Hand Theory
Menurut Brigham dan Houston (2011), teori ini dapat dijelaskan dengan menggunakan pemahaman bahwa sesungguhnya investor jauh lebih menghargai pendapatan yang diharapkan dari dividen dibandingkan dengan pendapatan yang diharapkan dari keuntungan modal karena komponen hasil dividen risikonya lebih kecil dari komponen keuntungan modal (capital gain). Para investor kurang yakin terhadap penerimaan keuntungan modal yang akan dihasilkan dibandingkan dengan seandainya mereka menerima dividen, karena dividen merupakan faktor yang dapat dikendalikan oleh perusahaan sedangkan capital gain merupakan faktor yang dikendalikan oleh pasar melalui mekanisme penentuan harga saham.
c.       Teori Preferensi Pajak
Menurut Litzenberger dan Ramaswamy (dalam Andriyani, 2008) ada tiga alasan yang berkaitan dengan pajak untuk beranggapan bahwa investor lebih menyukai pembagian dividen yang rendah daripada yang tinggi, yaitu:
1)      Keuntungan modal (capital gain) dikenakan tarif pajak lebih rendah daripada pendapatan dividen. Untuk itu, investor yang memiliki sebagian besar saham mungkin lebih suka perusahaan menahan dan menanam kembali laba ke dalam perusahaan. Pertumbuhan laba mungkin dianggap menghasilkan kenaikkan harga saham, dan keuntungan modal yang pajaknya rendah akan menggantikan dividen yang pajaknya tinggi.
2)      Pajak atas keuntungan tidak dibayarkan sampai sahamnya terjual, sehingga ada efek nilai waktu.
3)      Jika selembar saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal, sama sekali tidak ada pajak keuntungan modal yang terutang. Karena adanya keuntungan-keuntungan ini, para investor mungkin lebih senang perusahaan menahan sebagian besar laba perusahaan. Jika demikian para investor akan mau membayar lebih tinggi untuk perusahan yang pembagian dividennya rendah daripada untuk perusahaan sejenis yang pembagian dividennya tinggi

Niat Beli Produk Lingkungan (skripsi dan tesis)


Niat beli mengarah kepada tujuan atau niat, dan kecenderungan konsumen untuk membeli merek yang paling disukainya (Kotler dan Amstrong, 2008). Rashid (2009), mendefinisikan niat beli hijau sebagai probabilitas dan kesediaan seseorang untuk memberikan preferensi untuk produk hijau atas produk konvensional dalam pertimbangan pembelian mereka. Niat beli hijau dikonseptualisasikan sebagai probabilitas dan kesediaan seseorang untuk memberikan preferensi untuk produk yang memiliki fitur-fitur ramah lingkungan melalui produk tradisional lainnya dalam pertimbangan pembelian mereka. Berdasarkan penelitian Beckford et al. (2010), niat pembelian hijau adalah prediktor signifikan dari perilaku pembelian hijau, yang berarti bahwa niat beli secara positif mempengaruhi probabilitas keputusan pelanggan bahwa ia akan membeli produk hijau. Menurut Rehman and Dost (2013), teori Planned Behavior menegaskan bahwa niat beli hijau merupakan penentu penting dari perilaku pembelian aktual dari konsumen. Ini berarti bahwa semakin meningkat niat untuk membeli produk meningkat hijau, terjadi peningkatan kemungkinan bahwa seorang konsumen benar-benar akan melakukan pembelian. Niat beli hijau adalah jenis dari perilaku ramah lingkungan di mana konsumen menunjukkan kepedulian mereka terhadap lingkungan.
Niat membeli suatu produk didasari oleh sikap seseorang terhadap perilaku membeli produk tersebut (Promotosh dan Sajedul, 2011). Menurut Khan et al. (2012), niat beli menunjukkan seberapa jauh individu mempunyai kemampuan untuk membeli merek tertentu yang dipilih setelah melakukan evaluasi. Niat pembelian dapat diartikan sebagai suatu sikap senang terhadap suatu objek yang membuat individu berusaha untuk mendapatkan objek tersebut dengan cara membayarnya dengan uang atau pengorbanan (Schiffman dan Kanuk, 2008). Masih menurut Schiffman dan Kanuk (2008), niat merupakan salah satu aspek psikologis yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap sikap perilaku.
Purchase Intention adalah suatu keadaan dalam diri seseorang pada dimensi kemungkinan subyektif, yang meliputi hubungan antara orang itu sendiri dengan beberapa tindakan (Dens dan Pelsmacker, 2010). Dens dan Pelsmacker (2010), juga mengungkapkan

bahwa purchase intention mengacu pada hasil dari tindakan yang kelihatan dalam situasi, yaitu minat untuk melakukan respon nyata.
Niat pembelian merupakan aktivitas psikis yang timbul karena adanya perasaan (afektif) dan pikiran (kognitif) terhadap suatu barang atau jasa yang diinginkan (Schiffman dan Kanuk, 2008). Menurut Simamora (2004), niat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan dengan sikap, individu yang berminat terhadap suatu obyek sehingga melakukan serangkaian tingkah laku untuk mendekati atau mendapatkan objek tersebut.
Schiffman dan Kanuk (2008) menjelaskan bahwa pengaruh eksternal, kesadaran akan kebutuhan, pengenalan produk dan evaluasi alternatif adalah faktor yang dapat menimbulkan niat beli konsumen. Pengaruh eksternal (input) tersebut terdiri dari usaha pemasaran dan faktor sosoal budaya. Kegiatan pemasaran perusahaan adalah stimulus untuk mendapatkan, menginformasikan serta meyakinkan konsumen untuk membeli dan menggunakan produk (Schiffman dan Kanuk, 2008).
Produk hijau adalah suatu produk yang dirancang dan diproses dengan metode untuk mengurangi efek-efek yang dapat mencemari lingkungan. Green purchase intention adalah faktor yang paling menentukan perilaku pembelian nyata konsumen terhadap produk hijau (Rehman dan Dost, 2013).
Strategi bauran pemasaran konvensional 4P (produk, harga, tempat, dan promosi) menurut Aman et al. (2012), juga dapat diimplementasikan di daerah pemasaran hijau, namun menurut Siswanto dan Rumambi (2013) hal tersebut harus disesuaikan dengan situasi masyarakat agar produk yang disampaikan bisa diterima oleh masyarakat. Misalnya dalam pengembangan produk, pemasar dapat memberikan informasi pada tren konsumsi hijau dan atribut produk hijau, diantaranya organic, bio-kimia, dan hemat energi untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang lebih memilih produk hijau. Berdasarkan penelitian oleh Ramayah et al. (2010), niat membeli hijau merupakan faktor penting di mana konsumen memberikan peringkat sementara membuat pertimbangan pembelian. Iman and Zainuddin dalam Mei et al. (2012), menyatakan dua faktor penting dalam memediasi proses pembelian yaitu sikap dan faktor-faktor situasional yang lain. Pendapatan, harga, dan fungsionalitas produk dapat mempengaruhi pembelian akhir dari konsumen juga. Sebagai contoh, konsumen dapat membentuk niat pembelian berdasarkan faktor-faktor seperti pendapatan yang diharapkan, harga yang diharapkan, dan manfaat produk yang diharapkan. Kebanyakan konsumen yang melakukan pembelian terhadap produk hijau atau produk ramah lingkungan adalah mereka yang memiliki kesadaran tinggi untuk melestarikan dan menjaga kondisi lingkungan.

Knowlegde tentang lingkungan (skripsi dan tesis)



Fryxell and Lo (2003), mendefinisikan pengetahuan (knowledge) lingkungan sebagai suatu pengetahuan umum tentang fakta, konsep, dan hubungan tentang lingkungan alam dan ekosistem. Oleh karena itu, secara sederhana pengetahuan tentang lingkungan menggambarkan apa yang manusia ketahui tentang lingkungan. Haryanto (2014), mendefinisikan pengetahuan ekologi sebagai kemampuan individu untuk mengidentifikasi dan menentukan simbol dan konsep yang berkaitan dengan masalah lingkungan. Koellner and Luis (2009), menyatakan bahwa pengetahuan tentang lingkungan merupakan kumpulan dari pengetahuan ekologi (ecological knowledge) yang dimiliki seseorang mengenai topik lingkungan.
Conraud-Koellner and Rivas-Tovar (2009) mendefinisikan pengetahuan lingkungan sebagai set pengetahuan ekologi yang seorang individu miliki dari topik lingkungan. Chan and Lau (2000) mendefinisikan pengetahuan lingkungan sebagai kumpulan dari pengetahuan seseorang mengenai isu lingkungan. Mostafa (2007) mendefinisikan pengetahuan lingkungan sebagai pengetahuan pada apa yang orang tahu tentang lingkungan, hubungan yang mengarah ke dampak lingkungan, dan apresiasi dari seluruh sistem lingkungan, dan tanggung jawab yang penting untuk perkembangan berkelanjutan.
Lee (2011), dalam penelitiannya mendefinisikan pengetahuan tentang lingkungan sebagai pengetahuan dasar seseorang tentang apa yang bisa mereka lakukan untuk membantu melindungi lingkungan yang memfasilitasi komitmen perilaku mereka untuk pembelian hijau. Apabila konsumen memiliki pengetahuan tentang isu-isu lingkungan, maka tingkat kesadaran mereka akan meningkat dan dengan demikian akan berpotensi, mempromosikan sikap yang menguntungkan terhadap produk hijau Aman et al. (2012). Menurut D'Souza et al. (2006), environmental knowledge berkembang dalam dua bentuk; (1) konsumen harus dididik untuk memahami dampak dari produk terhadap lingkungan; dan (2) pengetahuan konsumen dalam produk yang diproduksi dengan cara ramah lingkungan.
Conraud-Koellner and Rivas-Tovar (2009) percaya bahwa pengetahuan lingkungan dipengaruhi oleh etnosentrisme ekologi, tingkat informasi, perilaku terdahulu, dan persepsi mengenai produk hijau. Seseorang dengan pengetahuan lingkungan yang lebih tinggi akan cenderung lebih mundah untuk melakukan kegiatan pro lingkungan. Pengetahuan yang dimilikinya tentang lingkungan membuat dirinya paham bahwa apa yang dia lakukan akan berdampak baik atau buruk terhadap lingungan.
Menurut Barreiro et al. (2002) dalam Conraud-Koellner and Rivas-Tovar (2009) pengetahuan ligkungan dapat menjadi sebuah rangkaian mulai dari pengatahuan isu dan permasalahan lingkungan ke penyebab, dampak, seseorang yang bertanggung jawab, solusi

dan agen tanggung jawab dari masalah lingkungan. Pengetahuan dapat berasal dari tiga sumber utama yaitu tradisi budaya, pembauran dari pengetahuan ilmiah mengenai isu-isu lingkungan, dan pengalaman pribadi. Isu lingkungan telah hadir di media, sekolah, dan yang berkaitan dengan rekreasi alam. Hal ini akan memberikan sosialisasi mengenai lingkungan dengan lebih baik dan baru. Pengalaman personal hanya dapat dihitung jika seseorang telah membentuk rancangan kognitif berdasarkan pengalaman mereka. Rancangan ini harus termasuk ke dalam definisi, penyebab, akibat, dan siapa yang bertanggung jawab serta pemecahan dari masalah lingkungan.

Perceived Behavioral Control (skripsi dan tesis)



Kesadaran akan kontrol sikap (Perceived behavioral control) ditentukan oleh faktor control beliefs yang merupakan kepercayaan mengenai kemampuan dalam mengendalikan (Ajzen, 1991). Pada dasarnya niat dan perilaku tidak hanya dipengaruhi oleh sikap dan norma subyektif seseorang. Akan tetapi, juga dijelaskan oleh mudah atau tidaknya seseorang berperilaku. Dengan kata lain, jika seseorang yakin bahwa dia tidak punya sumber daya (misalnya, uang) maka orang tersebut kecil kemungkinannya mempunyai niat membeli suatu produk walaupun orang tersebut mempunyai sikap positif untuk membeli produk tersebut (Ajzen, 1988).
Kesadaran akan kontrol sikap merefleksikan juga pengalaman lampau seseorang termasuk didalamnya rintangan dan halangan untuk berperilaku (Ajzen, 1988). Lebih lanjut, kesadaran akan kontrol sikap dapat mempengaruhi langsung perilaku atau dapat juga mempengaruhi perilaku melalui niat (Ajzen, 1988).
Kesadaran akan kontrol sikap mengindikasikan bahwa motivasi seseorang dipengaruhi oleh bagaimana ia mempersepsi tingkat kesulitan atau kemudahan untuk menampilkan suatu perilaku tertentu (Ajzen, 1991). Kesadaran akan kontrol sikap memiliki variasi tergantung pada situasi dan aksi, sebagai contoh: seseorang yang percaya bahwa dia dapat menjalankan tugas dengan mudah, maka kesadaran akan kontrol sikap orang tersebut akan ditentukan oleh control beliefs. Kesadaran akan kontrol sikap akan menjadi tidak realistis ketika seseorang memiliki sedikit informasi tentang perilaku mereka (Ajzen, 1991).
Menurut Lee (2009), jika seseorang memiliki control beliefs yang kuat mengenai faktor-faktor yang ada yang akan memfasilitasi suatu perilaku, maka seseorang tersebut memiliki persepsi yang tinggi untuk mampu mengendalikan suatu perilaku. Sebaliknya, seseorang tersebut akan memiliki persepsi yang rendah dalam mengen dalikan suatu perilaku jika ia memiliki control beliefs yang kuat mengenai faktor-faktor yang menghambat perilaku (Lee, 2009).