Sunday, December 23, 2018
Pengertian Kemasan (skripsi dan tesis)
Didalam pengemasan bahan pangan terdapat dua macam wadah, yaitu wadah utama atau wadah yang langsung berhubungan dengan bahan pangan dan wadah kedua atau wadah yang tidak langsung berhubungan dengan bahan pangan. Wadah utama harus bersifat non toksik dan inert sehingga tidak terjadi reaksi kimia yang dapat menyebabkan perubahan warna, flavour dan perubahan lainnya. Selain itu, untuk wadah utama biasanya diperlukan syarat-syarat tertentu bergantung pada jenis makanannya, misalnya melindungi makanan dari kontaminasi, melindungi kandungan air dan lemaknya, mencegah masuknya bau dan gas, melindungi makanan dari sinar matahari, tahan terhadap tekanan atau benturan dan transparan (Winarno, 1983).
Melindungi bahan pangan dari kontaminasi berarti melindunginya terhadap mikroorganisme dan kotoran serta terhadap gigitan serangga atau binatang pengerat lainnya. Melindungi kandungan airnya berarti bahwa makanan didalamnya tidak boleh menyerap air dari atmosfer dan juga tidak boleh berkurang adar airnya. Jadi wadahnya harus kedap air. Perlindungan terhadap bau dan gas dimaksudkan supaya bau atau gas yang tidak diinginkan tidak dapat masuk melalui wadah tersebut dan jangan sampai merembes keluar melalui wadah. Wadah yang rusak karena tekanan atau benturan dapat menyebabkan makanan di dalamnya juga rusak dalam arti berubah bentuknya (Winarno, 1983).
Menurut Erliza dan Sutedja (1987) bahan kemasan harus mempunyai syarat-syarat yaitu tidak bersifat toksik, harus cocok dengan bahan yang dikemas, harus menjamin sanitasi dan syarat-syarat kesehatan, dapat mencegah kepalsuan, kemudahan membuka dan menutup, kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan isi, kemudahan pembuangan kemasan bekas, ukuran, bentuk dan berat harus sesuai, serta harus memenuhi syarat-syarat yaitu kemasan yang ditujukan untuk daerah tropis mempunyai syarat yang berbeda dari kemasan yang ditujukan untuk daerah subtropis atau daerah dingin. Demikian juga untuk daerah dengan kelembaban tinggi dan daerah kering.
Berdasarkan fungsinya pengemasan dibagi menjadi dua, yaitu pengemasan untuk pengangkutan dan distribusi (shiping/delivery package) dan pengemasan untuk perdagangan eceran atau supermarket (retail package). Pemakaian material dan pemilihan rancangan kemasan untuk pengangkutan dan distribusi akan berbeda dengan kemasan untuk perdagangan eceran. Kemasan untuk pengangkutan atau distribusi akan mengutamakan material dan rancangan yang dapat melindungi kerusakan selama pengangkutan dan distribusi, sedangkan kemasan untuk eceran diutamakan material dan rancangan yang dapat memikat konsumen untuk membeli (Peleg, 1985).
Menurut Winarno, et al. (1986) makanan yang dikemas mempunyai tujuan untuk mengawetkan makanan, yaitu mempertahankan mutu kesegaran, warnanya yang tetap, untuk menarik konsumen, memberikan kemudahan penyimpanan dan distribusi, serta yang lebih penting lagi dapat menekan peluang terjadinya kontaminasi dari udara, air, dan tanah baik oleh mikroorganisme pembusuk, mikroorganisme yang dapat membahayakan kesehatan manusia, maupun bahan kimia yang bersifat merusak atau racun. Beberapa faktor yang penting diperhatikan dalam pengemasan bahan pangan adalah sifat bahan pangan tersebut, keadaan lingkungan dan sifat bahan pengemas. Sifat bahan pangan antara lain adalah adanya kecendrungan untuk mengeras dalam kadar air dan suhu yang berbeda-beda, daya tahan terhadap cahaya, oksigen dan mikroorganisme.
Winarno dan Jennie (1982) mengemukakan bahwa bahan pengemas harus tahan serangan hama atau binatang pengerat dan bagian dalam yang berhubungan langsung dengan bahan pangan harus tidak berbau, tidak mempunyai rasa serta tidak beracun. Bahan pengemas tidak boleh bereaksi dengan komoditi.
Adanya pengemasan dapat membantu untuk mencegah atau mengurangi terjadinya kerusakan- kerusakan. Menurut Brody (1972) kerusakan produk biasanya terjadi karena pengaruh lingkungan luar dan pengaruh kemasan yang digunakan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kerusakan bahan pangan sehubungan dengan kemasan yang digunakan menurut Winarno dan Jenie (1982) dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu golongan pertama kerusakan ditentukan oleh sifat alamiah dari produk dan tidak dapat dicegah dengan pengemasan, misalnya perubahan kimia, biokimia, fisik serta mirobiologi; sedangkan golongan kedua, kerusakan yang ditentukan oleh lingkungan dan hampir seluruhnya dapat dikontrol dengan kemasan yang dapat digunakan, misalnya kerusakan mekanis, perubahan kadar air bahan, absorpsi dan interaksi dengan oksigen.
Friday, December 14, 2018
Dimensi dan Mobilitas Kebutuhan Hunian (skripsi dan tesis)
Dimensi dan Mobilitas Kebutuhan
Hunian
Turner (1968)
mengemukakan 4 macam dimensi yang bergerak paralel dengan mobilitas tempat
tinggal yakni :
1.
Dimensi lokasi, mengacu pada
tempat – tempat tertentu yang oleh seseorang dianggap cocok untuk tempat
tinggal dalam kondisi dirinya. Kondisi ini lebih ditekankan pada penghasilan
dan siklus kehidupannya. Sebagai contoh, seseorang pada struktur ekonomi menengah
ke bawah akan lebih memilih lokasi tempat tinggal yang dekat dengan lingkungan
kerjanya agar menimimalisir biaya transportasi.
2.
Dimensi perumahan, berkaitan
dengan penguasaan (tenure) yang erat
kaitannya dengan pemilihan karakteristik tempat tinggalnya. Semakin tinggi
tingkat penguasaan maka akan semakin flexible
pula pilihan atribut tempat tinggalnya. Aspek penguasaan pada umumnya
bergerak paralel pada tingkat penghasilan dan siklus kehidupannya. Seseorang
yang berpenghasilan rendah misalnya, akan memilih menyewa atau mengontrak rumah
saja daripada memilikinya dikarenakan adanya kebutuhan primer yang lebih
dianggap mendesak untuk dipenuhi.
3.
Dimensi siklus kehidupan,
membahas tahap – tahap seseorang menapaki kehidupannya. Dimensi ini serupa
dengan teori yang diungkapkan oleh Maslow (1970), dimana terdapat lima hirarki
kebutuhan yakni,
Seseorang
harus terlebih dahulu memenuhi kebutuhan primernya dalam hal ini kebutuhan
fisiologis manusia sebelum beranjak kepada tingkatan – tingkatan kebutuhan
tertinggi. Berdasarkan gambar 2.1, dijelaskan tentang tahapan seseorang dalam
memenuhi kebutuhannya yang menurut Turner berbanding lurus dengan
penghasilannya. Secara umum, semakin tinggi tingkat penghasilan seseorang maka
semakin tinggi pula tingkatan kebutuhan yang akan dipenuhinya. Lebih lanjut
Turner (1968) menyimpulkan tiga kebutuhan dasar manusia yakni opportunity (kesempatan), identity (identitas), dan security
(keamanan).
4.
Dimensi penghasilan, menekankan
pembahasannya pada besar kecilnya penghasilan yang diperoleh persatuan waktu. Seiring
dengan meningkatnya jumlah penghasilan seseorang, maka semakin tinggi pula
prioritas dari kebutuhan perumahan dan siklus kehidupan yang diperolehnya. Oleh
karena itu, Turner (1972) mengkaitkan hubungan antara penghasilan dengan
prioritas kebutuhannya sebagai berikut :
Dlam dimensi siklus kehidupan,
dimensi lokasi, dan dimensi perumahan terdapat korelasi yang sangat erat.
Seseorang dengan penghasilan yang rendah cenderung memprioritaskan kebutuhan
dasar (opportunity) tanpa melihat
keamanan dan status sosialnya sehingga prioritas dalam bertempat tinggalpun cenderung
memilih untuk menyewa tempat tinggal yang kualitas fisiknya terbilang kurang
memadai. Dari segi lokasipun, seseorang dengan tingkat penghasilan yang rendah
lebih memilih tempat tinggal yang berdekatan dengan sesamanya. Lain halnya
dengan seseorang yang penghasilannya tinggi dimana prioritas kebutuhan utamanya
yakni meningkatkan strata sosial di masyarakat. Seseorang pada tahap ini
cenderung ingin memiliki tempat tinggal yang secara kualitas fisiknya modern.
Untuk menilik pada klasifikasi objek yang berkaitan
dengan dimensi kebutuhan tempat tinggal, maka dilakukan pembagian golongan
penduduk berdasarkan strata sosial yang berkenaan dengan lama bertempat tinggal
di suatu wilayah. Dengan asumsi bahwa semakin lama seseorang menetap di sesuatu
wilayah, maka semakin mantap posisi pekerjaannya sehingga semakin tinggi pula
tingkat penghasilannya. Turner (1968) mengemukakan tiga golongan yakni :
1.
Bridgeheaders, golongan yang baru
bertempat tinggal di suatu daerah yang dengan segala keterbatasannya belum
mampu mengangkat dirinya ke jenjang sosial ekonomi yang lebih tinggi.
2.
Consolidators, golongan yang agak lama
tinggal di suatu daerah yang telah mapan terhadap posisi pekerjaannya.
3.
Status seekers, golongan yang telah lama
tinggal di suatu daerah yang telah mapan dalam hal kemampuan ekonominya.
Kemampuan ekonomi tersebut mengubah perilaku seseorang dimana ia menginginkan
pengakuan dalam status sosial oleh lingkungan sosialnya.
Seseorang dalam
golongan bridgeheaders pada umumnya
termasuk pada golongan kategori penghasilan rendah sehingga kemampuan
ekonominya belum mampu untuk membangun rumah sendiri. Oleh karena lokasi
pekerjaan pada umumnya terletak di pusat kota, maka golongan ini cenderung
lebih senang tinggal di lokasi yang dekat dengan tempat kerjanya dengan maksud
supaya pengeluaran untuk transportasi dapat dihemat.
Seiring dengan
berjalannya waktu, golongan bridgeheaders
yang telah mapan dari segi kemampuan ekonominya kemudian memasuki pada
jenjang consolidators. Dalam jenjang
ini, pemilihan lokasi tempat tinggal yang dekat dengan lokasi kerjanya akan
turun skala prioritasnya karena dirasa tempat tinggal di pusat kota sudah tidak
memberikan kenyamanan. Golongan ini mulai mengalihkan perhatiannya pada daerah
pinggiran kota yang menurutnya menjanjikan kenyamanan bertempat tinggal. Hal
ini wajar, karena penghasilannya sudah cukup tinggi sehingga mampu mengusahakan
untuk membeli alat transportasi pribadi.
Dengan
meningkatnya kemapanan ekonomi seseorang, kebutuhan hunian pun sudah tidak lagi
berdasar pada sisi perlindungan. Pandangan tempat tinggal bagi golongan lanjut
yakni status seekers, mulai menapaki
fungsi hunian sebagai alat investasi. Pada tahap ini, seseorang akan lebih cenderung
untuk membeli rumah yang mewah dari segi kualitas fisiknya dengan jumlah yang
banyak. Hal ini merupakan upayanya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang
lebih dan pengakuan dari segi status sosial di lingkungan masyarakatnya.
Kebutuhan Hunian (skripsi dan tesis)
Hunian atau tempat
tinggal secara umum disebut permukiman dan secara khusus disebut sebagai
bangunan rumah. Setiap manusia membutuhkan tempat tinggal baik di daerah
bersuhu dingin maupun daerah bersuhu udara panas sebagai tempat
perlindungannya. Dalam Undang - Undang Nomor 4 tahun 1992 tentang perumahan dan
permukiman, dijelaskan bahwa rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai
tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Sedangkan perumahan
adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau
lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. Sementara
itu Sa’idah (1999) berpendapat bahwa rumah (hunian) selain menjadi tempat
berlindung, juga mempunyai peranan lain yaitu sebagai tempat berlangsungnya
proses penghidupan manusia. Kebutuhan hidup ini sesuai dengan peradaban manusia
yang semakin tinggi tidak saja terbatas pada kebutuhan untuk mempertahankan
diri tetapi juga meningkat pada kebutuhan yang lebih tinggi nilainya, misalnya
kebutuhan untuk bergaul dengan manusia lain, kebutuhan akan harga diri,
kebutuhan meningkatkan sumber pendapatan, dan kebutuhan untuk
mengaktualisasikan diri. Berdasarkan hal tersebut, maka disimpulkan bahwa
hunian sebagai sarana dalam pemenuhan kebutuhan kehidupan yakni :
1.
Secara fisik, sebagai shelter atau tempat berlindung dari
cuaca dan ancaman nyawa manusia yang tidak dihendaki.
2.
Secara ekonomi, sebagai
investasi atau modal bagi pemiliknya. Rumah sebagai produk yang memiliki nilai
ekonomis dan untuk kegiatan berekonomi.
3.
Secara sosial, sebagai tempat
bersosialisasi serta pemenuhan kepuasan dalam pencerminan taraf hidup di
lingkungan sosialnya.
4.
Secara psikologis, sebagai
sarana edukasi dan pemenuhan cita rasa estetika.
PERGESERAN GUNA LAHAN (skripsi dan tesis)
Menurut Lestari (2009) mendefinisikan perubahan
atau
pergeseran guna lahan atau lazimnya disebut sebagai
konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari
fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi
dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.
Winoto (2005) mengemukakan bahwa lahan yang
paling rentan terhadap alih fungsi adalah sawah. Hal tersebut disebabkan oleh:
1. Kepadatan penduduk di pedesaan
yang mempunyai agroekosistem dominan sawah pada umumnya jauh lebih tinggi
dibandingkan agroekosistem lahan kering, sehingga tekanan penduduk atas lahan
juga lebih inggi.
2. Daerah persawahan banyak yang
lokasinya berdekatan dengan daerah perkotaan.
3. Akibat pola pembangunan di masa
sebelumnya. Infrastruktur wilayah persawahan pada umumnya lebih baik dari pada
wilayah lahan kering.
4. Pembangunan prasarana dan sarana
pemukiman, kawasan industri, dan sebagainya cenderung berlangsung cepat di
wilayah bertopografi datar, dimana pada wilayah dengan topografi seperti itu
(terutama di Pulau Jawa) ekosistem pertaniannya dominan areal persawahan.
Menurut Wahyunto (2001), perubahan penggunaan
lahan dalam pelaksanaan pembangunan tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut
terjadi karena dua hal, pertama adanya keperluan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk yang semakin meningkat jumlahnya dan kedua berkaitan dengan
meningkatnya tuntutan akan kebutuhan hidup yang lebih baik. Menurut Irawan (2005), ada dua hal
yang mempengaruhi alih fungsi lahan. Pertama, sejalan dengan pembangunan
kawasan perumahan atau industri di suatu lokasi alih fungsi lahan, maka
aksesibilitas di lokasi tersebut menjadi semakin kondusif untuk pengembangan
industri dan pemukiman yang akhirnya mendorong meningkatnya permintaan lahan oleh
investor lain atau spekulan tanah sehingga harga lahan di sekitarnya meningkat.
Kedua, peningkatan harga lahan selanjutnya dapat merangsang petani lain di
sekitarnya untuk menjual lahan.
Menurut Lestari (2009) proses alih fungsi
lahan pertanian ke penggunaan non pertanian yang terjadi disebabkan oleh
beberapa faktor. Ada tiga faktor penting yang menyebabkan terjadinya alih
fungsi lahan sawah yaitu:
1. Faktor Eksternal.
Merupakan faktor yang
disebabkan oleh adanya dinamika pertumbuhan perkotaan, demografi maupun
ekonomi.
Pertumbuhan perkotaan didorong oleh pertumbuhan jumlah penduduk perkotaan yang
ada baik dari kelahiran maupun urbanisasi, hal ini menyebabkan kebutuhan ruang
untuk tempat tinggal juga akan meningkat sementara lahan perkotaan sangatlah
terbatas. Selain itu, pertumbuhan perekonomian kota seperti kebutuhan
penyediaan fasilitas umum, maupun infrastrutur untuk bisnis dan perdagangan
juga samakin membutuhkan ketersediaan lahan yang besar.
2. Faktor Internal.
Faktor
ini lebih melihat sisi yang disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi rumah tangga
pertanian pengguna lahan. Kebutuhan sosial ekonomi masyarakat petani semakin
tinggi sehingga seringkali kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi dari usaha
pertanian saja dan pada akhirnya hanya dapat dipenuhi dengan cara menjual lahan
pertanian yang mereka miliki dan beralih profesi ke non pertanian.
3. Faktor Kebijakan
Yaitu aspek regulasi yang
dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan perubahan
fungsi lahan pertanian. Kelemahan pada aspek regulasi atau peraturan itu
sendiri terutama terkait dengan masalah kekuatan hukum, sanksi pelanggaran, dan
akurasi objek lahan yang dilarang dikonversi. Pemrintah harus membuat kebihakan yang
dapat menyeimbangkan kebutuhan lahan dan kebutuhan pangan masyarakat.
Perubahan penggunaan lahan tersebut juga bukannya tanpa ada
sebab, terdapat empat faktor utama yang menyebabkan terjadinya perubahan
penggunaan lahan (Bourne, 1982), yaitu:
1.
Perluasan
batas kota;
2.
Peremajaan
pusat kota;
3.
Perluasan
jaringan infrastruktur khususnya jaringan transportasi;
4.
Tumbuh
dan hilangnya pemusatan aktivitas tertentu.
Dalam perencanaan penggunaan lahan sangat
dipengaruhi oleh beberapa faktor, factor-faktor
tersebut antara lain manusia, aktivitas, serta lokasi kegiatan (Catanese,
1986:317).
Sebagai contoh dari
keterkaitan tersebut yakni keunikan sifat lahan akan mendorong pergeseran
aktifitas penduduk perkotaan ke lahan yang terletak di pinggiran kota yang
mulai berkembang, tidak hanya sebagai barang produksi tetapi juga sebagai
investasi terutama pada lahan-lahan yang mempunyai prospek akan menghasilkan
keuntungan yang tinggi.
Hubungan antara ketiga faktor tersebut sangat
berkaitan sehingga dapat disebut sebagai siklus perubahan penggunaan lahan.
Dari hubungan dinamik ini akan timbul bentuk aktivitas yang akan menimbulkan
beberapa perubahan (Bintarto, 1989: 73-74). Beberapa perubahan yang akan
terbentuk adalah sebagai berikut:
1.
Perubahan
Lokasi (Locational Change)
2.
Perubahan
Perkembangan (Developmental Change)
3.
Perubahan
Tata Laku (Behavioral Change)
DAMPAK SOSIAL EKONOMI PEMBANGUNAN PRASARANA JALAN (skripsi dan tesis)
1.
Sosial ekonomi yaitu lingkungan yang terdiri
dari manusia baik secara individu maupun kelompok yang saling berhubungan,
sehingga terbentuklah komunitas- komunitas sosial dan kegiatan-kegiatan
perekonomian. Komunitas sosial dan kehidupan ekonomi akan sangat berpengaruh terhadap
kualitas lingkungan kehidupan dimana manusia tersebut berada. Kualitas
lingkungan sosial ekonomi yang baik yaitu jika kehidupan manusia yang ada di
lingkungan tersebut secara ekonomi terpenuhi, tidak kekurangan pangan dan
sandang, memiliki rumah, berpendidikan, merasa aman dan nyaman, terpenuhinya
sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan lain sebagainya. Semua kebutuhan
tersebut akan dapat terpenuhi dengan cara mereka harus memiliki pekerjaan dan
pendapatan yang tepat dan memadai (Sunarko, 2007).
Sementara itu, menurut Soekanto (2002),
sosial ekonomi adalah posisi seseorang dalam masyarakat yang berkaitan dengan
orang lain dalam arti lingkungan pergaulan, prestasinya, dan hak-hak serta
kewajibannya dalam hubungannya dengan sumberdaya. Kondisi sosial ekonomi
masyarakat akan selalu mengalami perubahan, melalui proses sosial dan interaksi
sosial yaitu suatu proses hubungan dan saling mempengaruhi, yang terjadi antar
individu dengan individu, individu dengan kelompok atau kelompok dengan
kelompok
Pembangunan dan penataan lingkungan buatan
akan berdampak pada aspek Sumber Daya Alam (SDA) baik air, udara dan tanah.
Semua itu akan memberikan dampak pada aspek sosial, baik perubahan ke arah
negatif maupun ke arah positif. Namun sebagian besar perubahan yang ditimbulkan
dari berubahnya lingkungan alam dan buatan telah memberikan perubahan sosial ke
arah negatif (Reksohadiprodjo, 1997).
Akibat dari perubahan kualitas lingkungan
alam, manusia sebagai makhluk yang berada di dalamnya akan memberikan reaksi
penyesuaian diri. Reaksi tersebut diawali dengan stress yang mana aspek ini
diakibatkan oleh suatu keadaan dimana lingkungan mengancam atau membahayakan
keberadaan atau kesejahteraan atau kenyamanan diri seseorang. Ada dua macam
tindakan manusia dalam menghadapi stress ini, pertama adalah tindakan langsung
dan yang kedua adalah penyesuaian mental. Migrasi atau berpindah tempat adalah
contoh tindakan langsung akibat perubahan lingkungan.
Menurut Roucek dan Warren aspek sosial
ekonomi pada suatu masyarakat umumnya dipengaruhi oleh aspek lingkungan alam
dimana masyarakat tersebut berdomisili. Aspek sosial ekonomi memberikan
gambaran mengenai tingkat pendapatan masyarakat, jenis atau keragaman mata
pencaharian yang ditekuni, aspek perumahan serta hubungan atau interaksi antara
individu maupun kelompok masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Aspek
sosial ekonomi seseorang dapat ditentukan lewat kegiatan ekonomi yang
dilakukan, jumlah pendapatan yang diperoleh, jenis pekerjaan yang ditekuni, pendidikan
formal, pemilikan barang dan pemilikan rumah.
Menurut Hagul (1985) pendekatan sosial
ekonomi pembangunan terbatasi atas tiga berdasarkan manusianya, yaitu:
Universitas Sumatera Utara
1.
The
Trickle Down Theory, yaitu suatu pendekatan program percepatan pembangunan dan
hasilnya dinikmati baik secara langsung atau tidak oleh masyarakat.
2.
Basic
Needs Approach, yaitu pendekatan yang meliputi upaya secara langsung
menanggulangi masalah kebutuhan pokok misalnya: Gizi, kesehatan, kebersihan,
pendidikan, dll.
3.
Development
From Within, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengembangkan potensi kepercayaan
dan kemampuan masyarakat itu sendiri serta membangun sesuai tujuan yang mereka
kehendaki.
Selanjutnya Reksohadiprodjo (1997)
mengemukakan bahwa pembangunan kota akan mempunyai dampak social ekonomi yang
bernilai positif maupun negatif. Berbagai masalah kota muncul seperti
kemiskinan akibat terbatasnya mata pencaharian dan tingkat pendapatan, masalah
kesehatan yang akan berakibat terhadap produktivitas, masalah pendidikan yang
akan berakibat terhadap sumber daya manusia, masalah lingkungan hidup yang akan
berakibat terhadap daya dukung kota.
Salah satu konsep tentang dampak suatu pembangunan
infrastruktur jalan bertolak
dari pemikiran bahwa masyarakat itu dipandang sebagai suatu bagian dari
ekosistem. Perubahan dari salah satu subsistem akan mempengaruhi subsistem yang
lain. Di dalam masyarakat terdapat tiga subsistem yang saling interaktif yakni
(Sudharto P. Hadi, 2005):
1.
sistem
social,
Secara sosial pembangunan
infrastruktur transportasi
menyediakan berbagai kemudahan, diantaranya (Prapti, 2015): a) Pelayanan untuk perorangan atau
kelompok, b) Pertukaran atau penyampaian informasi, c) Perjalanan untuk
bersantai, d) Memendekkan jarak, e) Memencarkan penduduk Di samping itu ada
manfaat lain
2.
sistem
ekonomi,
J’afar M. (2007) menyatakan bahwa, infrastruktur
memiliki peranan positif terhadap pertumbuhan ekonomi dengan jangka pendek
menciptakan lapangan kerja sektor konstruksi dan jangka menengah dan panjang
akan mendukung peningkatan efisiensi dan produktivitas sektor-sektor terkait.
Infra- struktur sepertinya menjadi jawaban dari kebutuhan negara- negara yang
ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan membantu penanggulangan kemiskinan,
meningkatkan kualitas hidup, mendukung tumbuhnya pusat ekonomi dan meningkatkan
mobilitas barang dan jasa serta merendahkan biaya aktifitas investor dalam dan
luar negeri
3.
sistem
fisik atau lingkungan fisik.
Meskipun membawa dampak positif, pembangunan
infrastruktur jalan juga membawa dampak negatif diantaranya (Kementrian
Pekerjaan Umum RI, 2010): 1. Berkurangnya lahan produktif pertanian. 2. Adanya
pengurangan luasan lahan terbuka hijau. 3. Rusaknya lingkungan hidup di sekitar
pembangunan infrastruktur jalan.
Dampak muncul ketika terdapat aktivitas:
proyek, program atau kebijaksanaan yang akan diterapkan pada suatu masyarakat.
Bentuk intervensi ini (karena aktivitas biasanya selalu datang dari luar
masyarakat) mempengaruhi keseimbangan pada suatu sistem (masyarakat). Pengaruh
itu bisa positif, bisa pula negatif (Sudharto P. Hadi, 2005)
PERKEMBANGAN KOTA (skripsi dan tesis)
1.
Batas fisik kota selalu mengalami perubahan,
sehingga batas fisik kota tidak selalu berada didalam batas administrasi kota.
Northam dalam Yunus (1994) mengatakan terdapat tiga macam kemungkinan hubungan
antara eksistensi batas fisik kota dengan batas administrasi kota, yaitu
1.
Batas
fisik kota yang ditunjukkan areal terbangun berada jauh diluar batas
administrasi kota (Under Bound City).
2.
Batas
fisik kota berada didalam batas administrasi kota (Over Bounded City).
3.
Batas
fisik kota berimpitan dengan batas administrasi kota (True Bounded City).
Menurut Branch (1995) beberapa unsur yang
mempengaruhi perkembangan kota, antara lain: keadaan geografis, lokasi site,
fungsi kota, sejarah, serta kebudayaan yang melatar belakanginya. Sedangkan
pertumbuhan kota lebih cenderung dianalisis dari pertumbuhan penduduk
perkotaan. Semua unsur tersebut saling berkaitan dan saling mempengaruhi, dan
dalam tampilan fisik tercermin dari bentukan fisik perkotaan yang mengalami
fungsi – fungsi tertentu. Keadaan topografi dan perkembangan sosial ekonomi
akan mengakibatkan perkembangan pola kota yaitu:
1.
Pola
menyebar, pada keadaan topografi yang seragam dan kegiatan ekonomi yang homogen
di suatu wilayah akan menyebabkan perkembangan dengan pola menyebar.
2.
Pola
sejajar, terjadi akibat adanya perkembangan kota mengikuti jalur jalan, lembah,
sungai, atau pantai.
3.
Pola
merumpun, berkembang karena adanya sumberdaya alam tertentu yang menonjol.
Sedangkan menurut Jayadinata (1999), pola –
pola perkembangan kota yang terdapat di atas lahan yang bertopografi datar
dapat menjadi bentuk – bentuk radial menerus, radial tidak menerus, gridion
menerus, radial menerus atau linear menerus. Kota terbentuk dari berbagai aspek
yaitu aspek fisik, ekonomi, sosial, serta kebudayaan. Perkembangan aspek –
aspek tersebut secara otomatis akan mempengaruhi perkembangan kota satu dengan lainnya
tidak sama, ada kota yang tumbuh pesat namun adapula yang sulit berkembang. Hal
ini disebabkan setiap kota memiliki ciri atau kondisi aspek yang beragam satu
sama lainnya. Dengan didasari perkembangan tersebut suatu kota memiliki
pendorong maupun penarik perkembangan yang beragam pula.
Apabila dicermati, berkembangnya suatu
kawasan tidak akan terlepas dari berkembangnya pusat kota. Terdapat beberapa
hal yang berkaitan dengan proses perkembangan kawasan kota, yaitu:
1.
Proses
Perkembangan Fisik Wilayah
Proses ini adalah proses perkembangan fisik
wilayah ke arah “mengkota”. Perubahan bentuk fisik wilayah ini tentunya terjadi
pada wilayah yang secara administrasi dekat dengan kota.
2.
Proses
Aglomerasi Penduduk
Proses perkembangan penduduk di suatu kawasan
pusat kota sangat dipengaruhi oleh aglomerasi penduduk yang memiliki tujuan
untuk meningkatkan taraf kehidupannya dan mendapat akses yang lebih mudah untuk
menjangkau pusat kota.
3.
Proses
Urbanisasi Penduduk
Aktivitas identik dengan manusia, sehingga
semakin banyak aktivitas mengindikasikan banyaknya manusia yang ada di kawasan
tersebut. Hal ini erat kaitannya dengan proses urbanisasi, karena disuatu
kawasan terdapat sebuah pusat aktivitas baru yang menyebabkan orang-orang
berdatangan kedalam kawasan tersebut.
4.
Pemanfaatan
Lahan dengan Kepadatan Tinggi
Adanya minat yang tinggi dari masyarakat
untuk bermukim di lahan perkotaan menjadikan perluasan wilayah perkotaan secara
fungsional di wilayah pinggiran menjadi solusinya. Akan tetapi perlu dicermati
pula bahwa keseimbangan wilayah harus tetap terjaga antara wilayah perkotaan
dan non-perkotaan agar kontinuitas wilayah dapat berjalan dalam waktu yang
panjang. Berkaitan dengan hal tersebut maka wilayah perkotaan juga harus bisa
dibatasi, salah satu caranya adalah dengan memaksimalkan lahan secara vertikal.
Perluasan bangunan tidak lagi dilakukan melebar, namun memanfaatkan ruang
kosong yang ada diatas.
PENGERTIAN JALAN TOL (skripsi dan tesis)
1
Jalan sebagai salah satu prasarana
transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat mempunyai peranan
penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya
untuk mewujudkan sasaran pembangunan seperti pemerataan pembangunan,
pertumbuhan ekonomi, dan perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, mendefinisikan
jalan sebagai prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,
termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu
lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah
permukaan tanah dan/atau air serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta
api, jalan lori dan jalan kabel.
Jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri
atas jalan umum dan jalan khusus. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan
bagi lalu lintas umum, sedangkan jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh
instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok masyarakat untuk kepentingan
sendiri. Jalan umum menurut fungsinya dikelompokkan ke dalam jalan arteri,
jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan. Sementara itu, menurut
statusnya jalan umum dikelompokkan ke dalam jalan nasiomal, jalan provinsi,
jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa.
Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang
jalan, menyebutkan bahwa jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem
jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar
tol. Sedangkan tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk
penggunaan jalan tol. Tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna
jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan dan kelayakan investasi.
Adapun tujuan dari adanya tariff tol yaitu
untuk pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol itu
sendiri. Penyelenggaraan jalan tol dimaksudkan untuk :
1.
memperlancar
lalu lintas di daerah berkembang,
2.
meningkatkan
hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang
peningkatan pertumbuhan ekonomi,
3.
meringankan
beban dana Pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan, dan
4.
meningkatkan
pemerataan hasil pembangunan dan keadilan
Subscribe to:
Comments (Atom)