Wednesday, January 9, 2019

Pengertian dan Pengukuran Ketahanan Pangan (skripsi dan tesis)



Ketahanan pangan pada dasarnya bicara soal ketersediaan pangan (food avaibilitas), stabilitas harga pangan (food price stability), dan keterjangkauan pangan (food accessibility).Ketersediaan pangan yang cukup berarti rata-rata jumlah dan mutu gizi pangan yang tersedia di masyarakat dan pasar mencukupi kebutuhan untuk konsumsi semua rumah tangga (Soekirman 2000).
Menurut Peraturan Pemerintah No 68 tahun 2002 tentang ketahanan pangan, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau (PP No 68 2002). Konsumsi pangan yang mencukupi merupakan syarat mutlak terwujudnya ketahanan pangan rumah tangga. Ketidaktahanan pangan dapat digambarkan dari perubahan konsumsi pangan yang mengarah pada penurunan kuantitas dan kualitas termasuk perubahan frekuensi konsumsi makanan pokok .
Ketahanan pangan menekankan adanya jaminan pada kesejahteraan keluarga, salah satunya adalah pangan sebagai alat mencapai kesejahteraan.Stabilitas pangan berarti menjaga agar tingkat konsumsi pangan rata-rata rumah tangga tidak menurun di bawah kebutuhan yang seharusnya. Ketahanan pangan keluarga terkait dengan ketersediaan pangan yang merupakan salah satu faktor atau penyebab tidak langsung yang berpengaruh pada status gizi anak (Soekirman 2010)
Berdasarkan hasil dari International Scientific Symposyum on Measurement and Assessment of Food Devriation and Undernutrition, yangdiadakan pada bulan Juni 2002 di Roma dan Nutrition in the post 2015 Development agenda. Seri Lancet Gizi tahun 2008 menunjukkan adanya tindakan yang efektif untuk mengatasi kekurangan gizi. Meskipun kemajuan yang mantap dibuat dalam mengurangi kelaparan dan mencapai tujuan kemiskinan dan target, masih ada banyak yang harus dilakukan. Ada lima metode yang lazim digunakan untuk mengukur kerawanan pangan dan kelaparan. Salah satunya adalah pengukuran kerawanan pangan melalui servei pendapatan atau pengeluaran rumahtangga.Metode servei pendapatan atau pengeluaran rumah tangga dapat digunakan untuk mengestimasi jumlah rata-rata konsumsi energi, dalam servei pengeluaran responden ditanya mengenai pengeluaran untuk pangan dalam waktu tertentu seperti seminggu yang lalu.Oleh karena itu, dapat dihitung proporsi rumah tangga yang konsumsi energinya di bawah level minimum (Tanziha 2005). Dengan demikian penghitungan ketahanan pangan melalui kecukupan energy dapat dirangkum dalam tabel sebagai berikut: 
Tabel 2.1 Kecukupan Energi Dan Pangsa Pengeluaran Pangan
Konsumsi energi per unit ekuivalen dewasa
Pangsa pengeluaran pangan
Rendah (≤60% pengeluaran total)
Tinggi (>60% pengeluaran total)
Cukup (>80% syarat kecukupan energi)
1.      Tahan pangan
2.      Rentan pangan
Kurang (≤80% syarat kecukupan energi)
3.   Kurang pangan
4.      Rawan pangan
Sumber: Jonsson and Toole (1991) dalam Amaliyah (2011).
Sedangkan penghitungan kecukupan energi pada balita digambarkan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel 2.2 Kecukupan Gizi Rata-Rata Pada Anak Prasekolah
Golongan Umur
Berat Badan
Tinggi Badan
Energi
Protein
1-3 tahun
12 kg
89 cm
1220 Kkal
23 gram
4-6 tahun
18 kg
108 cm
1720 Kkal
32 gram
Sumber: Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi ke-4

Pengelolaan Obyek Wisata (skripsi dan tesis)



Pengelolaan obyek wisata atau pariwisata haruslah mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan yang menekankan nilai-nilai kelestarian lingkungan alam. Menurut Ricardon dan Fluker (2004: 178), yang harus dicakup dalam manajemen pariwisata paling tidak terfokus dalam manajemen pariwisata yang paling tidak terfokus pada konsep values tourism yang diluncurkan pada tahun 1995 oleh The Pasific Asia Travel Asosiation (PATA), yaitu:
a.       Memenuhi kebutuhan konsumen (wisatawan),
b.      Meningkatkan kontribusi ekonomi bagi ekonimi nasional Negara bersangkutan,
c.       Meminimalisi dampak pariwisata terhadap lingkungan,
d.      Mengakomodasi kebituhan dan keinginan negara tuan rumamh yang menjadi tujuan wisata,
e.       Menyediakan pengembalian finansial yang cukup bagi orang-orang yang berusaha di pariwisata.
Values atau nilai-nilai yang harus dipertimbangkan menyangkut konsumen, budaya, dan warisan budaya, ekonomi, ekologi, finansial, sumberdaya manusia, peluang masa depan, dan sosial.
Menurut Pitan dan Diarta (2009: 86), tujuan dari pengelolaan atau manajemen pariwisata adalah untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan pendapatan ekonomi dengan pelayanan kepada wisatawan serta perlindungan terhadap lingkungan dan pelestarian keberagaman budaya. Indikator untuk monitoring dan evaluasi pembangunan pariwisata berkelanjutan dapat dilihat pada Tabel 1.



Tabel 1
Indikator untuk Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Pariwisata
No
Indikator
Ukuran Spesifik
1
Perlindungan lokasi
Daya dukung, tekanan terhadap area dan
kemenarikan
2
Tekanan
Jumlah wisatawan yang berkunjung
pertahun/bulan/masa puncak
3
Intensitas pemanfaatan
Intensitas pemanfaatan pada waktu puncak
(wisatawan/ha)
4
Dampak sosial
Rasio antara wisatawan dan penduduk lokal
(pada waktu puncak/rata-rata)
5
Pengawasan
pembangunan
Adanya prosedur secara formal terhadap
pembangunan di lokasi dan kepadatan pemanfaatan
6
Pengelolaan limbah
Persentase limbah terhadap kemampuan
pengelolaan. Demikian pula terhadap rasio kebutuhan dan suplai air bersih
7
Proses perencanaan
Mempertimbangkan perencanaan regional
termasuk perencanaan wisata (regional)
8
Ekosistem kritis
Jumlah spesies yang masih jarang dan
dilindungi
9
Kepuasan pengunjung
Tingkat kepuasan pengunjung berdasarkan
pada kuisioner
10
Kepuasan penduduk
lokal
Tingkat kepuasan penduduk lokal
berdasarkan kuisioner
11
Kontribusi pariwisata
terhadap ekonomi lokal
Proporsi antara pendapatan total dengan
pariwisata
Sumber: WTO (1996) dalam Fandeli (2005)
Dari uraian diatas, maka dalam pengelolaan pariwisata diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan di bidang pariwisata untuk  mengintegrasikan kerangka pengelolaan pariwisata. Pemangku kepentingan yang dimaksud adalah staf dari industri pariwisata, Konsumen, Investor dan developer, pemerhati dan penggiat warisan dan pelestari budaya, pemerintah, dan pelaku ekonomi lokal dan nasional. Pemangku kepentingan diatas memiliki harapan dan nilai yang berbeda yang perlu dikelola sedemikian rupa agar diadopsi dan terwakili dalam perencanaan, pengembangan, dan operasionalisasinya.
Menurut Cox dalam Dowling dan Fannel (2003: 2), pengelolaan pariwisata harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a.       Pembangunan dan pengembangan pariwisata haruslah didasarkan pada kearifan lokal dan special local sense yang merefleksikan keunikan peninggalan budaya dan keunikan lingkungan.
b.      Preservasi, proteksi dan peningkatan kualitas sumber daya yang menjadi basis pengembangan kawasan pariwisata.
c.       Pengembangan atraksi wisata tambahan yang mengakar pada khasanah budaya lokal.
d.      Pelayanan kepada wisatawan yang berbasis keunikan budaya dan lingkungan lokal.
e.       Memberikan dukungan dan legitimasi pada pembangunan dan pengembangan pariwisata jika terbukti memberikan manfaat positif, tetapi sebaliknya mengendalikan dan/atau menghentikan aktivitas menghentikan pariwisata tersebut jika melampaui ambang batas (carrying capacity) lingkungan alam atau akseptabilitas sosial walaupun di sisi lain mampu meningkatkan kepadatan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan pariwisata yang berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial-budaya maupun lingkungan yang efektif, pengelola wajib melakukan manajemen sumber daya yang efektif. Manajemen sumber daya ditujukan untuk menjamin perlindungan terhadap ekosistem dan mencegah degradasi kualitas lingkungan.
Untuk mencapai tujuan pariwisata yang berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan, maka pengelola wajib melakukan manajemen sumber daya yang efektif. Menjadikan lingkungan sedemikian rupa sehingga tidak teganggu keseimbangannya. Menurut Pitana dan Diarta (2009: 90), pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a.       Menggunakan sumber daya yang terbarukan (renewable resources).
b.      Pemanfaatan untuk berbagai kepentingan (multiple uses).
c.       Daerah zona (designated/zonasi).
d.      Konservasi dan preservasi sumber daya (conservation and preservation of resources).
Dengan mengacu prinsip-prinsip di atas maka manajemen sumber daya pariwisata harus memperlihatkan flora dan fauna, sumber daya air, sanitasi, limbah, kualitas udara, kawasan pesisir, pantai, zoning dan kepedulian lingkungan. Untuk mensinergikan pengelolaan pariwisata yang memenuhi prinsipprinsip pengelolaan, diperlukan suatu metode pengelolaan yang menjamin keterlibatan semua aspek dan komponen pariwisata.
Menurut WTO dalam Richardson dan Fluker (2004: 183), ada beberapa metode dalam pengelolaan pariwisata, yaitu:
a.         Pengonsultasian dengan semua pemangku kepentingan,
b.         Pengidentifikasi isu,
c.         Penyusunan kebijakan,
d.        Pembentukan dan pendanaan agen dengan tugas khusus,
e.         Penyediaan fasilitas dan operasi,
f.          Penyediaan kebijakan fiskal, regulasi, dan lingkungan sosial yang kondusif,
g.         Penyelesaian konflik kepentingan dalam masyarakat.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melalui pertemuan formal dengan dewan pariwisata. Dalam hal penyusunan kebijakan akan menjadi tuntutan bagi pelaku pariwisata dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan pariwisata. Dalam pembentukan agen, bertujuan menghasilkan rencana strategi sebagai panduan dalam pemasaran dan pengembangan fisik di daerah tujuan wisata. Dalam hal penyediaan fasilitas dan operasi, pemerintah berperan dalam memberi modal usaha, pemberian subsidi kepada fasilitas, dan pelayanan yang vital. Penyelesaian konflik merupakan peran yang sulit tetapi akan menjadi salah satu peran yang sangat penting dalam era dimana isu lingkungan dan konservasi sumber daya menjadi isu penting.