Ketahanan pangan pada dasarnya
bicara soal ketersediaan pangan (food
avaibilitas), stabilitas harga pangan (food
price stability), dan keterjangkauan pangan (food accessibility).Ketersediaan pangan yang cukup berarti
rata-rata jumlah dan mutu gizi pangan yang tersedia di masyarakat dan pasar
mencukupi kebutuhan untuk konsumsi semua rumah tangga (Soekirman 2000).
Menurut Peraturan Pemerintah No 68
tahun 2002 tentang ketahanan pangan, ketahanan pangan merupakan kondisi
terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan
yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau (PP No 68 2002). Konsumsi pangan yang
mencukupi merupakan syarat mutlak terwujudnya ketahanan pangan rumah tangga.
Ketidaktahanan pangan dapat digambarkan dari perubahan konsumsi pangan yang
mengarah pada penurunan kuantitas dan kualitas termasuk perubahan frekuensi
konsumsi makanan pokok .
Ketahanan pangan menekankan adanya
jaminan pada kesejahteraan keluarga, salah satunya adalah pangan sebagai alat
mencapai kesejahteraan.Stabilitas pangan berarti menjaga agar tingkat konsumsi
pangan rata-rata rumah tangga tidak menurun di bawah kebutuhan yang seharusnya.
Ketahanan pangan keluarga terkait dengan ketersediaan pangan yang merupakan
salah satu faktor atau penyebab tidak langsung yang berpengaruh pada status
gizi anak (Soekirman 2010)
Berdasarkan hasil dari International Scientific Symposyum on Measurement and Assessment of Food Devriation and Undernutrition, yangdiadakan pada bulan Juni 2002 di Roma dan Nutrition in the post 2015 Development agenda. Seri Lancet Gizi tahun 2008 menunjukkan adanya tindakan yang efektif untuk mengatasi kekurangan gizi. Meskipun kemajuan yang mantap dibuat dalam mengurangi kelaparan dan mencapai tujuan kemiskinan dan target, masih ada banyak yang harus dilakukan. Ada lima metode yang lazim digunakan untuk mengukur kerawanan pangan dan kelaparan. Salah satunya adalah pengukuran kerawanan pangan melalui servei pendapatan atau pengeluaran rumahtangga.Metode servei pendapatan atau pengeluaran rumah tangga dapat digunakan untuk mengestimasi jumlah rata-rata konsumsi energi, dalam servei pengeluaran responden ditanya mengenai pengeluaran untuk pangan dalam waktu tertentu seperti seminggu yang lalu.Oleh karena itu, dapat dihitung proporsi rumah tangga yang konsumsi energinya di bawah level minimum (Tanziha 2005). Dengan demikian penghitungan ketahanan pangan melalui kecukupan energy dapat dirangkum dalam tabel sebagai berikut:
Tabel 2.1 Kecukupan Energi Dan
Pangsa Pengeluaran Pangan
|
Konsumsi
energi per unit ekuivalen dewasa
|
Pangsa
pengeluaran pangan
|
|
|
Rendah (≤60%
pengeluaran total)
|
Tinggi
(>60% pengeluaran total)
|
|
|
Cukup
(>80% syarat kecukupan energi)
|
1.
Tahan pangan
|
2.
Rentan pangan
|
|
Kurang
(≤80% syarat kecukupan energi)
|
3.
Kurang pangan
|
4.
Rawan pangan
|
Sumber: Jonsson
and Toole (1991) dalam Amaliyah
(2011).
Sedangkan penghitungan kecukupan energi pada balita
digambarkan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel
2.2 Kecukupan Gizi Rata-Rata Pada Anak Prasekolah
|
Golongan
Umur
|
Berat
Badan
|
Tinggi
Badan
|
Energi
|
Protein
|
|
1-3 tahun
|
12 kg
|
89 cm
|
1220 Kkal
|
23 gram
|
|
4-6 tahun
|
18 kg
|
108 cm
|
1720 Kkal
|
32 gram
|
Sumber: Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi ke-4
No comments:
Post a Comment