Harga saham merupakan salah satu indikator pengelolaan perusahaan.
Keberhasilan dalam menghasilkan keuntungan akan memberikan kepuasan bagi
investor yang rasional. Harga saham yang cukup tinggi akan memberikan
keuntungan, yaitu berupa capital gain dan citra yang lebih baik bagi perusahaan,
sehingga memudahkan bagi manajemen untuk mendapatkan dana dari luar
perusahaan. Menurut pandangan (Sartono, 2001) mengenai harga saham adalah
“harga saham terbentuk melalui mekanisme permintaan dan penawaran di pasar
modal”. Harga saham mengalami perubahan naik turun dari satu waktu kewaktu
yang lain. Perubahan tersebut tergantung pada kekuatan permintaan dan
penawaran. Apabila suatu saham mengalami kelebihan permintaan, maka harga
saham akan cenderung naik. Sebaliknya, apabila kelebihan penawaran maka harga
saham cenderung turun. Harga saham yang terjadi di pasar sekunder disebut harga
pasar saham (kurs saham) atau harga yang terjadi pada suatu saham
diperjualbelikan di pasar.
Saham merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau
badan dalam suatu perusahaan, selembar saham adalah selembar kertas yang
menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemiliknya (berapapun
porsinya/jumlahnya) dari suatu perusahaan yang menerbitkan kertas (saham)
tersebut. Selembar saham mempunyai nilai atau harga. Menurut (Widiotmojo,
1996) harga saham dapat dibedakan menjadi 3 (tiga):
1. Harga Nominal adalah harga yang tercantum dalam sertifikat saham
yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang
dikeluarkan. Besaraya harga nominal membenkan arti penting saham
karena deviden minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
2. Harga Perdana adalah harga ini merupakan pada waktu harga saham
tersebut dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya
ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan
31
demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual
kepada masyarakat biasanya untuk menentukan harga perdana.
3. Harga Pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor
yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa.
Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten dari penjamin emisi harga
ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang
benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada
transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor
dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di
surat kabar atau media lain adalah harga pasar.
Menurut Jogiyanto (2009) dalam (Hasthoro & Jepriyanto, 2011) harga
saham dapat ditentukan berdasarkan nilai buku (book value), nilai pasar (market
value), dan nilai intrinsik (intrinsic value). Nilai buku merupakan nilai saham
menurut pembukuan perusahaan emiten. Nilai pasar merupakan nilai saham di
pasar saham dan nilai intrinsik merupakan nilai yang sebenarnya dari saham. Nilai
pasar merupakan harga saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang
ditentukan oleh pelaku pasar. Harga pasar ini merupakan harga jual dari investor
yang satu dengan investor yang lain. Oleh sebab itu harga pasar inilah yang
menyatakan naik turunnya suatu saham di pasar bursa.
Menurut Jogiyanto (2009) dalam (Hasthoro & Jepriyanto, 2011) penilaian
harga saham menjelaskan dua pendekatan untuk nilai intrinsik saham, yaitu:
1. Pendekatan nilai sekarang (present value approach)
Pendekatan nilai sekarang juga disebut dengan metode kapitalisasi laba
(capitalization of income method) karena melibatkan proses kapitalisasi
nilai-nilai masa depan yang didiskontokan menjadi nilai sekarang
.
2. Pendekatan PER (P/E ratio approach) Pendekatan ini menunjukan rasio
dari harga saham terhadap earning. Rasio ini menunjukkan berapa
besar investor menilai harga dari saham terhadap kelipatan dari
earnings.
Riset Chen, Roll, dan Ross (1996) dalam (Hasthoro & Jepriyanto, 2011)
menyatakan bahwa terdapat empat faktor yang mendasari perubahan harga saham,
seperti kegiatan industri, tingkat inflasi, perbedaan antara tingkat bunga jangka
pendek dan jangka panjang, dan perbedaan antara tingkat keuntungan obligasi
yang beresiko tinggi dan rendah. Akan tetapi yang menjadi penyebab utama
terjadi fluktuasi harga saham yaitu kondisi perekonomian dan kinerja perusahaan.
Penilaian harga saham bertujuan untuk menilai saham-saham manakah yang
paling menguntungkan bagi investor. Saham-saham yang harga pasarnya lebih
rendah dari nilai intrinsik (under price), layak untuk dibeli, sebaliknya sahamsaham yang harga pasarnya lebih tinggi dari nilai intrinsik (over price), tidak
layak dibeli.
Reaksi pasar terhadap laporan keuangan yang informasinya
dipublikasikan, memengaruhi harga saham dan volume transaksi saham
perusahaan yang bersangkutan. Jika publikasi tersebut mengandung informasi
positif, maka investor diharapkan akan bereaksi positif pada saat informasi
tersebut diterima pasar. Sebaliknya apabila publikasi mengandung informasi
negatif, maka investor juga akan bereaksi secara negatif. Dengan demikian reaksi
pasar akan tercermin dengan adanya perubahan harga dan volume transaksi saham
perusahaan yang bersangkutan dan diukur dengan menggunakan harga saham
pada saat penutupan (closing price) Jogiyanto (2009) dalam (Hasthoro &
Jepriyanto, 2011).
Saat ini harga saham ditentukan oleh kekuatan supply dan demand.
Sedangkan dalam aturan islam, penentuan harga saham berbeda dengan penentuan
harga seperti yang terjadi saat ini. Jika menilik balance sheet dari joint stock
company, maka terlihat bahwa aset sama dengan modal saham ditambah dengan
kewajiban. Aset tersebut merupakan representasi dari modal, dimana kewajiban
diasumsikan sama dengan nol. Sehingga sertifikasi sahamnya memiliki nilai
tertentu, dimana nilainya akan sama dengan nilai asetnya. Setiap harga saham
yang di atas maupun di bawah nilai asetnya tidak menunjukkan kondisi yang
sesungguhnya, tetapi kekuatan pasar mampu membuat harga saham tersebut
berada di atas atau di bawah nilai asetnya.
Dalam pandangan Islam untuk mencegah terjadinya distorsi ini, harga saham harus sesuai dengan nilai
intrinstiknya. Adapun formula penghitunganmya adalah : harga saham = modal
saham + keuntungan – kerugian + akumulasi keuntungan – akumulasi kerugian,
yang kesemuanya dibagi dengan jumlah saham. Formula ini akan memberikan
nilai sebenarnya dari sertifikat saham dan akan lebih menggambarkan kondisi
yang sesungguhnya. Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan untuk membeli
atau menjual pada berbagai level harga kecuali berdasarkan regulasi harga yang
telah ditetapkan Misnen Ardiansyah, 2010 dalam (Aulianisa, 2014)
No comments:
Post a Comment