Dalam pasar modal ada dua jenis saham yang paling umum dikenal oleh
publik yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preference stock).
Dimana kedua jenis saham ini memiliki arti dan aturan masing-masing sebagai
berikut (Fahmi, 2013):
1. Common stock (saham biasa)
Common stock (saham biasa) adalah suatu saham surat berharga yang
dijual oleh perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dollar,
yen dan sebagainya) dimana pemegangnya dibei hak untuk mengikuti
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan RUPSLB (Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa) serta berhak untuk membeli right issue
(penjualan saham terbatas) atau tidak, yang selanjutnya di akhir tahun
akan memperoleh keuntungan dalam bentuk dividen. Klasifikasi saham biasa (common stock) berdasarkan fundamental perusahaan dan kondisi
perekonomian makro adalah sebgai berikut (Widiotmojo, 1996):
a. Income Stocks : saham dari suatu emiten yang memiliki
kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen
yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Emiten seperti ini
biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan
secara teratur membagikan dividen tunai.
b. Growth Stocks : emitennya sebagai perusahaan pemimpin dalam
industrinya dan cukup prospektif. Sehingga perusahaan tersebut
mampu memberikan dividen lebih tinggi.
c. Speculative Stocks : saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara
konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi
mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa
mendatang, meskipun belum pasti.
d. Cyclical Stocks : kelompok saham yang pergerakannya searah
dengan perekonomian makro. Saham-saham perusahaan yang
siklus bisnisnya mengikuti kondisi ekonomi memiliki indeks beta
mendekati 1.
e. Defensive Stocks : saham yang pergeraknnya tidak terpengaruh
oleh perekonomian makro maupun turbulensi sosial politik.
Emitennya adalah perusahaan yang memproduksi consumer good
f. Selain itu terdapat saham unggulan ( blue Chip Stocks) : saham
biasa dari perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader
di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten
dalam membayar deviden.
2. Preferred stock (saham istimewa)
Preferred stock (saham istimewa) adalah suatu surat berharga yang
dijual oleh perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dollar,
yen dan sebagainya) dimana pemegangnya akan memperoleh
pendapatan tetap dalam bentuk dividen yang akan diterima setiap kurtal
(tiga bulan).Sebagai catatan, keuntungan yang diperoleh dari common stock adalah
lebih tinggi dibandingkan dari preferred stock. Perolehan keuntungan tersebut
juga diikuti oleh tingginya risiko yang akan diterima nantinya. Ini sebagaiman
dikatan oleh Haryajid, Hendy, dan Anjar “investor yang ingin memperoleh
penghasilan yang tinggi baik untuk melakukan investasi di saham biasa karena
perputaran yang diperoleh dari saham lebih tinggi”. Apabila investor
menginvestasikan dananya di saham preferen, maka hanya pada waktu tertentu
saham tersebut dapat diuangkan (Fahmi, 2013).
No comments:
Post a Comment