Menurut Assael (1984) mengatakan bahwa, produk adalah suatu sifat
yang kompleks, baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba, termasuk
kemasan (packaging), warna, harga, prestise, layanan (service) perusahaan
dan pengecer yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan konsumen.
Produk merupakan tawaran (market offer) berbentuk fisik, tempat, organisasi,
dan ide-ide yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk diperhatikan, dibeli,
digunakan ataupun dikonsumsi (Kotler, 2000), sehingga memenuhi kebutuhan
atau memuaskan konsumen.
Sebelum membeli atau tidak terhadap tawaran produsen, menurut Kotler
(2000) konsumen harus mempertimbangkan (1) atribut, yaitu mutu, harga,
fungsi (fitur), desain, dan layanan purna jual; (2) merek, merek (branding)
sangat penting bagi keberhasilan produk; (3) kemasan, kemasan (packaging)
berpengaruh terhadap daya tarik konsumen, sehingga menimbulkan citra
(image) produk; (4) label, pemberian label (labeling) berhubungan dengan
kebutuhan konsumen dan atau ketentuan pemerintah; (5) pendesainan layanan
produk pendukung (product-support services). Hal senada diungkapkan oleh
Engel et al. (1998) bahwa, konsumen sebelum membeli perlu menilai mutu
harga, (Yunita, 1997) warna, sanitasi, daya tahan, status dan garansi suatu
produk secara obyektif, hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko.
Kenyataannya, konsumen cenderung kurang mengetahui produk yang
sebenarnya dibutuhkan, tetapi memilih berdasarkan kebiasaan, tingkat
keterlibatan rendah dan tidak dapat membedakan antara merek, sehingga tidak
membentuk sikap yang kuat terhadap merek produk dan menimbulkan
perasaan yakin bahwa produk tersebut bermanfaat bagi dirinya tanpa
mengevaluasi
No comments:
Post a Comment