Studi peristiwa merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu
peristiwa (event) yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman
(Hartono, 2003). Studi peristiwa dapat digunakan untuk menguji kandungan informasi
dari suatu pengumuman dan dapat juga digunakan untuk menguji efesiensi pasar
bentuk setengah kuat.
Pengujian kadungan informasi dan pengujian efesiensi pasar bentuk setengah
kuat merupakan dua pengujian yang berbeda. Pengujian kandungan informasi
dimaksudkan untuk melihat reaksi dari suatu pengumuman. Jika pengumuman
mengandung informasi, maka diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu
pengumuman tersebut diterima oleh pasar. Akan ada dua kemungkinan reaksi pasar
yang terjadi terhadap suatu pengumuman yang dipublikasikan. Jika pengumuman
tidak mengandung kandungan informasi, pasar tidak akan bereaksi. Sedangkan jika
pengumuman mengandung kandungan informasi, maka pasar akan bereaksi. Reaksi
yang ditimbulkan terlihat dari perubahan harga sekuritas yang bersangkutan. Reaksi
pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan-perubahan dari sekuritas yang
bersangkutan yang tercermin dari perubahan harga, volume perdagangan saham dan
abnormal return (Jogiyanto, 2010)
No comments:
Post a Comment