Menurut Djuhandar (2015)
terdapat beberapa model rekruitmen dan seleksi politik yang biasa digunakan,
yaitu:
a.
Seleksi pemilihan melalui
ujian dan pelatihan
Seleksi ini merupakan cara rekruitmen yang
dianggap paling penting mengingat cara ini memiliki keragaman dan mempunyai
implikasi penting bagi perekrutan politik. Dalam seleksi ini juga ditekankan
perlu adanya kompetensi bagi semua calon yang ingin mengikuti tahapan seleksi,
agar dapat melalui tahapan-tahapan dengan maksimal.
b.
Pengembangan Kaderisasi
Pengembangan kader bertujuan untuk
mematangkan dan mendewasakan kader melalui tantangan yang terdapat di tengah
masyarakat, melalui akumulasi pengalaman dan penghayatan atas kehidupan
masyarakat, sehingga menumbuhkan suatu bentuk kemampuan nyata sekaligus
kearifan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada. Pada tahap lebih
lanjut, para kader diharapkan dapat mencari dan menemukan secara kreatif
tantangan-tantangan tersebut dalam penghayatan dan pergumulannya di tengah
masyarakat.
Menurut Putra (2013) bahwa dalam
pernyataan lain disebutkan model kaderisasi partai politik ditunjukkan melalui
proses sebagai berikut:
a.
Rekrutmen Terbuka.
Rekrutmen terbuka yang mana syarat dan
prosedur untuk menampilkan seseorang tokoh dapat diketahui secara luas. Dalam
hal ini partai politik berfungsi sebagai alat bagi elit politik yang
berkualitas untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Cara ini memberikan
kesempatan bagi rakyat untuk melihat dan menilai kemampuan elit politiknya. Dengan
demikian cara ini sangat kompetitif. Jika dihubungkan dengan paham demokrasi,
maka cara ini juga berfungsi sebagai sarana rakyat mengontrol legitimasi
politik para elit. Adapun manfaat yang diharapkan dari rekrutmen terbuka
adalah:
1)
Mekanismenya demokratis.
2)
Tingkat kompetisi
politiknya sangat tinggi dan masyarakat akan mampu memilih pemimpin yang
benar-benar mereka kehendaki.
3)
Tingkat akuntabilitas
pemimpin tinggi.
4)
Melahirkan sejumlah
pemimpin yang demokratis dan mempunyai nilai integritas pribadi yang tinggi.
b.
Rekrutmen Tertutup.
Rekrutmen tertutup berlawan dengan cara
rekrutmen terbuka. Dalam rekrutmen tertutup, syarat dan prosedur pencalonan
tidak dapat secara bebas diketahui umum. Partai berkedudukan sebagai promotor
elit yang berasal dari dalam tubuh partai itu sendiri. Cara ini menutup
kemungkinan bagi anggota masyarakat untuk melihat dan menilai kemampuan elit
yang ditampilkan. Dengan demikian cara ini kurang kompetitif. Hal ini
menyebabkan demokrasi berfungsi sebagai sarana elit memperbaharui legitimasinya.
Pamungkas (2011)
menjelaskan ada 3 tahap dalam rekrutmen politik antara lain:
a.
Tahap Sertifikasi, yaitu
tahap pendefinisian kriteria yang dapat masuk dalam kandidasi. Berbagai hal
mempengaruhi tahap sertifikasi meliputi aturan-aturan pemilihan, aturan-aturan
partai, dan normanorma sosial informan.
b.
Tahap Penominasian, yaitu
tahap yang meliputi ketersedian (supply)
calon yang memenuhi syarat dan permintaan (demand) dari penyeleksi ketika
memutuskan siapa yang dinominasikan.
c.
Tahap Pemilu, yaitu tahap
terakhir yang menentukan siapa yang akan memenangkan pemilu.
Menurut Mangkubumi (2009)
bahwa Komponen utama kaderisasi adalah:
a.
Pendidikan
kader, dimana disampaikan berbagai pengetahuan yang dibutuhkan.
b.
Penugasan
kader, dimana para kader diberi kesempatan untuk melibatkan diri dalam
kegiatan-kegiatan organisasi sebagai latihan pematangan dan pendewasaan.
c.
Pengarahan
karir kader, dimana para kader diberi tanggung jawab yang lebih besar dalam
berbagai aspek perjuangan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang ada
No comments:
Post a Comment