Nilai perusahaan merupakan nilai yang dapat mengukur tingkat
kepentingan dari sebuah perusahaan dilihat dari berbagai aspek. Nilai
perusahaaan seringkali diukur melalui nilai buku dan nilai pasar ekuitas.
Namun pengukuran nilai perusahaan yang di dasarkan nilai buku dan nilai
pasar ekuitas ini di anggap kurang representatif, sehingga investor harus
dapat mempertimbangkan pengukuran nilai perusahaan lainnya yang
representatif. Dimana pengukuran nilai perusahaan yang dapat digunakan
yaitu melalui rasio tobins’Q yang mana rasio ini merupakan
penggabungan antara nilai buku dengan nilai pasar ekuitas (Hariati dan
Rihatiningtyas 2015). Nilai perusahaan ini seringkali di sebut sebagai
pemicu konflik antara pihak manajemen dan pihak pemegang saham,
dimana dalam proses meningkatkan nilai perusahaan tersebut manajemen
tidak selamanya bertindak atas kepentingan perusahaan, melainkan
seringkali lebih mementingkan kepentingan pribadi.
No comments:
Post a Comment