“Lingkungan kerja adalah keadaan dimana tempat
kerja yang baik meliputi fisik dan non fisik yang dapat
memberikan kesan menyenangkan, aman, tentram, dan lain
sebagainya. Menurut Sedarmayanti (2009, h. 26), pengertian
dari lingkungan kerja fisik yaitu semua keadaan berbentuk
fisik yang terdapat di sekitar tempat kerja dimana dapat
mempengaruhi karyawan baik secara langsung maupun tidak
langsung. Sedangkan lingkungan kerja non fisik merupakan
suatu hubungan yang berkaitan dengan rekan kerja, atasan,
dsb.
Lingkungan kerja yang sehat (aman, nyaman dan
bersih) harus menjadi perhatian bagi setiap perusahaan.
Karena dengan lingkungan kerja yang seperti itu, para
karyawan akan terhindar dari gangguan yang tidak diinginkan
yang dapat merusak semangat kerja dan berimbas pada
kinerja mereka juga. Kebersihan lingkungan seharusnya
menjadi tanggung jawab bersama sehingga semua karyawan
diharapkan bisa menjaga kebersihan lingkungannya. Banyak
manfaat yang didapatkan jika lingkungan kerja perusahaan
dipelihara dan kelolan dengan baik. Bukan hanya bagi pihak
perusahaan, namun bagi pihak luar perusahaan juga
No comments:
Post a Comment