Perencanaan lingkungan kerja yang kondusif merupaka suatu hal yang sangat
penting untuk dilakukan perusahaan. Syarat-syarat lingkungan kerja yang kondusif
secara terinci menurut Anoraga (2010:44) adalah sebagai berikut:
- Lingkungan kerja yang menyangkut fisik
a. Keadaan bangunan, gedung atau tempat kerja yang menarik dan menjamin
keselamatan kerja para pegawai, termasuk didalamnya ruang kerja yang
nyaman dan mampu memberikan ruang gerak yang cukup bagi para pegawai,
serta mengatur ventilasi yang baik sehingga pegawai leluasa bekerja.
b. Tersedianya beberapa fasilitas, seperti: peralatan kerja yang cukup memadai,
tempat istirahat, tempat ibadah dan sebagainya.
c. Letak gedung dan tempat kerja yang strategis sehingga mudah dijangkau dari
segala penjuru dengan kendaraan umum. - Lingkugan kerja yang menyangkut psikis
a. Adanya perasaan aman dari pegawai dalam menjalankan tugasnya, yang
meliputi: rasa aman dari bahaya yang mungkin timbbul pada saat menjalankan
tugas, merasa aman dari pihak yang sewenang-wenang, serta merasa aman
dari segala macam bentuk tuduhan antara pegawai.
b. Adanya loyalitas yang bersifat dua dimensi, yaitu loyalitas yang bersifat
vertikal (antara bawahan dengan pimpinan) dan loyalitas yang bersisfat
horizontal (antara pimpinan dengan pimpinan yang setingkat, antara pegawai
dengan pegawai yang setingkat).
c. Adanya perasaan puas dikalangan para pegawai. Perasaan puas tersebut akan
terwujud apabila pegawai merasa kebutuhannya telah terpenuhi. Beberapa hal
diatas merupakan persyaratan lingkungan kerja yang kondusif, yaitu suatu
kondisi lingkungan kerja yang dapat memberikan keamanan serta
kenyamanan kepada pegawai dalam melakukan pekerjaannya, apabila instansi
menghendak setiap pegawai dapat menunjukkan kinerja yang optimal.
No comments:
Post a Comment