Menurut Kartika, (2020:11-12), Munawir (2016:26), tujuan dari
penilaian suatu perusahaan adalah:
a. Untuk mengetahui tingkat likuiditas suatu perusahaan, yaitu
kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban saat ditagih.
b. Untuk mengetahui tingkat leverage suatu perusahaan, yaitu
kemampuan untuk memenuhi kewajiban keuangan bila
perusahaan terkena likuidasi baik jangka panjang atau jangka
pendek.
c. Untuk mengetahui tingkat profitabilitas perusahaan, yaitu
kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba selama periode
tertentu.
d. Untuk mengetahui stabilitas usaha perusahaan, yaitu kemampuan
untuk melakukan usahanya dengan stabil yang diukur dengan
pertimbangan kemampuan perusahaan membayar beban bunga
atas hutangnya, termasuk kemampuan perusahaan membayar
deviden secara teratur kepada pemegang saham tanpa mengalami
hambatan
No comments:
Post a Comment