Turnover intention atau pergantian adalah keinginan seorang
karyawan untuk berpindah, berhenti atau keluar dari tempat bekerja
yang dilakukan secara sukarela atau atas kemauan sendiri maupun
keputusan dari organisasi. Umumnya turnover intention dilakukan
karena karyawan ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
Turnover intention karyawan tidak bisa dihindari, sekalipun sebuah
organisasi berkomitmen penuh untuk membuat lingkungan kerja yang
bagus, masih ada karyawan yang tetap mengundurkan diri. Turnover
intention sangat merugikan perusahaan karena banyak biaya yang telah
dikeluarkan untuk perekrutan karyawan yang dilakukan. Masalah lain
yang ditimbulkan oleh turnover intention adalah turunnya produktifitas
disebabkan kehilangan karyawan sampai dengan adanya pengganti
karyawan yang baru.
Menurut Mobley (2011:15) kecendrungan atau niat karyawan
untuk berhenti bekerja dari pekerjaanya secara sukarela atau pindah dari
suatu tempat kerja ke tempat kerja lain menurut pilihannya. Sedangkan
menurut Robbins dan Judge (2009:38), turnover adalah tindakan
pengunduran diri secara permanen yang dilakukan oleh karyawan baik
secara sukarela atau pun tidak secara sukarela. Turnover dapat berupa
pengunduran diri, perpindahan keluar unit organisasi, pemberhentian
atau kematian anggota organisasi.
No comments:
Post a Comment