Menurut Kotler and Keller, (2012) bahwasanya dalam sesi penilaian pada
minat beli pada proses keputusan pembelian, konsumen membentuk kesukaan/
minat atas merek-merek dalam sekumpulan pilihan-pilihan, kosumen pula bisa
jadi membentuk minat beli yang sangat disukai pada produk tersebut. Minat beli
merupakan salah satu sikap pelanggan yang timbul selaku reaksi terhadap objek
yang menampilkan atas dasar kemauan pelanggan guna melaksanakan terjadinya
suatu pembelian.
Pengertian minat beli menurut Setiawan dan Ihwan dalam Ambarwati,
Sunarti and Mawardi, (2015) terdapat 3 pengertian sebagai berikut :
- Minat beli adanya tujuan kepada orang yang mempunyai keinginan
buat membeli. - Minat beli dapat menjadi pula selaku tolak ukur atas dasar kemauan
seseorang dalam membeli. - Minat beli atas dasar terjadinya hubungan dengan sikap pembelian
yang dicoba terus menerus oleh seorang.
Menurut Assel dalam Mubarok, (2016) “Minat beli merupakan
kecenderungan konsumen untuk membeli suatu merek atau mengambil tindakan
yang berhubungan dengan pembelian yang diukur dengan tingkat kemungkinan
konsumen melakukan pembelian”.
Menurut Penitasari, (2017) Minat beli merupakan suatu kecenderungan
yang bertujuan agar merasa tertarik ataupun terdorong buat melaksanakan
aktivitas memperoleh serta mempunyai benda serta jasa. Minat beli ialah
statement pada mental konsumen yang merefleksikan rencana pembelian sesuatu
produk dengan merek tertentu.
Menurut Ashari dalam Suhardi and Irmayanti, (2019) minat beli merupakan
suatu tindakan seseorang baik individu maupun pelanggan yang memiliki
kecenderungan untuk memilih dan membeli suatu produk dengan ketentuan
produk atau merek yang diinginkan, atau suatu kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang yang memiliki keterkaitan dalam melakukan pembelian suatu produk
atau merek tertentu dengan tingkat pengukuran tertentu ketika terjadinya suatu
tindakan pembelian pada suatu produk atau jasa
No comments:
Post a Comment