Sunday, June 23, 2024

Pengertian Brand


Brand atau merek merupakan tanda pengenal yang dibuat oleh
perusahaan yang kemudian dilekatkan pada sebuah sehingga bisa dengan
mudah dikenali oleh konsumen. Pernyataan dari Kertajaya (2009, p.11),
merek adalah value indicator yang ditawarkan oleh perusahaan terhadap
pelanggan, aset yang menciptakan value bagi pelanggan dengan
memperkuat kepuasan dan loyalitas pelanggan, merek juga menjadi “alat
ukur” bagi kualitas value yang digunakan perusahaan.
The American Marketing Association dalam Kotler & Keller
(2009), mendefinisikan brand sebagai “a name, term, sign, symbol, or
design or combination of them, intended to identify the goods or service
of one seller or group of seller and to differentiate them from those of
competitor” yang berarti bahwa merek merupakan sebuah nama, istilah,
tanda, symbol atau desain atau kombinasi keseluruhannya, yang
bertujuan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari satu penjual atau
sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari kompetitor mereka.
Merek memiliki banyak unsur yang harus dipertimbangkan
sebelum dibuat. Dampak yang dihasilkan oleh adanya merek sangat
besar, terutama untuk keberlangsungan suatu produk yang terjun di
pasaran. Pernyataan Nicolino pada Limanjaya (2015) menyatakan bahwa
sebuah nama, logo, singkatan, desain, atau apa saja yang dikatakan
sebagai merek, harus memenuhi tiga hal, yaitu:

  1. Dapat mengidentifikasi arti mengklarifikasi karakteristik dan sifat
    dari produk atau layanan.
  2. Memilki entitas, artinya merek itu mewakili sesuatu yang ada.
  3. Janji akan nilai, artinya merek menjanjikan apa yang akan
    diberikan kepada pembeli atau pemakai.
    Maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa merek terdiri dari
    logo, simbol, tanda, istilah, atau desain yang dibuat sebagai identitas
    suatu produk agar dapat dikenal dan dibedakan dari produk-produk lain
    yang ada.

No comments:

Post a Comment