Sunday, July 14, 2024

Agency Theory

 


Teori keagenan adalah teori yang muncul karena adanya hubungan antara manajer
sebagai pihak agen yang telah diberikan kewajiban oleh pemilik perusahaan atau
pemegang saham sebagai pihak prinsipal untuk mengelola perusahaan. Teori
keagenan dicetuskan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Hubungan
keagenan di dalam teori agensi (agency theory) bahwa perusahaan merupakan
kumpulan kontrak (nexus of contract) antara pemilik sumber daya ekonomis
(principal) dan manajer (agent) yang mengurus penggunaan dan pengendalian
sumber daya tersebut (Jensen dan Meckling, 1976)
Menurut Messier et al. (2006) hubungan keagenan mengakibatkan dua
permasalahan, yaitu:
1) Terjadinya asimetri informasi, dimana manajemen secara umum memiliki
lebih banyak informasi mengenai posisi keuangan yang sebenarnya dan posisi
operasi entitats dari pemilik.
2) Terjadinya konflik kepentingan akibat ketidaksamaan tujuan, dimana
manajemen tidak selalu bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik.
Menurut Scott (2000) terdapat dua macam asimetri informasi yang dapat timbul
dari teori keagenan, yaitu:
1) Adverse selection
Mengungkapkan bahwa adanya ketidakseimbangan informasi yang terjadi
antara kedua belah pihak, yang dalam hal ini merupakan para manajer dengan
para pemegang saham dan stakeholder.
2) Moral hazard
Merupakan penyelewangan yang dilakukan oleh pihak agen atau para
manajer tidak sesuai dengan kontrak yang telah dijanjikan.
Agen yang lebih banyak memiliki informasi mengenai perusahaan dibandingkan
dengan prinsipal berpotensi untuk melakukan tindakan yang menguntungkan
agen. Hal tersebut didukung dengan adanya perbedaan kepentingan di antara
mereka. Prinsipal cenderung menginginkan perusahaan yang going concern dan
mendapatkan return yang besar, sedangkan agen berusaha untuk mempertahankan
jabatannya dan menginginkan kompensasi yang tinggi.

No comments:

Post a Comment