Dalam melakukan penilaian kinerja karyawan dibutuhkan ukuran yang
membantu penilaian lebih mudah dilakukan. Indahingwati & Nugroho (2020)
mengemukakan bahwa kinerja karyawan dapat diukur melalui lima dimensi yang
dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Kuantitas pekerjaan yang mengacu pada jumlah target hasil yang dilakukan
oleh pekerja dalam satu jam kerja, serta melakukan pekerjaan sesuai dengan
jumlah ketentuan aktivitas yang harus diselesaikan. - Kualitas pekerjaan yang mana fokus pada pekerjaan sudah sesuai dengan
ketentuan atau persyaratan yang diberikan. - Ketepatan waktu dalam melakukan pekerjaan. Setiap pekerjaan memiliki
karakteristik yang berbeda-beda yang mana pada jenis pekerjaan tertentu
perlu diselesaikan tepat waktu, karena memiliki ketergantungan atas
pekerjaan lainnya. - Kehadiran yang merujuk pada datang pada waktunya dan melakukan
pekerjaan sesuai dengan jam kerja yang ada atau telah ditentukan. - Kerja sama yang mana dalam menyelesaikan pekerjaan dibutuhkan
beberapa orang dalam jenis pekerjaan tetentu.
Menurut Dharma dalam jurnal Prapti dan Kasmiruddin (2017: 8) ada
standar yang meliputi cara pengukuran kinerja, yaitu: - Kuantitas
Yaitu jumlah yang harus diselesaikan atau dicapai. Pengukuran kuantitatif
melibatkan perhitungan keluaran dari proses atau pelaksanaan kegiatan. - Kualitas
Yaitu mutu yang harus dikeluarkan (baik tidaknya) pengukuran kuantitatif
keluaran mencerminkan pengukuran tingkat kepuasan, yaitu seberapa baik
penyelesaiannya. - Ketepatan waktu
Sesuai tidaknya dengan waktu yang direcanakan. Pengukuran ketepatan
waktu merupakan jenis khusus dari pengukuran kuantitatif yang
menentukan ketepatan waktu sebagai penyelesaian pelaksanaan tugas
No comments:
Post a Comment