Thursday, July 11, 2024

Impulsive Buying Behavior

 


Impulsive buying (pembelian impulsif) adalah suatu pembelian yang tidak
terencana, yang dicirikan dengan keputusan pembelian yang relatif cepat, dan
keinginan untuk segera memiliki barang tersebut. Tipe pembelian ini juga diikuti
dengan adanya dorongan emosional. Dorongan emosional tersebut terkait dengan
adanya perasaan yang intens, yang ditunjukkan dengan melakukan pembelian
karena adanya dorongan untuk membeli suatu produk dengan segera, merasakan
kepuasan, dan mengabaikan konsekuensi negatif (Rook, 1987).
Menurut Beatty dan Ferrell (1998), pembelian impulsif merupakan suatu
pembelian yang tiba-tiba dan langsung tanpa ada niat belanja sebelumnya, baik
untuk membeli suatu produk tertentu atau untuk memenuhi suatu kewajiban
tertentu. Bayley dan Nancarrow (1998) dalam Muruganantham dan Bhakat (2013)
mendefinisikan pembelian impulsif sebagai suatu pembelian yang tiba-tiba, dan
mendesak di mana kecepatan dalam mengambil keputusan menghalangi berbagai
pertimbangan bijaksana dan pencarian pilihan alternatif lain. Keputusan membeli
dalam pembelian impulsif sangatlah cepat, karena waktu yang dibutuhkan dari
melihat produk sampai membeli adalah pendek.
Menurut Rook dan Fisher (1995), kecenderungan untuk membeli sesuatu
secara spontan atau tanpa terencana ini umumnya dapat menghasilkan pembelian
ketika konsumen percaya bahwa tindakan tersebut adalah hal yang wajar. Berdasar
penelitian - penelitian yang telah dilakukan, maka perilaku pembelian impulsif
dapat dideskripsikan sebagai perilaku yang spontan, intens, bergairah, kuatnya
keinginan membeli, dan biasanya pembeli mengabaikan konsekuensi dari
pembelian yang dilakukan. Menurut Peter dan Olson (2000: 20) perilaku (behavior)
mengacu kepada tindakan nyata konsumen yang dapat diobservasi secara langsung.
Pada awalnya, kegiatan belanja yang dilakukan oleh konsumen dimotivasi oleh
motif yang bersifat rasional, yakni berkaitan dengan manfaat yang diberikan oleh
suatu produk. Akan tetapi, saat ini kebanyakan konsumen di Indonesia lebih
berorientasi pada nilai hedonis dimana konsumen banyak yang mementingkan
aspek kesenangan, kenikmatan, dan hiburan saat berbelanja. Sebagian orang
menganggap kegiatan belanja dapat menjadi alat untuk menghilangkan stres, dan
dapat mengubah suasana hati (Semuel, 2005).
Beatty dan Ferrell (1998) mengatakan, sebanyak 27% - 62% pembelian di
department store merupakan pembelian yang tidak direncanakan. Survei yang
dilakukan AC Nielsen pada tahun 2007 juga menyebutkan bahwa 85% konsumen
ritel di Indonesia cenderung berbelanja sesuatu yang tidak direncanakan (Sekarsari,
2013). Produk-produk yang pada umumnya sering dibeli tanpa terencana (produk
impulsif) adalah produk baru dengan harga murah yang tidak terduga. Selain itu,
produk yang yang dekat dengan diri sendiri dan juga penampilan seperti pakaian,
perhiasan, dan aksesoris juga dilaporkan menjadi produk yang paling sering dibeli
tanpa terencana (Semuel, 2005). 

No comments:

Post a Comment