Terdapat dua jenis disiplin kerja, yaitu disiplin Preventif dan Disiplin
Korektif menurut mangkunegara dalam sinambela (2016 : 336) adalah sebagai
berikut :
- Disiplin Preventif
Disiplin Preventif adalah suatu upaya untuk menggerakkan karyawan untuk
mengikuti dan mematuhi pedoman dan aturan kerja yang ditetapkan oleh
organisasi. Disiplin preventif bertujuan untuk menggerakan dan
mengarahkan agar karyawan bekerja berdisiplin. - Disiplin Korektif
Disiplin korektif adalah suatu upaya penggerakan karyawan dalam
menyatukan suatu peraturan dan mengarahkannya agar tetap mematuhi
berbagai peraturan sesuai dengan pedoman yang berlaku pada organisasi.
Dalam disiplin korektif, karyawan yang melanggar disiplin akan diberikan
sanksi yang bertujuan agar karyawan tersebut dapat memperbaiki diri dan
mematuhi aturan yang ditetapkan
No comments:
Post a Comment