Menurut Bejo Siswanto dalam sinambela (2016:340) menguraikan
bahwa maksud dan sasaran dari disiplin kerja adalah terpenuhinya beberapa tujuan
seperti:
- Tujuan umum disiplin kerja.
Tujuan umum disiplin kerja adalah demi kelangsungan perusahaan sesuai
dengan motif organisasi baik bagi yang bersangkutan baik hari ini, maupun
hari esok. - Tujuan khusus disiplin kerja.
Tujuan khusus antara lain :
a) Untuk para karyawan menepati segala peraturan dan kebijakan
ketenagakerjaan maupun peraturan, serta kebijakan perusahaan yang
berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, serta melaksanakan
perintah manajemen.
b) Dapat melaksanakan pekerjaan sebaik-baiknya, serta mampu
memberikan servis yang maksimum pada pihak tertentu yang
berkepentingan dengan perusahaan sesuai bidang pekerjaan yang
diberikan kepadanya.
c) Dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana barang dan
jasa perusahaan dengan sebaik-baiknya.
d) Dapat bertindak dan berprilaku sesuai dengan norma-norma yang
berlaku pada perusaaan.
e) Tenaga kerja mampu memperoleh tingkat produktivitas yang tinggi
sesuai dengan harapan perusahaan, baik dalam jangka pendek maupun
dalam jangka panjang
No comments:
Post a Comment