Monday, July 8, 2024

Kesehatan Kerja

 


Menurut World Health Organization (WHO) pada tahun 1948, dijelaskan bahwa kesehatan
adalah suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit
atau kelemahan. Selanjutnya pada tahun 1986, WHO dalam Piagam Ottawa menyatakan bahwa
kesehatan adalah sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup. Kesehatan adalah
konsep positif yang menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik.
Kesehatan kerja atau occupational health cenderung diartikan sebagai upaya kesehatan yang
mengurusi masalah kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat di tempat mereka bekerja.
Tujuan utamanya selain untuk meningkatkan derajat kesehatan para pekerja juga untuk efisiensi
dan produktifitas pekerjaan (Sinambela, 2017).
Kesehatan kerja merupakan spesialisasi dalam ilmu kesehatan masyarakat/kedokteran
beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat
kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan
kuratif, terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-
faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum (Triwibowo dan
Pusphandhani, 2013). Menurut Rahmah (2017) sarana kesehatan tenaga kerja upaya-upaya dari
perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dari tenaga kerjanya. Hal ini dapat dilihat dari
penyediaan air bersih, sarana olahraga dan kesempatan rekreasi, kebersihan pada lingkungan kerja,
dan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja. Kesehatan dalam ruang lingkup keselamatan dan
kesehatan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebas dari penyakit. Menurut Undang-
Undang Pokok Kesehatan RI No.9 Tahun 1960, Bab 1 Pasal 2, keadaan sehat diartikan sebagai
kesempurnaan yang meliputi keadaan jasmani, rohani dan kemasyarakatan, dan bukan hanya
keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan-kelemahan lainnya. Menurut Rahmah
(2017) ada tiga dimensi kesehatan kerja yang terdiri dari :

No comments:

Post a Comment