Tuesday, July 2, 2024

Modigliani Miller (MM) Theory

 


Teori ini dikemukakan oleh MM pada tahun 1963 didalam jurnalnya
yang berjudul Corporate income taxes and the cost of capital a correction.
Nilai perusahaan tidak hanya dipengaruhi oleh expected return setelah pajak
tetapi juga tax rate dan leverage (Modigliani dan Miller, 1963) dalam
Irawan (2018). Teori ini menyatakan bahwa biaya bunga bermanfaat sebagai
penghemat pajak atau tax shield dan pengurang pajak. Perusahaan yang
meningkat jumlah hutang didalam struktur modal akan meningkatkan nilai
perusahaan secara maksimal dengan menggunakan 100 % pendanaannya
melalui hutang. Biaya modal akan menurun ketika hutang perusahaan
meningkat pada titik tertentu.
Perusahaan yang terus meningkat hutang akan mengakibatkan
peningkatan biaya modal. Hutang memiliki peran penting untuk
meningkatkan efisiensi dan memonitor kinerja perusahaan.
Kritik dari asumsi oleh Modigliani dan Miller yaitu:
a. Modigliani dan Miller menyatakan tidak ada biaya transaksi namun
realitanya terdapat komisi broker yang cukup besar.
b. Investor tidak memiliki akses yang sama mendapatkan pinjaman dari
lembaga keuangan. Investor besar umumnya akan mendapatkan
pinjaman dengan tingkat bunga yang lebih rendah. Investor individual
dapat meminjam dana namun dengan bunga yang lebih tinggi, hal ini
dikarenakan lembaga keuangan akan meminjamkan dana kepada pihak
yang dianggap menguntungkan dan resiko gagal bayar lebih rendah.
c. Agency cost terjadi didalam perusahaan akibat adanya agency problem.
Manajer, Stakeholders, dan Shareholders memiliki kepentingan yang
berbeda sehingga menimbulkan konflik.
d. Perusahaan yang menggunakan hutang yang besar memiliki potensi
financial distress. Financial distress terjadi ketika perusahaan tidak
mampu membayar hutang dan biaya hutang. Resiko tersebut akan
memicu kreditor untuk meminta tingkat kembalian yang lebih besar dari
perusahaan. Financial distress dan agency cost dapat menimbulkan nilai
perusahaan yang memiliki leverage

No comments:

Post a Comment