Tuesday, July 2, 2024

Trade-off Theory

 


Teori trade-off muncul dari perdebatan mengenai teori irrelevansi
Modigliani-Miller (Frank & Goyal, 2007). Teori trade off mengemukakan
bahwa rasio hutang optimal perusahaan ditentukan oleh trade-off antara
keuntungan dan kerugian dari meminjam, investasi asset perusahaan dan
perencanaan investasi. Perusahaan akan mensubtitusi hutang dengan ekuitas
atau ekuitas dengan hutang hingga nilai perusahaan maksimal. Keuntungan
menggunakan hutang yaitu berupa tax-shelter effect muncul ketika
perusahaan membayar beban bunga hutang maka akan mengurangi
pendapatan kena pajak perusahaan sehingga pajak yang dibayarkan
perusahaan lebih kecil (tax shield). Perusahaan mengikuti teori trade-off
akan menentukan target debt to-value ratio dan secara perlahan-lahan akan
menuju target tersebut. Target ini ditentukan dengan cara melakukan
penyeimbangan antara keuntungan dari pengurangan pajak (debt tax shield)
dengan biaya dari kebangkrutan (cost of bankruptcy). Trade-off model
menyatakan bahwa struktur modal optimal diperoleh dengan
menyeimbangkan keuntungan tax shield akibat hutang dengan financial
distress cost dan agency cost sehingga keuntungan dan biaya dari hutang
saling trade-off satu sama lain (Brigham & Gapenski, 1994)

No comments:

Post a Comment