Thursday, July 4, 2024

Pengertian Pengawasan

 


Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya.
Semua fungsi manajemen yang lain, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi
pengawasan. Pengawasan harus dilaksanakan oleh seorang pemimpin yang
menetapkan suatu rencana agar dapat dilaksanakan seefektif mungkin.
Menurut Siagian (2003) mengemukakan bahwa pengawasan adalah proses
pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin
agar supaya pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana
yang telah ditentukan sebelumnya. Menurut Manullang (2002) pengawasan
adalah suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan,
menilainya dan bila perlu mengoreksi, dengan maksud supaya pelaksanaan
pekerjaan sesuai dengan rencana semula.
Menurut Sutikno (dalam Novianingsih, 2013) mengatakan bahwa
pengawasan merupakan proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan
organisasi untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui ketercapaian
tujuan dan kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksanaan itu. Menurut Brantas
(dalam Novianingsih, 2013) pengawasan merupakan suatu kegiatan yang bukan
hanya untuk mencari kesalahan-kesalahan, tetapi berusaha untuk menghindari
terjadinya kesalahan-kesalahan serta memperbaikinya jika terdapat kesalahan-
kesalahan.
Menurut Julitriarsa dan Suprihantoro (1998) juga mengungkapkan tentang
pengertian pengawasan yaitu suatu tindakan atau proses kegiatan untuk
mengetahui hasil pelaksanaan, kesalahan, kegagalan untuk demikian dilakukan
perbaikan dan mencegah terulangnya kembali kesalahan-kesalahan itu, begitu
pula menjaga agar pelaksanaan tidak berbeda dengan rencana yang ditetapkan.
Sedangkan menurut Sarwoto (2010) mengatakan bahwa pengawasan adalah
kegiatan manajer yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai
dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendak

No comments:

Post a Comment