Auditor dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu auditor pemerintah,
auditor forensik, auditor internal, dan auditor eksternal (Thian,2021:1). Berikut
penjelasan tugas masing-masing auditor tersebut:
a. Auditor pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas
keuangan negara pada instansi-instasi pemerintah.
b. Auditor forensik adalah auditor yang menggunakan keahlian auditing,
akuntansi dan investigasi untuk membantu penyelesaian sengketa
keuangan dan pembuktian atas dugaan telah terjadinya tindakan fraud
(kecurangan).
c. Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada satu manajemen
perusahaan, sehingga berstatus sebagai karyawan dari perusahaan
tersebut. Auditor internal merupakan bagian yang integral dari struktur
organisasi perusahaan yang berperan memberikan pengawasan serta
penilaian secara terus-menerus. Auditor internal memiliki kepentingan
atas efektivitas pengendalian internal di suatu perusahaan.
d. Auditor eksternal adalah pihak luar perusahaan yang melakukan
pemeriksaan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajemen perusahaan klien.
4 Audit Internal
Audit internal adalah penilaian yang sistematis dan objektif yang
dilakukan auditor internal terhadap operasi dan pengawasan yang berbeda-
beda dalam organisasi untuk menentukan apakah (1) informasi keuangan dan
operasi telah akurat dan dapat diandalkan; (2) resiko yang dihadapi perusahaan
telah diidentifikasi dan diminimalisasi; (3) peraturan eksternal serta kebijakan
dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti; (4) kriteria operasi
yang memuaskan telah terpenuhi; (5) sumber daya telah digunakan secara
efisien dan ekonomis; dan (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif.
Semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan
membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara
efektif (Sawyer et al.,2005:10).
Menurut Gondodiyoto (2007:48) manfaat yang dapat diberikan oleh
audit intern adalah: (1) Memonitor aktivitas yang tidak dapat dimonitor oleh
manjemen puncak; (2) Mengidentifikasi dan meminimalisasi risiko; (3)
Memvalidasi laporan kepada manajemen puncak; (4) Memproteksi manajemen
senior dari kesalahan dari aspek teknis; (5) Memvalidasi informasi yang tersedia
untuk mengambil keputusan; (6) Menilai kinerja; (7) Membantu manajer
fungsional agar terhindar dari kesalahan teknis, kesalahan prosedur atau
penyimpangan dari prinsip manajemen yang baik sehingga dapat merugikan
perusahaan
No comments:
Post a Comment