Lantara & Nusran dalam Fardah & Ayuningtias (2020) mengemukakan
bahwa: “kepuasan kerja merupakan sikap positif seseorang terhadap pekerjaannya
yang dapat ditimbulkan berdasarkan penilaian terhadap situasi kerja sesuai dengan
aspek pekerjaannya sehingga seseorang dapat relatif puas dengan salah satu aspek
dan tidak puas dengan aspek lainnya.” Pendapat lain mengenai pengertian
kepuasan kerja yang diungkapkan menurut Wexley & Yukl dalam Maria,
(2021:40), kepuasan kerja adalah “is the way an employee feels about his or her
job” (adalah cara pegawai merasakan dirinya atau pekerjaannya).
No comments:
Post a Comment