Handayani (2018) menyatakan bahwa lingkungan kerja adalah
kehidupan sosial, psikologi dan fisik dalam perusahaan yang
berpengaruh terhadap pekerja dalam melaksanakan tugasnya.
Kehidupan manusia tidak terlepas dari berbagai keadaan lingkungan
sekitarnya, antara manusia dan lingkungan terdapat hubungan yang
sangat erat. Dalam hal ini, manusia akan selalu berusaha untuk
beradaptasi dengan berbagai keadaan lingkungan sekitarnya.
Ultia (2018) menyatakan bahwa lingkungan kerja adalah segala sesuatu
yang ada disekitar pekerja yang dapat mempengaruhi dalam berkerja
meliputi pengaturan penerangan, pengontrolan suara gaduh, pengaturan
kebersihan tempat kerja dan pengaturan keamanan tempat kerja.
Lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja
dan dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas yang di
bebankan
Wahyuningsih (2018) menyatakan bahwa lingkungan kerja secara fisik
dalam arti semua keadaan yang terdapat disekitar tempat kerja, akan
mempengaruhi karyawan baik secara langsung maupun secara tidak
langsung. Lingkungan kerja merupakan bagian dari komponen yang
sangat penting didalam karyawan melakukan aktifitas bekerja.
Menurut Panjaitan (2018) menyatakan bahwa lingkungan kerja adalah
internal stakeholders merupakan kelompok atau individu yang tidak
secara tegas menjadi bagian dari lingkungan organisasi karena
sebenarnya internal stakeholders adalah anggota dari organisasi, di
mana para manajer memiliki tanggung jawab atas kepentingan mereka.
Lingkungan dalam perusahaan yang sedang beroperasi memiliki
pengaruh yang cukup besar pada keberhasilan perusahaan.
No comments:
Post a Comment