Friday, September 20, 2024

Pengukuran Produktivitas

 


Di dalam setiap proyek konstruksi selalu melalui rangkaian aktivitas
pekerjaan yang belum tentu sama untuk menghasilkan satu produk fisik sejenis.
Banyak hal yang mempengaruhinya, tergantung input seperti tenaga kerja, alat,
material, dana dan rancangan, sedangkan untuk menghasilkan output juga
tergantung pada proses konstruksinya yang kompleks.
Sumber daya manusia adalah komponen yang sulit dikendalikan karena
banyak faktor yang mempengaruhi kinerjanya. Estimasi biaya upah kerja
dilakukan dengan memperkirakan kebutuhan jumlah pekerja yang diperlukan
dikalikan dengan satuan upah dari masing-masing tingkat ketrampilannya.
Estimasi awal inilah yang selanjutnya dicantumkan dalam dokumen bill of
quantities (BQ) yang merupakan bagian dari dokumen kontrak dan dasar
pembayaran kepada kontraktor. Oleh sebab itu, perlu diketahui tingkat
produktivitas tenaga kerja per unit yang diekspresikan dengan angka koefisien.
Untuk mengukur suatu produktivitas perusahaan dapatlah digunakan dua
jenis ukuran jam kerja manusia, yakni jam-jam kerja yang harus dibayar dan jam-
jam kerja yang dipergunakan untuk bekerja. Jam kerja yang harus dibayar
meliputi semua jam-jam kerja yang harus dibayar, ditambah jam-jam yang tidak
digunakan untuk bekerja namun harus dibayar, liburan, cuti, libur karena sakit,
tugas luar dan sisa lainnya. Jadi bagi keperluan pengukuran umum produktivitas
tenaga kerja kita memiliki unit-unit yang diperlukan, yakni: kuantitas hasil dan
kuantitas penggunaan masukan tenaga kerja (Sinungan, 2003)
Wuryanti (2010) mengemukakan bahwa teknik pengukuran produktivitas
dapat dilakukan berdasarkan sumber datanya, yaitu:

  1. Data faktual di lapangan dengan mengamati jumlah jam dan volume
    kerja langsung di lapangan.
  2. Data historis dilakukan dengan mengkaji laporan harian/ mingguan/
    bulanan.

No comments:

Post a Comment