Wednesday, July 3, 2024

Aspek Kreativitas

 


Guilford (dalam Sternberg, 1999) mengemukakan beberapa faktor
penting yang merupakan aspek dari kemampuan berpikir kreatif, yaitu:
a. Kelancaran berpikir (fluency of thinking)
Kemampuan untuk menghasilkan banyak ide yang keluar dari
pemikiran secara cepat. Dalam kelancaran berpikir yang perlu
ditetapkan adalah kuantitas bukan kualitas.
b. Keluwesan berpikir (flexibility)
Kemampuan untuk memproduksi sejumlah ide jawaban atau
pertanyaan yang bervariasi, melihat suatu masalah dari sudut pandang
yang berbeda-beda dan mampu menggunakan bermacam-macam
pendekatan atau cara pemikiran. Orang kreatif adalah orang yang
luwes berpikir.
c. Elaborasi pikiran (elaboration)
Kemampuan mengembangkan gagasan dan menambahkan atau
merinci detil-detil dari suatu objek gagasan atau situasi sehingga
menjadi lebih menarik.
d. Keaslian berpikir (originality)
Kemampuan untuk mencetuskan gagasan unik atau kemampuan
untuk mencetuskan gagasan asli.

Teori Pertumbuhan Perusahaan

 Perusahaan yang memiliki tingkat pertumbuhan yang meningkat setiap

tahunnya menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sedang mengalami kemajuan
atau sedang mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Bagi perusahaan
dengan pertumbuhan yang meningkat akan lebih leluasa dalam menjalankan semua
kegiatan perusahaan seperti peningkatan penjualan dan tentunya peningkatan
kepercayaan investor terhadap perusahaan seiring dengan pertumbuhan perusahaan
yang meningkat.
Pertumbuhan perusahaan menurut Brigham dan Houston (2009), yaitu:
“Pertumbuhan perusahaan adalah perubahan (peningkatan atau penurunan)
total aset yang dimiliki oleh perusahaan”.
Pertumbuhan perusahaan menurut Suprantiningrum (2013), yaitu:
Pertumbuhan perusahaan (company growth) adalah peningkatan atau
penurunan total aset yang dimiliki oleh perusahaan. Pertumbuhan
perusahaan dihitung sebagai persentase perubahan aset pada tahun tertentu
terhadap tahun sebelumnya.
Pertumbuhan perusahaan menurut Gita Syardiana et al (2015), yaitu:
”Pertumbuhan perusahaan akan menghasilkan tingkat pengembalian yang
semakin tinggi karena pertumbuhan memiliki aspek yang menguntungkan bagi
pihak investor”.
Pertumbuhan perusahaan menurut Putrakrisnanda (2009), yaitu:
Pertumbuhan aset menggambarkan pertumbuhan aktiva perusahaan yang
akan mempengaruhi profitabilitas perusahaan yang meyakini bahwa
persentase perubahan total aktiva merupakan indikator yang lebih baik
dalam mengukur growth perusahaan.
Pertumbuhan perusahaan menurut Oka Kusumajaya (2011), yaitu:
Pertumbuhan (growth) adalah peningkatan ataupun penurunan dari total
aset yang dimiliki oleh perusahaan. Aset suatu perusahaan merupakan
aktiva yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan dengan
adanya hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan hasil operasional
perusahaan sehingga menambah kepercayaan serta dapat memberikan
sinyal positif bagi pihak luar maupun pihak dalam perusahaan.
Dalam penelitian ini indikator yang dipakai untuk mengukur suatu
pertumbuhan perusahaan adalah total aset karena menurut Putrakrisnanda (2009)
total aset merupakan indikator yang lebih baik dalam mengukur suatu pertumbuhan
perusahaan. Selanjutnya akan dijelaskan mengenai aset. Aset menurut Charles T.
Horngren dan Walter T. Harrison yang diterjemahkan oleh Gina Gania (2011:11),
yaitu:
“Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikendalikan oleh entitas yang
diharapkan akan menghasilkan manfaat ekonomi di masa mendatang bagi entitas”.
Sedangkan menurut Mamduh M. Hanafi (2014:29), yaitu:
“Aset didefinisikan sebagai manfaat ekonomis yang akan diterima di masa
mendatang, atau akan dikuasai oleh perusahaan sebagai sumber ekonomi organisasi
yang akan dipakai untuk menjalankan kegiatannya”.
Aset dapat diklasifikasikan menjadi aset yang memiliki wujud atau
memiliki bentuk fisik dan aset tidak berwujud atau tidak memiliki bentuk fisik.
Menurut Arthur J. Keown yang diterjemahkan oleh Chaerul D. Djakman (2008:36)
aset terdiri dari 3 (tiga) kategori, yaitu:
  1. Aset Lancar (Current Assets) menurut Soemarso S.R. (2014:49), yaitu:
    “Kas dan aktiva-aktiva lain yang dapat ditukarkan menjadi kas (uang) dalam
    jangka waktu satu tahun atau dalam siklus kegiatan normal”.
    Aset lancar terdiri dari kas, surat berharga yang mudah dujual, piutang
    dagang, persediaan, serta beban diterima dimuka.
  2. Aset Tetap (Fixed Assets) menurut Soemarso S.R. (2014:52), yaitu:
    “Aset tetap adalah aset berwujud yang masa manfaatnya lebih dari satu
    tahun, digunakan dalam kegiatan perusahaan, dimiliki tidak untuk dijual
    kembali dalam kegiatan normal perusahaan, serta nilainya cukup besar”.
    Aset tetap terdiri dari peralatan, bangunan, gedung, dan tanah. Aset tetap
    dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
    1) Aset tetap berwujud menurut S. Munawir (2010:591), yaitu:
    Aset tetap berwujud adalah kekayaan perusahaan yang memiliki wujud,
    yang mempunyai umur relatif permanen yang dimiliki dan digunakan unuk
    operasi sehari-hari dalam rangka kegiatan normal dan tidak dimaksudkan
    untuk dijual kembali (bukan barang dagangan) serta nilainya relatif
    material. Aset tetap berwujud dapat berupa tanah, bangunan, gedung,
    peralatan kantor, dan kendaraan.
    2) Aset tetap tak berwujud menurut Iman Santoso (2009:2), yaitu:
    “Aset tetap tak berwujud adalah aset yang memiliki bentuk fisik. Bukti
    adanya aset ini terdapat dalam bentuk perjanjian, kontrak, atau paten”.
  3. Aset Lain-lain (Other Assets) menurut PSAK Nomor 16 (2011), yaitu:
    Pos-pos yang tidak dapat secara layak digolongankan dalam aset tetap dan
    tidak dapat digolongkan dalam aktiva lancar, investasi atau penyertaan
    maupun aset tak berwujud, seperti aset tetap yang tidak digunakan, piutang
    kepada pemegang saham, beban yang ditangguhkan dan aset lancar lainnya,
    disajikan dalam kelompok aset lain-lain.
    Menurut Aries Heru Prasetyo (2011:143) mengungkapkan bahwa:
    Variabel pertumbuhan dapat dilihat dari sisi penjualan, asset maupun laba
    bersih perusahaan. Meski dapat dilihat dari berbagai sisi, namun ketiganya
    menggunakan prinsip dasar yang sama di mana pertumbuhan dipahami
    sebagai kenaikan nilai di suatu periode relative terhadap periode
    sebelumnya.
    Menurut Aries Heru Prasetyo (2011:143) pertumbuhan perusahaan dapat
    dihitung dengan rumus sebagai berikut:
    Sumber: Aries Heru Prasetyo (2011:143)
    Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan
    perusahaan adalah perubahan peningkatan atau peunurunan dari total aset sebuah
    perusahaan. Aset digunakan untuk menjalankan kegiatan operasional dan
    diharapkan dapat meningkatkan hasil operasional sehingga memberi sinyal positif
    kepada para calon investor

Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan

 


Kebijakan dividen digunakan oleh perusahaan untuk membagikan
dividen kepada investor. Rasio yang digunakan dalam penelitian ini untuk
mengukur seberapa besar pembagian dividen adalah menggunakan dividend
payout ratio (DPR). Penelitian yang dilakukan oleh Wati et al. (2018) dan
Prastuti & Sudiartha (2016) menyatakan bahwa kebijakan dividen berpengaruh
positif terhadap nilai perusahaan. Penelitian tersebut tidak sejalan dengan
penelitian yang dilakukan oleh Gayatri & Mustanda (2014) yang menyatakan
bahwa kebijakan dividen memiliki pengaruh negatif terhadap nilai perusahaan

Pengertian Kreativitas

 


Kreativitas mempunyai definisi yang banyak sekali. Definisi
kreativitas juga bergantung pada dasar teori yang menjadi acuan para
pakar. Barron (dalam Ali & Arori, 2006) mendefinisikan kreativitas
adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru.
Drevdahl (dalam Hurlock, 1978: 4) mendefinisikan kreativitas
sebagai berikut:
Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan
komposisi, produk, atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru,
dan sebelumnya tidak dikenal pembuatnya. Ia dapat berupa kegiatan
imajinatif atau sintesis pemikiran yang hasilnya bukan hanya
perangkuman. Ia mungkin mencakup pembentukan pola baru dan
gabungan informasi yang diperoleh dari pengalaman sebelumnya dan
pencangkokan hubungan lama ke situasi baru dan mungkin mencakup
pembentukan korelasi baru. Ia harus mempunyai maksud atau tujuan
yang ditentukan, bukan fantasi semata, walaupun merupakan hasil
yang sempurna dan lengkap. Ia mungkin dapat membentuk produk
seni, kesusastraan, produk ilmiah, atau mungkin bersifat prosedural
atau metodologis

Affective Events Theory (AET)

 


Affect merupakan komponan emosional dari sikap. Robbins &
Judge (2007) mendefinisikan Teori peristiwa afektif adalah sebuah
model yang menyatakan bahwa peristiwa – peristiwa di tempat kerja
menyebabkan reaksi – reaksi emosional di bagian karyawan, yang
kemudian mempengaruhi sikap dan perilaku di tempat kerja. Teori
tersebut dimulai dengan mengenali bahwa emosi adalah sebuah respon
terhadap peristiwa dalam lingkungan kerja. Lingkungan kerja meliputi
semua hal yang melingkupi pekerjaan tersebut – beragam tugas dan
tingkat otonomi, tuntutan pekerjaan, dan persyaratan – persyaratan
untuk mengekspresikan kerja emotional. Lingkungan ini menciptakan
peristiwa – peristiwa kerja yang dapat berupa percekcokan,
kegembiraan, atau keduanya

Pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan

 


Struktur modal digunakan oleh para investor karena struktur modal
merupakan modal sendiri, total hutang serta total aset. Nilai struktur modal yang
belum mencapai titik optimal, akan menghasilkan struktur modal yang tinggi,
sehingga nilai perusahaan juga akan meningkat. Penelitian yang dilakukan oleh
Hamidy et al. (2015), Prastuti & Sudiartha (2016) dan Krisnando & Novitasari
(2021) mengatakan bahwa struktur modal berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan. Hasil tersebut tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh
Utomo & Christy (2017) yang menyatakan bahwa struktur modal tidak memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan

Attitudinal organizational pride

 


Berdasarkan pada teori sikap, organisasi merupakan objek
potensial dari sikap (Ajzen dalam Gouthier dan Rhein, 2011). Karena
individu memiliki sikap tertentu terhadap berbegai benda, adalah
mungkin bagi mereka untuk mengembangkan Attitudinal
organizational pride dalam diri yang stabil terhadap pekerjaan mereka
(“kebanggaan kerja”) atau kea rah organisasi tempat mereka bekerja
(“attitudinal organizational pride”) (CHA,2004). Dalam hal ini
attitudinal organizational pride memiliki dukungan tinggi terhadap
perusahaan.
Fairfiled & Wagner (2004) berpendapat sikap biasanya hasil
dari pengalaman, yang mereka pelajari dan hanya emosi pembanding –
bertahan cukup lama. Berbeda dengan emotional organizational pride,
attitudinal organizational pride adalah kolektif, yang merupakan hasil
dari kebutuhan karyawan untuk tetap bergabung dengan organisasi
(Lea dan webley, 1997).perpustakaan.uns.ac.id