Perusahaan yang memiliki tingkat pertumbuhan yang meningkat setiap
tahunnya menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sedang mengalami kemajuanatau sedang mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Bagi perusahaan
dengan pertumbuhan yang meningkat akan lebih leluasa dalam menjalankan semua
kegiatan perusahaan seperti peningkatan penjualan dan tentunya peningkatan
kepercayaan investor terhadap perusahaan seiring dengan pertumbuhan perusahaan
yang meningkat.
Pertumbuhan perusahaan menurut Brigham dan Houston (2009), yaitu:
“Pertumbuhan perusahaan adalah perubahan (peningkatan atau penurunan)
total aset yang dimiliki oleh perusahaan”.
Pertumbuhan perusahaan menurut Suprantiningrum (2013), yaitu:
Pertumbuhan perusahaan (company growth) adalah peningkatan atau
penurunan total aset yang dimiliki oleh perusahaan. Pertumbuhan
perusahaan dihitung sebagai persentase perubahan aset pada tahun tertentu
terhadap tahun sebelumnya.
Pertumbuhan perusahaan menurut Gita Syardiana et al (2015), yaitu:
”Pertumbuhan perusahaan akan menghasilkan tingkat pengembalian yang
semakin tinggi karena pertumbuhan memiliki aspek yang menguntungkan bagi
pihak investor”.
Pertumbuhan perusahaan menurut Putrakrisnanda (2009), yaitu:
Pertumbuhan aset menggambarkan pertumbuhan aktiva perusahaan yang
akan mempengaruhi profitabilitas perusahaan yang meyakini bahwa
persentase perubahan total aktiva merupakan indikator yang lebih baik
dalam mengukur growth perusahaan.
Pertumbuhan perusahaan menurut Oka Kusumajaya (2011), yaitu:
Pertumbuhan (growth) adalah peningkatan ataupun penurunan dari total
aset yang dimiliki oleh perusahaan. Aset suatu perusahaan merupakan
aktiva yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan dengan
adanya hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan hasil operasional
perusahaan sehingga menambah kepercayaan serta dapat memberikan
sinyal positif bagi pihak luar maupun pihak dalam perusahaan.
Dalam penelitian ini indikator yang dipakai untuk mengukur suatu
pertumbuhan perusahaan adalah total aset karena menurut Putrakrisnanda (2009)
total aset merupakan indikator yang lebih baik dalam mengukur suatu pertumbuhan
perusahaan. Selanjutnya akan dijelaskan mengenai aset. Aset menurut Charles T.
Horngren dan Walter T. Harrison yang diterjemahkan oleh Gina Gania (2011:11),
yaitu:
“Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikendalikan oleh entitas yang
diharapkan akan menghasilkan manfaat ekonomi di masa mendatang bagi entitas”.
Sedangkan menurut Mamduh M. Hanafi (2014:29), yaitu:
“Aset didefinisikan sebagai manfaat ekonomis yang akan diterima di masa
mendatang, atau akan dikuasai oleh perusahaan sebagai sumber ekonomi organisasi
yang akan dipakai untuk menjalankan kegiatannya”.
Aset dapat diklasifikasikan menjadi aset yang memiliki wujud atau
memiliki bentuk fisik dan aset tidak berwujud atau tidak memiliki bentuk fisik.
Menurut Arthur J. Keown yang diterjemahkan oleh Chaerul D. Djakman (2008:36)
aset terdiri dari 3 (tiga) kategori, yaitu:
- Aset Lancar (Current Assets) menurut Soemarso S.R. (2014:49), yaitu:
“Kas dan aktiva-aktiva lain yang dapat ditukarkan menjadi kas (uang) dalam
jangka waktu satu tahun atau dalam siklus kegiatan normal”.
Aset lancar terdiri dari kas, surat berharga yang mudah dujual, piutang
dagang, persediaan, serta beban diterima dimuka. - Aset Tetap (Fixed Assets) menurut Soemarso S.R. (2014:52), yaitu:
“Aset tetap adalah aset berwujud yang masa manfaatnya lebih dari satu
tahun, digunakan dalam kegiatan perusahaan, dimiliki tidak untuk dijual
kembali dalam kegiatan normal perusahaan, serta nilainya cukup besar”.
Aset tetap terdiri dari peralatan, bangunan, gedung, dan tanah. Aset tetap
dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
1) Aset tetap berwujud menurut S. Munawir (2010:591), yaitu:
Aset tetap berwujud adalah kekayaan perusahaan yang memiliki wujud,
yang mempunyai umur relatif permanen yang dimiliki dan digunakan unuk
operasi sehari-hari dalam rangka kegiatan normal dan tidak dimaksudkan
untuk dijual kembali (bukan barang dagangan) serta nilainya relatif
material. Aset tetap berwujud dapat berupa tanah, bangunan, gedung,
peralatan kantor, dan kendaraan.
2) Aset tetap tak berwujud menurut Iman Santoso (2009:2), yaitu:
“Aset tetap tak berwujud adalah aset yang memiliki bentuk fisik. Bukti
adanya aset ini terdapat dalam bentuk perjanjian, kontrak, atau paten”. - Aset Lain-lain (Other Assets) menurut PSAK Nomor 16 (2011), yaitu:
Pos-pos yang tidak dapat secara layak digolongankan dalam aset tetap dan
tidak dapat digolongkan dalam aktiva lancar, investasi atau penyertaan
maupun aset tak berwujud, seperti aset tetap yang tidak digunakan, piutang
kepada pemegang saham, beban yang ditangguhkan dan aset lancar lainnya,
disajikan dalam kelompok aset lain-lain.
Menurut Aries Heru Prasetyo (2011:143) mengungkapkan bahwa:
Variabel pertumbuhan dapat dilihat dari sisi penjualan, asset maupun laba
bersih perusahaan. Meski dapat dilihat dari berbagai sisi, namun ketiganya
menggunakan prinsip dasar yang sama di mana pertumbuhan dipahami
sebagai kenaikan nilai di suatu periode relative terhadap periode
sebelumnya.
Menurut Aries Heru Prasetyo (2011:143) pertumbuhan perusahaan dapat
dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Sumber: Aries Heru Prasetyo (2011:143)
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan
perusahaan adalah perubahan peningkatan atau peunurunan dari total aset sebuah
perusahaan. Aset digunakan untuk menjalankan kegiatan operasional dan
diharapkan dapat meningkatkan hasil operasional sehingga memberi sinyal positif
kepada para calon investor
No comments:
Post a Comment