Menurut Simanjutak dalam Widodo (2015:133), kinerja
pegawai dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a. Kualitas dan kemampuan pegawai, hal-hal yang
berhubungan dengan pendidikan/pelatihan, etos kerja,
motivasi kerja, sikap mental, dan kondisi fisik pegawai.
b. Sarana pendukung, yaitu hal yang berhubungan dengan
lingkungan kerja (keselamatan kerja, kesehatan kerja,
sarana produksi, teknologi) dan hal yang berhubungan
dengan kesejahteraan pegawai (upah/gaji, jaminan sosial
dan keamanan kerja) c. Supra sarana, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan
kebijaksanaan pemerintah dan hubungan industrial
manajemen.
Menurut Simamora dalam Mangkunegara (2009:14) Kinerja
(performance) dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu :
a. Faktor individual yang terdiri dari:
- Kemampuan dan keahlian
- Latar belakang
- Demografi
b. Faktor psikologis yang terdiri dari: - Persepsi
- Attitude
- Personality
- Pembelajaran
- Motivasi
c. Faktor organisasi yang terdiri dari: - Sumber daya
- Kepemimpinan
- Penghargaan
- Struktur
- Job design
Sedangkan menurut Mangkunegara (2015:67) faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja yaitu:
a. Faktor kemampuan (ability)
Secara psikologis kemampuan (ability) dan kemampuan reality
(knowledge dan skill) artinya pegawai dengan IQ di atas rata-
rata (110-120) dengan pendidikan yang memadai untuk
jabatannya dan terampil dalam mengerjakan pekerjaan
sehari-hari, maka akan lebih mudah mencapai kinerja
diharapkan. Oleh karena itu pegawai perlu ditempatkan pada
pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.
b. Faktor motivasi
Motivasi berbentuk sikap (attitude) seorang pegawai dalam
menghadapi situasi (situation) kerja. Motivasi merupakan
kondisi yang menggerakkan diri pegawai terarah untuk
mencapai tujuan kerja.