Monday, July 8, 2024

Pengertian Kinerja

Suatu Perusahaan pastinya menginginkan karyawan yang berkualitas. Hal
tersebut dapat dicapai jika perusahaan memperhatikan beberapa hal yang
berkaitan dengan kinerja karyawannya. Kinerja adalah hasil kerja yang dapat
dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai
wewenang dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan organisasi yang
bersangkutan dengan cara yang sah,tidak melanggar hukum dan bermoral atau
etika (Pranata, 2020).
Sedangkan menurut Arisanti et al., (2019) Kinerja karyawan juga dapat
diartikan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh karyawan
untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya (Mangkunegara, 2017). Almaududi et al., (2021) mengartikan bahwa
kinerja adalah suatu hasil yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-
tugas yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu
menurut standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya .
Pendapat lainnya mengenai pengertian kinerja yakni oleh Kurnia & Sitorus
(2022)Kinerja pegawai merupakan keseluruhan kemampuanseseorang dalam
bekerja secara optimal untuk mencapai tujuan kerja danberbagai tujuan tercipta
dengan pengorbanan yang lebih kecildibandingkan dengan hasil yang dicapai.
Begitu juga menurut Setyorini et al., (2021) mengemukakan bahwa “ kinerja
merupakan catatan outcome yang dihasilkan dari fungsi pegawai tertentu atau
kegiatan yang dilakukan selama priode waktu tertentu. Sedangkan kinerja suatu
jabatan secara keseluruhan sama dengan jumlah (ratarata) dari kinerja fungsi
pegawai atau kegiatan yang dilakukan.

Pengaruh Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan

 


Kesehatan kerja merupakan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun pendekatan
praktis yang berusaha mempelajari berbagai faktor yang dapat menyebabkan manusia
menderita berbagai penyakit dan juga melakukan berbagai cara pengembangan untuk
mencegah penyakit yang dapat menyerang manusia, dan menghantarkannya ke arah yang
lebih sehat. Kondisi kesehatan harus menjadi perhatian karena pekerja adalah penggerak
atau aset konstruksi. Jadi, kondisi fisik harus maksimal dan sehat agar tidak menggangu
proses kerja (Sinambela, 2017). Firmanzah, dkk (2017) kesehatan kerja berpengaruh
signifikan terhadap kinerja karyawan. Kesehatan kerja secara parsial berpengaruh
signifikan terhadap kinerja karyawan dengan arah positif (Marom dan Sunuharyo, 2018).
Variabel kesehatan kerja secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan
(Kartikasari dan Swasto, 2017)

Pengaruh Keselamatan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan

 Keselamatan kerja merupakan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun pendekatan

praktis akan mempelajari berbagai faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan
dan berupaya mengembangkan berbagai cara untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan
kerja. Keselamatan kerja adalah suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi
tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja (Sinambela, 2017). Ilfani (2013)
dan Permanasari (2014) menyatakan bahwa terdapat pengaruh keselamatan kerja terhadap
kinerja karyawan. Variabel independen keselamatan kerja secara simultan atau parsial
berpengaruh signifikan yang baik terhadap kinerja karyawan (Kartikasari dan Swasto,
2017).

Lingkungan Kerja

 


Lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada di sekitar pekerja, yang dapat
mempengaruhi seorang pekerja dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan. Pada dasarnya
pengertian lingkungan berkaitan dengan elemen-elemen yang ada disekitar perusahaan yang
berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap perusahaan. Dalam konteks
lingkungan kerja maka dapat didefinisikan sebagai elemen-elemen yang ada disekitar karyawan,
yang berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap kinerja karyawan (Wibowo, 2014).
Menurut Sihaloho dan Siregar (2019) lingkungan kerja merupakan salah satu tempat yang paling
sering dilakukan oleh karyawan dalam melakukan kegiatan aktivitasnya sehari-hari. Lingkungan
kerja yang menyenangkan akan memberikan rasa nyaman kepada karyawan sehingga dapat
mempengaruhi meningkatnya kinerja karyawan.
Lingkungan kerja merupakan lingkungan fisik tempat karyawan bekerja yang
mempengaruhi kinerja, keamanan dan mutu kehidupan kerja mereka. Lingkungan kerja diartikan
sebagai suatu kondisi yang berkaitan dengan ciri-ciri tempat bekerja terhadap perilaku dan sikap
pegawai dimana hal tersebut berhubungan dengan terjadinya perubahan-perubahan psikologis
karena hal-hal yang dialami dalam pekerjaannya atau dalam keadaan tertentu yang harus terus 
diperhatikan oleh organisasi yang mencakup kebosanan kerja, pekerjaan yang monoton dan
kelelahan (Valentine, 2017). Terdapat dua dimensi lingkungan kerja, yaitu : (Valentine, 2017)

Kondisi lingkungan kerja

 


Dalam hal ini lingkungan kerja secara medis dapat dilihat dari sikap perusahaan dalam
menangani hal-hal sebagai berikut :

  • Kebersihan lingkungan kerja.
  • Sistem pembuangan sampah dan limbah industry.
  1. Sarana kesehatan tenaga kerja
    Upaya upaya dari perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dari tenaga kerjanya. Hal ini
    dapat dilihat dari :
  • Sarana olah raga dan kesempatan rekreasi.
  • Pemeliharaan kesehatan tenaga kerja.
  1. Pemeliharaan kesehatan tenaga kerja
    Merupakan pelayanan kesehatan tenaga kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja. Hal ini
    dapat dilihat dari :
  • Pelayanan kesehatan tenaga kerja.
  • Pemeriksaan kesehatan kerja secara berkala

Kesehatan Kerja

 


Menurut World Health Organization (WHO) pada tahun 1948, dijelaskan bahwa kesehatan
adalah suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit
atau kelemahan. Selanjutnya pada tahun 1986, WHO dalam Piagam Ottawa menyatakan bahwa
kesehatan adalah sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup. Kesehatan adalah
konsep positif yang menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik.
Kesehatan kerja atau occupational health cenderung diartikan sebagai upaya kesehatan yang
mengurusi masalah kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat di tempat mereka bekerja.
Tujuan utamanya selain untuk meningkatkan derajat kesehatan para pekerja juga untuk efisiensi
dan produktifitas pekerjaan (Sinambela, 2017).
Kesehatan kerja merupakan spesialisasi dalam ilmu kesehatan masyarakat/kedokteran
beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat
kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan
kuratif, terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-
faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum (Triwibowo dan
Pusphandhani, 2013). Menurut Rahmah (2017) sarana kesehatan tenaga kerja upaya-upaya dari
perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dari tenaga kerjanya. Hal ini dapat dilihat dari
penyediaan air bersih, sarana olahraga dan kesempatan rekreasi, kebersihan pada lingkungan kerja,
dan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja. Kesehatan dalam ruang lingkup keselamatan dan
kesehatan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebas dari penyakit. Menurut Undang-
Undang Pokok Kesehatan RI No.9 Tahun 1960, Bab 1 Pasal 2, keadaan sehat diartikan sebagai
kesempurnaan yang meliputi keadaan jasmani, rohani dan kemasyarakatan, dan bukan hanya
keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan-kelemahan lainnya. Menurut Rahmah
(2017) ada tiga dimensi kesehatan kerja yang terdiri dari :

Keselamatan Kerja

 


Keselamatan kerja merupakan suatu bentuk keadaan yang menghindarkan kesalahan dan
kerusakan kerja yang dilakukan oleh pekerja/ karyawan (Hadiyanti & Setiawardani, 2018).
Keselamatan kerja adalah membuat kondisi kerja yang aman dengan dilengkapi alat-alat
pengaman, penerangan yang baik, menjaga lantai dan tangga bebas dari air, minyak, nyamuk dan
memelihara fasilitas air yang baik. Keselamatan kerja merupakan perlindungan kesejahteraan fisik
dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan atau cedera yang terkait dengan pekerjaan. Dengan
kata lain, keselamatan kerja menunjukkan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan,
kerusakan atau kerugian di tempat kerja (Rahmah, 2017). Adapun tujuan dari keselamatan kerja
adalah : 1) Setiap pegawai dapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja; 2) Agar setiap
perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya; 3) Agar semua hasil produksi
dipelihara keamanannya; 4) Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan gizi
pegawai; 5) Agar meningkat kegairahan, keserasian kerja dan partisipasi kerja; 6) Terhindar dari
gangguan kesehatan yang disebabkan lingkungan kerja; dan 7) Agar pegawai merasa aman dan
terlindungi dalam bekerja (Catrina dan Andi, 2012).
Keselamatan kerja sebagai suatu keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan
pekerjaan. Keselamatan kerja merupakan salah satu faktor yang harus dilakukan selama bekerja,
sebab pada hakikatnya tidak ada yang menginginkan terjadinya kecelakaan dalam melaksanakan
tugas (Sinambela, 2017). Menurut Rahmah (2017) adapun dimensi keselamatan kerja, yang
meliputi :

  1. Lingkungan kerja fisik
    Secara fisik upaya-upaya yang perlu dilakukan perusahaan untuk meningkatkan
    keselamatan kerja adalah :
  • Penempatan benda atau barang dilakukan dengan diberi tanda-tanda,
    batas-batas, dan peringatan yang cukup.
  • Penyediaan perlengkapan yang mampu untuk digunakan sebagai alat
    pencegahan, pertolongan dan perlindungan.
  • Kelengkapan alat-alat perlindung diri.
  • Pemahaman penggunaan peralatan dengan mengadakan sosialisasi.
  1. Lingkungan kerja sosial
    Jaminan kerja sosial dapat dilihat pada aturan organisasi sepanjang mengenai berbagai
    jaminan organisasi atas pegawai atau pekerja yang meliputi :
  • Aturan mengenai ketertiban organisasi atau pekerjaan hendaknya
    diperlakukan secara merata kepada semua pegawai tanpa kecuali.
  • Perawatan atau pemeliharaan asuransi terhadap para pegawai yang
    melakukan pekerjaan berbahaya dan beresiko.