Menurut
Snell dan Bohlander (2010:18), manajemen sumber daya manusia memiliki fungsi
yang teridiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian,
pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan,
kedisiplinan dan pemberhentian.
Menurut
Suparyadi, (2015:6), departemen SDM memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
fungsi staf, yang mana digunakan untuk mengelola sumber daya manusia
organisasi, mulai dari perencanaan personal untuk melakukan seluruh pekerjaan
yang diprogramkan oleh organisasi, rekrutmen dan seleksi, penempatan, pelatihan
dan pengembangan, penilaian kerja, pengelolaan karir karyawan, pemberian
kompensasi dan manfaat lain bagi karyawan, serta mempertahankan dan memisahkan
karyawan. Fungsi lini, yang mana manajer SDM sebagai pimpinan lembaga atau
departemen SDM yang mempunyai tanggung jawab sebagai manajer lini, sehingga
dalam menjalankan tugas-tugasnya kedalam lingkungan lembaga atau departemen SDM
ia harus menerapkanfungsi manajemen, yaitu melakukan perencanaan
program-program departemen SDM, mengorganisasikan seluruh sumber daya yang
dimiliki, memberi arahan, melakukan kordinasi secara internal maupun eksternal,
dan melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan tugas bawahannya.
No comments:
Post a Comment