Menurut Papacostas (1987), taksi,
persewaan mobil dan pelayanan individual lainnya termasuk dalam kategori
angkutan umum dengan kontrak. Taksi merupakan kendaraan milik operator atau
pribadi yang disediakan untuk masyarakat umum dengan sifat pelayanan yang
pribadi sehingga pengguna dapat menggunakannya kapan saja dan kemana saja.
Selain itu moda angkutan ini tidak memerlukan tempat parkir khusus, dan
memiliki bagasi yang cukup nyaman. Namun demikian, biaya atau tarif yang harus
dikeluarkan oleh penumpang cukup tinggi dan tingkat kehandalannya rendah (tidak
tersedia pada jam dan tempat tertentu) dibandingkan moda angkutan lainnya..
Menurut Dephub (2002), taksi
digolongkan ke dalam angkutan tidak dalam trayek dengan pelayanan angkutan dari
pintu ke pintu dalam wilayah operasi terbatas meliputi daerah kota atau perkotaan. Lebih lanjut dijelaskan
bahwa pelayanan angkutan taksi diselenggarakan dengan ciri-ciri sebagai berikut
:
a.
tidak berjadwal
b.
dilayanai dengan mobil
penumpang umum jenis sedan atau station
wagon dan van yang memiliki konstruksi seperti sedan, sesuai standar teknis
yang ditetapkan Direktur Jenderal
c.
tarif angkutan berdasarkan
argometer
d.
pelayanan dari pintu ke pintu.
Kendaraan yang digunakan pun harus
dilengkapi dengan beberapa kelengkapan sebagai berikut :
a.
tulisan “TAKSI” yang
ditempatkan di atas atap bagian luar kendaran dan harus menyala dengan warna
lampu kuning atau putih apabila dalam keadaan kosong dan padam apabila
argometer dihidupkan
b.
alat pendingin udara
c.
logo dan nama perusahaan yang
ditempatkan pada pintu depan bagian tengah, dengan susunan sebelah atas adalah
logo perusahaan dan sebelah bawah adalah nama perusahaan
d.
lampu bahaya berwarna kuning
yang ditempatkan di samping kanan tanda taksi
e.
tanda jati diri pengemudi yang
ditempatkan pada dashboard kendaraan,
yang dikeluarkan oleh masing-masing perusahaan angkutan taksi
f.
radio komunikasi yang bergungsi
sebagai alat komunikasi antara pengemudi dengan pusat pengendali operasi dan
atau sebaliknya
g.
keterangan tentang biaya awal,
kilometer, waktu dan biaya tambahan yang ditempatkan pada sisi bagian dalam
pintu belakang
h.
nomor urut kendaraan dari
setiap perusahaan angkutan yang ditempatkan pada bagian depan, belakang, kanan
dan kiri kendaraan dan bagian dalam kendaraan
i.
argometer yang disegel oleh
instansi yang berwenang dan dapat berfungsi dengan baik serta ditera ulang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karakteristik pengguna jasa taksi pun
sangat bervariasi jika dilihat dari kondisi sosial ekonominya. Secara garis
besar mereka dapat dikelompokkan menjadi 2 (Levinson & Weant, 1982), yaitu
:
1.
Mereka yang tidak punya pilihan
lain kecuali taksi, misal orang tua, orang cacat, ibu rumah tangga dan
sebagainya
2.
Mereka yang memilih taksi untuk
mendapatkan kualitas pelayanan yang tinggi, misal pebisnis, eksekutif dan
penduduk berpenghasilan tinggi.
Menurut Black (1995) ada 3 cara dalam
menentukan tarif taksi, yaitu :
a.
dihitung dengan meter
(argometer). Ada
tarif awal saat buka pintu/argo dinyalakan, lalu tarif bertambah sejalan dengan
bertambahnya jarak perjalanan. Di kota-kota besar yang sering terjadi
kemacetan, tarif juga akan bertambah pada saat kendaraan terhambat (tidak
bergerak) akibat kemacetan yang terjadi
b.
cara kedua adalah dengan sistem
zona. Tarif didasarkan pada zona tertentu dan akan bertambah pada saat taksi
memasuki zona baru. Peta yang menunjukkan batas zona-zona tersebut dipasang di
dalam taksi sehingga penumpang dapat mengetahui ongkos yang harus dibayar.
Keuntungan dari sistem ini adalah pengemudi tidak bisa mengambil rute yang jauh
untuk mencapai tujuan
c.
Ongkos rata-rata (flat rate), dimana harga tidak berubah
sejalan dengan jarak perjalanan yang bertambah. Cara ini biasanya digunakan
daerah-daerah kecil yang sebagaian besar perjalanannya berjarak pendek. Sistem
ini dapat kita temui pada perjalanan dari bandara udara ke pusat kota .
Dalam PP No 41
tahun 1993, dijelaskan bahwa struktur taksi terdiri atas :
i.
tarif awal yaitu tarif yang
dikenakan saat penumpang mulai membuka pintu taksi (flag fall) atau angka awal saat pengaktifan argo. Angka yang
tertera di argo meter menunjukkan biaya awal sebagai biaya minimum yang tidak
berubah untuk jangka waktu atau jarak tertentu
ii.
tarif dasar yaitu tarif yang
dikenakan kepada penumpang tiap satu kilometer perjalanan taksi
iii.
tarif waktu yaitu besarnya
biaya tambahan tarif yang dikenakan atas dasar penggunan waktu, misal taksi
harus menunggu atau terjebak dalam kemacetan lalu lintas
iv.
tarif jarak yaitu tarif yang
tertera dalam argometer yang harus dibayar penumpang dengan berdasarkan tarif
awal ditambah tarif dasar dikalikan jarak tempuh dan tarif waktu.
Semua tarif tersebut ditunjukkan
dengan argometer. Besarnya tarif taksi itu sendiri ditetapkan oleh Gubernur
dengan persetujuan Menteri perhubungan. Sehingga dengan demikian, persaingan
antar perusahaan taksi yang terjadi dalam meraih penumpang sebanyak-banyaknya
diutamakan pada sisi pelyanan kepada konsumen.
Sistem penetapan tarif yang digunakan
di Yogyakarta adalah sistem pertama yakni
menggunakan argometer. Namun dalam kenyataannya sering dijumpai taksi yang
tidak mau menggunakan sistem ini tetapi menggunakan sistem borongan. Hal ini
dilakukan oleh pengemudi taksi dalam upaya memperoleh setoran dan pendapatan
sebanyak-banyaknya, sehingga melupakan pelayanan yang baik, yang seharusnya
dilakukan oleh pengemudi taksi selaku penyedia jasa kepada penumpang sebagai
pengguna jasa.
No comments:
Post a Comment