Menurut Endah
(2004), persepsi karyawan tentang ketidakseimbangan antara masukan (pengetahuan,
keterampilan, kemampuan, pengalaman, kerajinan, maupun kegigihan dan kerja
keras) yang mereka berikan dengan hasil yang mereka terima (gaji, perlakuan
ataupun pengakuan) akan menghasilkan emosi negatif yang memotivasi karyawan
untuk mengubah perilaku, sikap, dan kepuasan mereka. Pada akhirnya kondisi ini
akan berujung pada menurunnya kemampuan untuk memaksimalkan utilitasnya dengan
bertindak yang menguntungkan dirinya dan merugikan perusahaan, seperti melakukan
kecurangan.
Ketika keadilan
organisational dirasa rendah mengakibatkan ketidakpuasan, kebencian, dan
kemarahan melawan organisasi. Hal inilah yang mendorong seseorang untuk berbuat
menyimpang dan berakibat langsung pada organisasi (seperti kelambanan,
ketidakhadiran, pencurian dan perusakan). Menurut Suhartini (2005) bahwa ketika
seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka akan menimbulkan kecemburuan
antar karyawan dan mereka akan melakukan perlawanan protes atau membalasnya dengan
berdusta dan melakukan kecurangan. Bila keadilan pada karyawan terpenuhi dengan
baik maka produktivitas dan hasil kerja karyawan akan meningkat dan
menghilangkan motivasi untuk melakukan tindakan merugikan perusahaan sehingga
mendorong tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Menurut (Arens, 2008),
kecurangan dan kinerja yang menurun dari karyawan terjadi karena adanya
motivasi sebagai peransang untuk melakukan kecurangan, rasionalisasi membenarkan
perilaku curang dan adanya peluang untuk melakukan kecurangan. Motivasi berbuat
kecurangan disebabkan karena adanya tekanan dalam diri pelaku kecurangan, baik
berupa masalah keuangan, sifat buruk atau lingkungan kerja yang kurang
kondusif, seperti diperlakukan tidak adil dalam pekerjaan dan kondisi kerja
yang buruk
No comments:
Post a Comment