Efektivitas
merupakan unsur pokok untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan
di dalam setiap organisasi, kegiatan ataupun program. Dikatakan efektif apabila
tujuan ataupun sasaran tercapai sesuai dengan yang telah ditentukan. Pengertian
tersebut sesuai dengan pendapat Mahmudi (2005:92) yang menyatakan bahwa
efektivitas merupakan hubungan antara output dengan tujuan, semakin besar
kontribusi (sumbangan) output terhadap pencapaian tujuan, maka semakin efektif
organisasi, program atau kegiatan. Selain itu, Kurniawan (2005:109) mendefinisikan
efektivitas adalah kemampuan melaksanakan tugas, fungsi (operasi kegiatan
program atau misi) daripada suatu organisasi atau sejenisnya yang tidak adanya
tekanan atau ketegangan diantara pelaksanaannya. Lebih lanjut, Hidayat dalam
Rizky (2011:1) menjelaskan efektivitas adalah suatu ukuran yang menyatakan
seberapa jauh target (kuantitas, kualitas dan waktu) telah tercapai. Dimana
makin besar persentase target yang dicapai, makin tinggi efektivitasnya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa efektivitas merupakan suatu ukuran yang
menyatakan seberapa jauh target sasaran atau tujuan telah tercapai.
Efektivitas
menurut Duncan dalam Steers (1985:53) adalah sebagai berikut:
1. Pencapaian
Tujuan Pencapaian adalah keseluruhan upaya pencapaian tujuan harus dipandang
sebagai suatu proses. Oleh karena itu, agar pencapaian tujuan akhir semakin
terjamin, diperlukan pentahapan, baik dalam arti pentahapan pencapaian
bagian-bagiannya, maupun pentahapan dalam arti periodisasinya. Pencapaian
tujuan terdiri dari beberapa faktor, yaitu: Kurun waktu dan sasaran yang
merupakan target kongkrit.
2. Integrasi
Integrasi yaitu pengukuran terhadap tingkat kemampuan suatu organisasi untuk
mengadakan sosialisasi, pengembangan konsensus dan komunikasi dengan berbagai
macam organisasi lainnya. Integrasi menyangkut proses sosialisasi.
3. Adaptasi
Adaptasi adalah kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Untuk itu digunakan tolak ukur proses pengadaan dan pengisian
tenaga kerja.
Pengelolaan
berasal dari kata manajemen atau administrasi. Hal tersebut seperti yang
dikemukakan oleh Husaini Usman (2004:3): Management diterjemahkan dalam bahasa
Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan. Dalam beberapa konteks keduanya
mempunyai persamaan arti, dengan kandungan makna to control yang artinya
mengatur dan mengurus. Menurut M. Manullang (2006:5) manajemen merupakan sebuah
seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan
sumber daya untuk mencapai tujuan yang sudah di tetapkan.
Terkait
dengan proses pelaksanaan manajemen, Nanang Fattah (2004:1) mengemukakan bahwa:
“Dalam proses manajemen terlihat fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh
seorang manajer/pimpinan, yaitu: Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing),
Pemimpinan (Leading), dan Pengawasan
(Controlling). Oleh karena itu,
manajemen diartikan sebagai proses merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan
mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi
tercapai secara efektif dan efisien”.
Dari
beberapa pendapat tentang definisi yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan
bahwa keefektifan pengelolaan usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM) pada
dasarnya adalah suatu proses kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
penyusunan, pengarahan, pengendalian, serta pengawasan terhadap penggunaan
sumber daya organisasi baik sumber daya manusia, sarana prasarana, sumber dana
maupun sumberdaya lainnya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah
ditetapkan secara efektif dan efisien.
No comments:
Post a Comment