Menurut kamus besar bahasa
Indonesia, kata evaluasi berarti penilaian hasil. Menurut Bryant dan White
(1987), evaluasi adalah upaya untuk mendokumentasikan dan melakukan penilaian
tentang apa yang terjadi dan juga mengapa hal itu terjadi atau dengan kata lain
evaluasi adalah upaya untuk mengetahui apakah ada hubungan antara program yang
dilaksanakan dengan hasil yang dicapai. Lebih jauh dikatakan bahwa evaluasi
yang sederhana adalah mengumpulkan informasi tentang keadaan sebelum dan
sesudah pelaksanaan suatu program.
Pada bagian lain Scriven (dalam
Tayibnapis, 2000) menyatakan bahwa evaluasi
dapat mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi formatif dalam hal ini evaluasi
untuk perbaikan dan pengembangan kegiatan yang sedang berjalan, dan sebagai
fungsi sumatif yaitu evaluasi untuk
pertanggungjawaban, keterangan, seleksi atau lanjutan. Selanjutnya Clive Gray sebagaimana dikutip
oleh Reflis (2002), mengungkapan tentang evaluasi sebagai upaya membandingkan
antara apa yang direncanakan dengan hasil yang dicapai.
Sementara itu, menurut Dunn
(1998) sifat evaluasi adalah menghasilkan tuntutan-tuntutan yang bersifat
evaluatif. Dalam analisis evaluasi pertanyaan utama bukan mengenai fakta
(apakah sesuatu ada) atau arti (apakah yang harus dilakukan) tetapi lebih
diterangkan pada aspek nilai. Jadi secara umum istilah evaluasi dapat disamakan
dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating) dan
penilaian (assessment).
Evaluasi mempunyai fungsi memberi
informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja kebijakan/program
dalam hal ini mengungkapkan seberapa jauh tujuan-tujuan tertentu dan target
tertentu telah dicapai. Dalam hal ini dapat dipahami bahwa evaluasi merupakan
upaya untuk mengetahui apakah ada kaitan atau hubungan antara rancangan program
dengan hasil yang dicapai.
Selanjutnya Dunn (1998)
membedakan beberapa pendekatan dalam evaluasi, yaitu: (1) Evaluasi Semu (Pseudo
Evaluation) yaitu pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif
untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil
kebijakan/program, tanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai
dari hasil-hasil tersebut terhadap individu, kelompok, atau masyarakat secara
keseluruhan; (2) Evaluasi Formal (Formal Evaluation) yaitu pendekatan
yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan
dapat dipercaya mengenai hasil-hasil kebijakan/program, dalam mengevaluasi
hasil tersebut atas dasar tujuan program kebijakan yang telah diumumkan secara
formal oleh pembuat kebijakan/program. Pada evaluasi ini terdapat dua tipe
evaluasi yaitu evaluasi sumatif yang
merupakan usaha untuk memantau pencapaian tujuan dan target formal setelah
suatu program diterapkan untuk waktu tertentu
dan evaluasi formatif yang merupakan usaha yang secara terus menerus
memantau pencapaian tujuan-tujuan dan target formal; (3) Evaluasi Keputusan
Teoritis (Decision Theoritic Evaluation) yaitu pendekatan yang
menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan dan valid mengenai hasil-hasil kebijakan/program yang
secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam pelaku kebijakan.
Bryant and White (1989)
menyatakan bahwa dalam melakukan evaluasi suatu rencana atau program dan
implementasi, terdapat kendala, yaitu: (a) Kendala psikologis, yaitu
evaluasi dapat menjadi ancaman dan orang melihat bahwa evaluasi itu merupakan
sarana untuk mengkritik orang lain;
(b) Kendala ekonomis, yaitu untuk melaksanakan evaluasi yang baik itu
mahal dalam segi waktu dan uang, serta tidak selalu sepadan antara ketersedian
data dan biaya; (c)
Kendala teknis, yaitu kendala yang berupa keterbatasan kemampuan sumberdaya
manusia dalam pengolahan data dan informasi yang tidak dapat disediakan tepat
pada waktu dibutuhkan. Kejadian ini biasanya timbul ketika informasi dan data
itu belum dibutuhkan, maka biasanya hanya akan ditumpuk begitu saja tanpa
diolah; (d) Kendala politis, yaitu hasil-hasil evaluasi mungkin bukan dirasakan
sebagai ancaman oleh para administrator saja, melainkan secara politis juga
memalukan jika diungkapkan.
Seperti telah diuraikan di
atas, tujuan evaluasi adalah untuk
menilai secara keseluruhan pengaruh dan dampak pada akhir program, yang akan
menjadi landasan untuk meningkatkan atau
menyempurnakan kebijakan berkenaan dengan program/proyek berikutnya. Jadi,
evaluasi dilakukan pada akhir pelaksanaan suatu program. Namun demikian secara konseptual ada
pandangan yang menyatakan bahwa evaluasi
dapat dilakukan pada seluruh periode kegiatan; artinya bisa dilakukan pada saat
kegiatan belum dilaksanakan (masih dalam tahap persiapan), evaluasi pada saat kegiatan berjalan dan setelah
kegiatan dilaksanakan. Oleh
karena itu, berdasarkan pendangan tersebut
evaluasi dapat dibedakan menjadi:
1. Pra Evaluasi, yakni evaluasi yang dilakukan pada saat program belum berjalan/beroperasi pada tahap
perencanaan. Evaluasi pada periode ini
biasanya lebih difokuskan pada
masalah-masalah persiapan dari suatu kegiatan.
Evaluasi bisa juga didasarkan
pada hasil-hasil pelaksanaan kegiatan
sebelumnya yang secara subsrtansial memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Evaluasi pada periode ini biasanya meliputi analisis aspek keuangan dan analisis ekonomis
dari suatu kegiatan (cost and
benefits analysis)
2. Evaluasi pada saat program tengah
berjalan, yang dikenal dengan on going
evaluation atau in operation evaluation,
atau oleh Bintoro (1988) disebut juga dengan mid term evaluation.
Evaluasi pada periode ini biasanya lebih difokuskan pada penilaian
dari setiap tahap kegiatan yang sudah
dilaksanakan, walaupun belum bisa
dilakukan penilaian terhadap
keseluruhan proses program.
Evaluasi setelah program
selesai atau setelah program berakhir.
Evaluasi ini biasa disebut post evaluation atau evaluasi
pasca program. Pada evaluasi ini dilakukan
penilaian terhadap seluruh
tahapan program yang dikaitkan dengan tingkat keberhasilannya, sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam rumusan sasaran atau
tujuan program. Pada saat berakhirnya
implementasi, analisis evaluasi lebih ditekankan pada dampak program, khususnya
dampak ekonomi dan sosial terhadap kelompok
sasaran dan masyarakat sekitarnya
No comments:
Post a Comment