Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pemilihan
lokasi pembangunan rumah,
yaitu : (1) aksesibilitas, yang terdiri dari kemudahan transportasi dan
jarak ke pusat kota, (2) lingkungan, dalam hal ini terdiri dari lingkungan
sosial dan fisik seperti kebisingan, polusi dan lingkungan yang nyaman, (3)
peluang kerja yang tersedia, yaitu kemudahan seseorang dalam mencari pekerjaan
untuk kelangsungan hidupnya, (4) tingkat pelayanan, lokasi yang dipilih
merupakan lokasi yang memiliki pelayanan yang baik dalam hal sarana dan
prasarana dan lain-lain (Drabkin (1980:68)
Luhst
(1997) menyebutkan bahwa kualitas kehidupan yang berupa kenyamanan, keamanan
dari suatu rumah tinggal sangat ditentukan oleh lokasinya, dalam arti daya
tarik dari suatu lokasi ditentukan oleh dua hal yaitu lingkungan dan
aksesibilitas.
a. Lingkungan
oleh Luhst didefenisikan sebagai suatu wilayah yang secara geografis dibatasi
dengan batas nyata, dan biasanya dihuni oleh kelompok penduduk. Lingkungan
mengandung unsur-unsur fisik dan sosial yang menimbulkan kegiatan dan kesibukan
dalam kehidupan sehari-hari. Unsur-unsur tersebut berupa gedung-gedung sekolah,
bangunan pertokoan, pasar, daerah terbuka untuk rekreasi, jalan mobil dan
sebagainya.
b. Aksesibilitas
merupakan daya tarik suatu lokasi dikarenakan akan memperoleh kemudahan dalam
pencapaiannya dari berbagai pusat kegiatan seperti pusat perdagangan, pusat
pendidikan, daerah industri, jasa pelayanan perbankan, tempat rekreasi,
pelayanan pemerintahan, jasa profesional dan bahkan merupakan perpaduan antara
semua kegiatan tersebut. Penilaian dari aksesibilitas bisa berupa jarak dari Central Business Distrik (CBD),
kemudahan mendapat pelayanan dari transportasi umum yang menuju lokasi
bersangkutan atau bisa juga dilihat dari lebar jalan yaitu semakin sempit lebar
jalan suatu lahan, maka berarti aksesibilitas dari tempat yang bersangkutan
kurang baik..
Prayogo
Mirhard (Wonosuprojo dkk, 1993) membahas tentang pengadaan permukiman bagi berbagai tingkat
pendapatan dan penentuan lokasi permukiman yang baik perlu memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
a. Aspek
Teknis Pelaksanaan
- Mudah
mengerjakannya dalam arti tidak banyak pekerjaan gali dan urug, pembongkaran
tonggak kayu, dan sebagainya.
- Bukan
daerah banjir, gempa, angin ribut, perayapan. - Mudah dicapai tanpa hambatan
yang berarti.
- Kondisi
tanah baik, sehingga konstruksi bangunan direncanakan semurah mungkin.
- Mudah
mendapat air bersih, listrik, pembuangan air limbah/ kotoran/ hujan.
- Mudah
mendapat bahan bangunan.
- Mudah
mendapat tenaga kerja.
b. Aspek
Tata Guna Tanah
- Tanah
secara ekonomis lebih sukar dikembangkan secara produktif
- Tidak
merusak lingkungan yang telah ada, bahkan kalau dapat memperbaikinya.
- Sejauh
mungkin mempertahankan fungsi sebagai reservoir air tanah,dan penampung air
hujan.
c. Aspek
Kesehatan
- Lokasi
sebaiknya jauh dari lokasi pabrik yang dapat mendatangkan polusi.
- Lokasi
sebaiknya tidak terlalu terganggu kebisingan.
- Lokasi
sebaiknya dipilih yang mudah untuk mendapatkan air minum, listrik, sekolah,
puskesmas dan lainnya untuk kepentingan keluarga.
- Lokasi
sebaiknya mudah dicapai dari tempat kerja penghuni.
d. Aspek Politik Ekonomis
- Menciptakan
kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat sekitarnya.
- Dapat
merupakan suatu contoh bagi masyarakat disekitarnya untuk membangun rumah dan
lingkungan yang sehat.
- Mudah
menjualnya karena lokasinya disukai oleh calon pembeli dan mendapat keuntungan
yang wajar.
Goodall
(1972) menyebutkan bahwa beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh suatu
keluarga dalam memilih sebuah rumah yaitu:
a. suasana
kehidupan di lingkungan
b. lokasi rumah
c. keadaan
fisik rumah
b. kelengkapan
fasilitas rumah
c. nilai
prestisius
d. harga
rumah
e. pendapatan
keluarga
Komaruddin
(1997) mengemukaan faktor – faktor pemilihan lokasi perumahan yaitu:
a. Terjamin
kemudahan pencapaian atau aksesibilitas dari dan menuju tempat kerja
b. Dekat
dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum
c. Terhindar
dari kerawanan terhadap bencana seperti banjir longsor gempa polusi kebakaran
yang membahayakan keselamatan penghuninya
d. Terjamin
secara hukum karena sesuai dengan arahan pemanfaatan tata guna lahan
Brdasarkan
uraian teori di atas, maka dalam penelitian ini faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan perumahan yang dibangun secara infill
development adalah sebagai berikut (a) Aksesibilitas;
(b) Harga tanah; (c) Jumlah penduduk; (d) Biaya
No comments:
Post a Comment