Evaluasi
kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau
penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak Anderson:
1975). Evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya,
evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan
kepada seluruh proses kebijakan.
Evaluasi
kebijakan pada dasarnya adalah suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu
kebijakan membuahkan hasil yaitu dengan membandingkan antara hasil yang
diperoleh dengan tujuan atau target kebijakan yang ditentukan (Darwin, 1994:
34). Evaluasi merupakan penilaian terhadap suatu persoalan yang umumnya
menunjuk baik buruknya persoalan tersebut. Dalam kaitannya dengan suatu program
biasanya evaluasi dilakukan dalam rangka mengukur efek suatu program dalam
mencapai tujuan yang ditetapkan. (Hanafi & Guntur, 1984: 16).
Evaluasi
adalah proses pengukuran dan pembandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang
nyatanya dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai (Riyadi, 2005:263).
Evaluasi dimaksudkan untuk menilai sampai sejauhmana kegiatan yang telah
dilaksanakan mampu mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan. Bila ditemukan
adanya kekurangan, akan dilakukan perbaikan-perbaikan untuk dijadikan bahan
perencanaan berikutnya.
Menurut
Samudra Wijaya et. al (1994:5) Evaluasi program adalah merupakan aktivitas
ilmiah yang perlu dilakukan oleh para pengambil kebijakan di dalam tubuh
birokrasi pemerintah maupun organisasi sosial politik. Di tangan aktor
kebijakan ini, evaluasi memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu memberikan
masukan bagi penyempurnaan kebijakan. Dengan melakukan evaluasi, pemerintah
dapat meningkatkan efektifitas program-program mereka sehingga akan
meningkatkan pula kepuasan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Menurut
Lester dan Stewart, evaluasi kebijakan dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang
berbeda.
a. Untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi
apa yang ditimbulkan oleh suatu kebijakan dengan cara menggambarkan dampaknya.
Hal ini merujuk pada usaha untuk melihat apakah program kebijakan publik
mencapai tujuan atau dampak yang diinginkan ataukah tidak. Bila tidak, faktor
apa yang menyebabkannya.
b. Untuk menilai keberhasilan atau kegagalan
dari suatu kebijakan berdasarkan standard atau kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan penilaian apakah suatu kebijakan berhasil
atau tidak dalam meraih dampak yang diinginkan.
Untuk
memenuhi tugas tersebut, evaluasi kebijakan harus meliputi beberapa kegiatan,
yakni pengkhususan (spesification),
pengukuran (measurement), analisis
dan rekomendasi (Jones: 1984). Spesifikasi meliputi identifikasi tujuan atau
kriteria di mana program tersebut akan dievaluasi. Ukuran atau kriteria ini
yang akan kita pakai untuk menilai manfaat program kebijakan. Pengukuran
menyangkut aktivitas pengumpulan informasi yang relevan untuk obyek evaluasi,
sedangkan analisis adalah penggunaan informasi yang telah terkumpul dalam
rangka menyusun kesimpulan. Rekomendasi yakni penentuan tentang apa yang harus
dilakukan di masa datang (ex ante).
Menurut
Badjuri dan Yuwono (2002:132) evaluasi kebijakan setidak-tidaknya dimaksudkan
untuk memenuhi tiga tujuan utama, yaitu:
a.
Untuk
menguji apakah kebijakan yang diimplementasikan telah mencapai tujuannya.
b.
Untuk
menunjukkan akuntabilitas pelaksana publik terhadap kebijakan yang telah
diimplementasikan.
c.
Untuk
memberikan masukan pada kebijakan-kebijakan publik yang akan datang.
Menurut Dunn
(1984) dalam Samodra (1994:10) evaluasi program memiliki empat fungsi yaitu
sebagai berikut :
a.
Eksplanasi
Melalui
evaluasi dapat dipotret realitas pelaksanaan program dan dapat dibuat suatu
generalisasi tentang pola-pola hubungan antar berbagai dimensi realitas yang
diamati.
b.
Kepatuhan
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah tindakan yang
dilakukan oleh para pelaku, baik birokrasi maupun pelaku lain sesuai dengan
standar dan prosedur yang ditetapkan oleh pembuat kebijakan.
c.
Auditing
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah output benar-benar
sampai ke tangan kelompok sasaran maupun penerima lain yang dimaksudkan oleh
pembuat kebijakan.
d.
Akunting
Dengan
evaluasi dapat diketahui apa akibat sosial ekonomi dari kebijakan tersebut.
Setelah menentukan konsep evaluasi kebijakan
yang akan digunakan maka langkah selanjutnya dalam evaluasi kebijakan adalah
menentukan pendekatan evaluasi kebijakan. Oleh karena itu pada sub bab
berikutnya akan dibahas tinjauan pendekatan evaluasi kebijakan
No comments:
Post a Comment