II.4
Limbah kopi dibedakan menjadi dua macam, yaitu limbah padat pengolahan kopi merah (masak) dan
limbah pengolahan kopi hijau (mentah). Pengolahan kopi merah diawali dengan
pencucian, perendaman, dan pengupasan kulit luar. proses ini akan
menghasilkan 65 persen biji kopi dan 35 persen limbah kulit kopi. Biji kopi lalu
dikeringkan dengan oven. Hasilnya adalah biji kopi kering oven (31 %), yang
akan digiling untuk menghasilkan kopi bubuk (21 %). Sedangkan 10 persen lagi
berupa limbah kulit dalam.
Proses pengolahan kopi hijau diawali dari penjemuran sampai
bobotnya mencapai 38 persen dari bobot basah. kopi kering digiling dan
menghasilkan kopi bubuk (16,5 %). Sisanya, 21,5 persen, berupa campuran limbah
kulit luar dan kulit dalam.
Limbah cair hasil proses pengolahan kopi mengadung tingkat
polusi yang tinggi. Komponen utama limbah cair adalah bahan-bahan organik, yang
berasal dari depulping dan proses pengelupasan kulit kopi yang berlendir.
Mayoritas dari material organik di dalam limbah cair tersebut mengandung nilai
COD yang sangat tinggi sebesar 50000 mg/l, sedangkan BOD mencapai 20000 mg/l.
No comments:
Post a Comment