Secara makro, bisnis UMKM perlu dikembangkan karena
pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan investasi. Pada kondisi keterbatasan
investasi, maka investasi perlu diarahkan pada upaya mengembangkan wirausaha
baru, yang banyak muncul di tingkat UMKM. Bisnis UMKM juga mampu menyerap
tenaga kerja yang sangat besar, lebih dari 90%. Dengan meningkatnya PDB usaha
mikro dan kecil diharapkan sekaligus dapat menumbuhkan pendapatan per kapita
kelompok masyarakat rendah sehingga dapat menekan kemiskinan.
UMKM umumnya berbasis pada sumberdaya ekonomi lokal
dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu diekspor. Dengan
demikian, pengembangan UMKM diharapkan akan meningkatkan stabilitas ekonomi
makro, karena menggunakan bahan baku lokal dan memiliki potensi ekspor,
sehingga akan membantu menstabilkan kurs rupiah dan tingkat inflasi.
Pembangunan UMKM akan menggerakkan sektor riil, karena UMKM umumnya memiliki
keterkaitan industri yang cukup tinggi. Karena keunikannya, maka pembangunan
UMKM diyakini akan memperkuat fondasi perekonomian nasional.
Indonesia akan memiliki fundamental yang kuat jika
UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam
perekonomian nasional. Untuk itu, pembangunan koperasi dan UMKM perlu menjadi
prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang. Pengelolaan
bisnis merupakan proses pengelolaan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan,
biasanya meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengambilan tindakan
dan pengawasan. Selanjutnya, objek yang dikelola adalah sebagai berikut:
a. Pasar
dan pemasaran.
Perusahaan harus dapat
memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan.
b. Produksi.
Menghasilkan produk
yang bagus, yang lebih mudah dan murah.
c. Sumber
Daya Manusia.
Setiap orang yang
terkait (internal maupun eksternal) dapat memberikan manfaat kepada organisasi.
d. Keuangan.
Perusahaan mengetahui
keuntungannya atau kerugiannya, dan kekayaannya.
e. Kreativitas.
Berfikir sesuatu yang
baru (thinking new things).
f. Inovasi.
Dengan melakukan
sesuatu yang baru (doing new things).
g. Memobilisasi
sumber-sumber daya dan mendinamisasi proses, sehingga menjadi lebih efisien,
lebih efektif, lebih produktif dan lebih menguntungkan, serta lebih memberikan
keberhasilan usaha.
Pada umumnya permasalahan yang dihadapi dalam
pengelolaan usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM), meliputi:
a.
Faktor Internal
1) Modal
Kurangnya permodalan merupakan faktor utama yang
diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UMKM, oleh karena pada umumnya usaha mikro
kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya
tertutup yang mengandalkan pada modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat
terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya
sulit diperolah, karena persyaratan secara administratif dan teknis yang
diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi.
2) Sumber
Daya Manusia (SDM) dan Manajemen
Sumber daya manusia merupakan titik sentral yang
sangat penting untuk maju dan berkembang, sebagian besar usaha mikro dan usaha
kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun
temurun. Keterbatasan SDM usaha mikro dan kecil baik dari segi pendidikan
formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap
manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang
dengan optimal. Di samping itu dengan keterbatasan SDM nya, unit usaha tersebut
relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan
daya saing produk yang dihasilkannya.
3) Teknologi
Lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi
pasar usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai
jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, oleh karena
produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang
kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan
yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau
internasional dan promosi yang baik. Sebagian besar UMKM masih dihadapkan pada
kendala dalam informasi yang terbatas dan kemampuan akses ke sumber teknologi.
b.
Faktor Eksternal
1) Iklim
usaha belum sepenuhnya kondusif
kebijaksanaan pemerintah untuk menumbuh kembangkan
usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM), meskipun dari tahun ke tahun terus
disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat
antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara
pengusaha-pengusaha kecil dan pengusaha-pengusaha besar.
2) Terbatasnya
Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka
miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya
sebagaimana yang diharapkan.
3) Implikasi
Otonomi Daerah
Dengan berlakunya Undang-undang no. 22 Tahun 1999
tentang Otonomi Daerah, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan
mengurus masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mengalami implikasi
terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang
dikenakan pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jika kondisi ini tidak
segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing Usaha Mikro Kecil, dan
Menengah. Di samping itu semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang
menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk
mengembangkan usahanya di daerah tersebut.
4) Implikasi
Perdagangan Bebas
Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku
pada Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 yang berimplikasi luas terhadap UMKM untuk
bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau tidak mau UMKM dituntut
untuk melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat
menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar
kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000) dan isu
Hak Asasi Manusia. (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan
secara tidak fair oleh Negara maju sebagai hambatan (Non Tarif Barrier for
Trade). Untuk itu maka UMKM perlu mempersiapkan agar agar mampu bersaing baik
secara keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.
5) Sifat
Produk dengan Lifetime Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri
atau karakteristik sebagai produk-produk fashion dan kerajinan dengan lifetime
yang pendek.
6) Terbatasnya
Akses Pasar
Terbatasnta
akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan
secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.
No comments:
Post a Comment