Pengertian suatu proyek adalah
kegiatan-kegiatan yang dapat direncanakan dan dilaksanakan dalam satu bentuk
kesatuan dengan menggunakan sumber daya untuk mendapatkan manfaat.
Kegiatan-kegiatan berlangsung dalam jangka waktu terbatas dengan alokasi sumber
daya tertentu dan dimaksudkan untuk menghasilkan produk yang kriteria mutunya
telah digariskan dengan jelas. Sumber daya yang digunakan dalam pelaksanaan
proyek dapat berbentuk barang-barang modal, bahan-bahan mentah, tenaga kerja
dan waktu. Sumber daya tersebut sebagian atau seluruhnya dapat dianggap sebagai
barang atau jasa, konsumsi yang dikorbankan dari penggunaan masa sekarang untuk
memperoleh manfaat yang lebih besar dimasa yang akan datang. Dari
pengertian di atas, proyek mempunyai ciri-ciri:
a.
memiliki tujuan yang khusus, produk akhir atau hasil
kerja akhir,
b.
jumlah biaya, sasaran jadwal serta kriteria mutu dalam
proses pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan,
c.
bersifat sementara, dalam arti umurnya dibatasi oleh
selesainya tugas, titik awal dan akhir ditentukan dengan jelas, dan
d.
tidak berulang, macam dan intensitas kegiatan berubah
atau tidak sama.
Kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan selanjutnya dilaksanakan, untuk
itu perlu mengorganisir dan mengelola sumber daya yang ada agar tercapai
sasaran tersebut. Upaya tersebut bertujuan agar kegiatan-kegiatan dapat berjalan
lancar mencapai sasaran tanpa banyak penyimpangan yang berarti. Usaha ini
dikenal sebagai proses pengendalian yang merupakan salah satu fungsi manajemen
proyek .
Di dalam proses mencapai tujuan tersebut ada batasan yang harus dipenuhi
yaitu besarnya biaya yang dialokasikan, jadwal/waktu yang ditentukan serta mutu
yang harus dipenuhi. Ketiga hal tersebut merupakan parameter penting bagi
penyelenggara proyek yang sering diasosiasikan sebagai sasaran proyek.
a. Biaya/Anggaran
Biaya/anggaran adalah suatu batasan alokasi dana yang ditentukan untuk
suatu proyek. Proyek harus diselesaikan dengan biaya yang tidak melebihi dari
anggaran yang ditentukan. Anggaran tidak hanya ditentukan secara total proyek
melainkan terbagi atas anggaran komponen-komponennya atau per periode tertentu
(misalnya per triwulan atau per kwartal) yang jumlahnya disesuaikan dengan
keperluan. Dengan demikian penyelesaian bagian-bagian proyek pun harus memenuhi
sasaran anggaran per periode tersebut.
b. Jadwal/Waktu
Waktu/jadwal adalah suatu rentang masa yang ditetapkan untuk penyelesaian
suatu proyek. Proyek harus dikerjakan sesuai dengan kurun waktu yang telah
ditentukan dalam arti penyerahan akhir proyek tidak boleh melewati batas waktu
yang ditentukan.
c. Mutu
Mutu adalah suatu standar/target yang harus dihasilkan suatu produk
dengan biaya dan waktu yang telah ditentukan. Produk atau hasil kegiatan proyek
harus memenuhi spesifikasi dan kriteria yang dipersyaratkan. Sebagai contoh,
bila hasil kegiatan proyek tersebut berupa produk aspal beton maka kriteria
yang harus dipenuhi adalah persyaratan material, pencampuran, dan pelaksanaan
penghamparan harus sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan untuk mutu
aspal beton tersebut.
Iman Soeharto (1998) memberikan
penjelasan suatu konsep biaya pada suatu pekerjaan (aktivitas) dapat dibagi
dalam :
a.
Biaya
langsung (direct cost), yaitu biaya
yang berkaitan langsung dengan volume pekerjaan yang dilaksanakan antara lain
biaya untuk upah tenaga kerja dan bahan/material. Hubungan antara biaya
langsung dengan waktu pelaksanaan merupakan garis non linier, apabila waktu
pelaksanaan dipercepat maka pada umumnya biaya langsung akan makin tinggi.
b.
Biaya
tak langsung (indirect cost), yaitu
pengeluaran-pengeluaran untuk overhead,
gaji pegawai tetap, biaya sewa dan perawatan alat, asuransi, bunga bank dan
sebagainya. Biaya ini mempunyai sifat bahwa apabila waktu pelaksanaan
diperlambat maka secara total biaya akan semakin tinggi.
H
No comments:
Post a Comment