Menurut Amartya Sen ( dalam Bloom dan Canning (2001) bahwa
seseorang dikatakan miskin bila mengalami "capability deprivation" dimana seseorang tersebut mengalami
kekurangan kebebasan yang substantif. Lebih lanjut Bloom dan Canning (2001),
kebebasan substantif ini memiliki dua sisi: kesempatan dan rasa aman.
Kemiskinan merupakan masalah yang dihadapi oleh seluruh negara, terutama di
negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini dikarenakan kemiskinan itu
bersifat multidimensional artinya karena kebutuhan manusia itu bermacam-macam,
maka kemiskinan pun memiliki banyak aspek primer yang berupa miskin akan aset,
organisasi sosial politik, pengetahuan, dan keterampilan serta aspek sekunder
yang berupa miskin akan jaringan sosial, sumber-sumber keuangan, dan informasi.
Menurut Kuncoro
(2006) yang mengutip Sharp, terdapat tiga faktor penyebab kemiskinan jika
dipandang dari sisi ekonomi. Pertama, kemiskinan muncul karena adanya
ketidaksamaan pola kepemilikan sumberdaya yang menimbulkan distribusi
pendapatan yang timpang. Penduduk miskin hanya memiliki sumberdaya yang
terbatas dan kualitasnya rendah. Kedua kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam
kualitas sumberdaya manusia. Kualitas sumberdaya manusia yang rendah berarti
produktifitanya rendah, yang berarti pula upah yang rendah.
Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib
yang kurang beruntung, adanya diskriminasi atau keturunan. Ketiga kemiskinan
muncul karena perbedaan akses dalam modal.
Selama ini penyusunan APBN Indonesia hanya
berlandaskan pada indikator-indikator yang belum secara spesifik menarget
tujuan dari penyejahteraan masyarakat yang
salah satunya dapat ditunjukkan dari berkurangnya angka pengangguran dan
kemiskinan. Oleh karena itu pemerintah perlu menganggarkan pos APBN
secara khusus untuk upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran, seperti
halnya pemerintah menganggarkan secara khusus 20% APBN-nya untuk sektor
pendidikan. Sesuai dengan tujuan pemerintahan Presiden Yudhoyono untuk mengedepankan tiga strategi pembangunan
ekonomi, yaitu pro growth, pro job dan pro poor (Bappenas, 2010), termasuk di
dalamnya mewujudkan pertumbuhan disertai pemerataan (growth with equity),
maka strategi tersebut selayaknya telah tercermin dalam rencana keuangan
tahunan pemerintah.
No comments:
Post a Comment